Video: Mengeruk Emas dari Perut Bumi Batang Gadis

Gunung Hutabargot, adalah kawasan hutan yang masuk wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dari puncak gunung ini, banyak ditemukan gubuk-gubuk atau lebih tepat tenda-tenda ukuran 5×5 meter. Tenda ini tempat para pekerja tambang emas yang biasa menggali ke dalam perut bumi.

Dea Nasution, dari Forum Pemuda Mandailing Menolak Tambang Emas Mandailing Natal, mengatakan, hutan Hutabargot, tempat penambangan emas ini masuk TNBG. Artinya, selama bertahun- tahun, terjadi perusakan hutan yang melanggar  UU Kehutanan.

Di hutan ini,  terjadi kerusakan cukup parah akibat tambang emas tradisional yang menggali lubang hingga 100 meter.  Sejak 2013, mereka sudah mengkampanyekan setop penambangan di kawasan hutan lindung ini.

Di  sini, setidaknya ada lebih 20 lubang cukup dalam untuk mencari batu emas.

Usrizal Ahmad, biasa disapa Amang Boru Kocu, mengatakan, jika dihitung emas dengan kerusakan hutan lindung ini, tidak sebanding.

Jika dihitung, setiap hari ada lebih 320 karung dibawa dari gunung untuk proses pemisahan batuan dengan kandungan emas. Karung bebatuan, yang dibuang di hutan sangat banyak.

Jika beruntung, dalam satu karung berisi bebatuan, katanya, ada tiga hingga lima gram emas seharga Rp1,5 juta. Jika 320 karung itu hanya 10 gram emas, dikalikan Rp1,5 juta, nilai hanya sekitar Rp12-Rp15 juta.

“Jika satu bulan gunung dikeruk, berapa nilai uang harus disiapkan buat mengembalikan seperti semula? Apakah Rp100 miliar cukup? Tidak. Belum lagi ekosistem dan satwa hilang,” lata Kocu.

Begitulah tambang emas di Mandailing Natal ini. Eksploitasi tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan, bahkan keselamatan pekerja tambang juga mengkhawatirkan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,