Kondisi terumbu karang dan populasi penyu di pesisir pantai Kabupaten Malang, mengkhawatirkan karena pencurian dan penangkapan liar. Titik rawan penangkapan penyu di enam kecamatan, antara lain, Ponomulyo, Sumber, Manjing, dan Wetan. Bersyukur, ada insiatif masyarakat memulai penyelamatan kekayaan laut ini.
Sri Seswanti, anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Gatra Alam Lestari mengatakan, penangkapan dan perdagangan telur penyu, serta pencurian terumbu karang di perairan pesisir selatan Malang menyebabkan tangkapan nelayan berkurang.
Awal Maret, katanya, memasuki musim ikan. Pada April produksi ikan makin banyak sampai Mei. “Sekarang tangkapan tidak mesti, apalagi kalau ada angin atau badai. Rata-rata itu kami bisa dapat delapan boks, satu boks sekitar dua kuintal. Sudah jauh berkurang,” katanya di Malang, awal Juni 2014.
Dia yakin, kerusakan terumbu karang dan penangkapan penyu menjadi penyebab utama tangkapan ikan berkurang.
Sri menceritakan, penyu diperjualbelikan Rp75.000 per kilogram. Berat rata-rata penyu dewasa 75-90 kilogram. “Setelah dibeli dipotong dan diasap, itu dikonsumsi, infonya untuk obat kuat,” katanya.
Konservasi mulai dilakukan Gatra Alam Lestari karena prihatin kerusakan terumbu karang dan pencurian penyu. Menurut Iwan Yudha, wakil ketua Pokmaswas Gatra Alam Lestari, mengatakan, konservasi penyu untuk mengembalikan populasi yang banyak hilang.
Anggota Gatra Alam Lestari kebanyakan masyarakat setempat yang bertekat menjaga kelestarian penyu dengan membudidayakan dan melepasliarkan kembali ke habitat.
Sejauh ini, Gatra Alam Lestari telah melepas lebih 800 tukik ke laut, dan sosialisasi kepada masyarakat agar tak menangkap penyu.
Rosek Nursahid, ketua ProFauna Indonesia, mengutarakan, kerjasama antara ProFauna dengan Gatra Alam Lestari menekankan penguatan lembaga, peningkatan kapasitas, pengetahuan, serta keterampilan anggota. Termasuk, penanganan penyu dan pemindahan telur. ProFauna juga membantu membuatkan desain dan konsep ecotourism ramah lingkungan.
Agung Revolusi, kepala seksi Sumber Daya Laut dan Pesisir, Dinas Kelautan dan Perikanan Malang, mengatakan, perlu pengawasan intensif melibatkan masyarakat. “Kami lakukan dan libatkan masyarakat. Kami tidak bisa sendiri.”
Pada kecamatan-kecamatan rawan itu, pelaku memotong terumbu karang berusia lima tahun. Kondisi ini, katanya, menyebabkan nelayan kehilangan area tangkap. Ekosistem laut pun rusak.
“Kelompok masyarakat ini sangat penting. Kita perlu membina dan bersinergi. Tenaga pemerintah hanya bisa menyediakan tiga orang di setiap lokasi, tidak akan mencukupi,” kata Agung.