Terseretnya nama tiga perusahaan yang diduga terkait dengan maraknya kebakaran hutan di Sumatera, juga berdampak kepada performa mereka di bursa saham. Sejak pekan lalu harga saham mereka terus mengalami penurunan.
Seperti yang dialami oleh Golden Agri-Resources Ltd (SGX:E5H) yang mengalami penurunan harga paling parah dengan 8% sejak tanggal 18 Juni 2013 silam. Sementara Wilmar International Limited (SGX:F34) jatuh sekitar 5%, dan terakhir First Resources Ltd (SGX: EB5) kehilangan 4%. Ketiganya adalah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia dan terdaftar di bursa saham di Singapura, dan ketiga diduga menyebabkan kebakaran hutan akibat praktek bisnis mereka di lapangan seperti dilaporkan oleh berbagai media internasional.
Sejumlah pejabat negara di Singapura dan Indonesia sendiri sebelumnya telah menetapkan bahwa mereka akan mengambil tindakan bagi perusahaan-perusahaan yang ditemukan melakukan pembabatan hutan dengan membakar hutan di Sumatera. Kendati demikian, ketiga perusahaan ini menyatakan bahwa mereka tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar dan mereka menyatakan, tidak bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi saat ini.
Sebagian besar titik api yang terdeteksi sepanjang pekan lalu berlokasi di lahan gambut di dalam konsesi perkebunan. Namun penyebab titik api tersebut kemungkinan sangat sulit untuk ditentukan, menurut pernyataan dari RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), lembaga yang menentukan sertifikasi ramah lingkungan bagi produksi kelapa sawit.
“Lahan gambut meliputi wilayah yang sangat luas dan setiap sistem kemungkinan dimiliki oleh banyak pemilik dan digunakan untuk banyak hal,” ungkap RSPO. “Api yang menyala di dalam lahan gambut tidak selalu berada di lokasi yang sama dan seringkali hal ini diindikasikan mereka menyebar secara luas di bawah tanah, tidak terlihat oleh mata telanjang sebelum apinya keluar ke permukaan.”
Masih belum jelas apakah jatuhnya harga saham perusahaan-perusahaan tersebut memang terkait dengan kabut asap tersebut -secara umum Index Harga Saham yang dirilis The Straits Times turun sekitar 4% sepanjang periode kebakaran tersebut (Indofood dan Bumitama Agri, perusahaan kelapa sawit yang juga beroperasi di Indonesia hanya mengalami penurunan sekitar 1% sepanjang pekan lalu). Namun apabila para produsen kalapa sawit tersebut terbukti tak mengindahkan kaidah lingkungan dalam prakek manajemen mereka, maka bisa dikenai sanksi berupa denda. Selain itu, hal ini bisa melemahkan upaya mereka untuk melakukan ekspansi lahan di masa mendatang.
Setidaknya saat ini penegakan hukum sudah dimulai terkait maraknya kabut asap akibat kebakaran di Riau. Hari Senin silam, pihak kepolisian di Riau menyatakan mereka telah menahan mantan pejabat Bank Rakyat Indonesia yang diduga menyebabkan kebakaran hutan yang membakar ribuan lahan, seperti dilansir oleh kantor berita Antara.