Kura-kura unik ini merupakan satwa yang hanya dapat ditemukan di lahan basah Pulau Rote, sebuah pulau kecil seluas 97.854 hektar di ujung selatan Indonesia. Jaraknya sekitar 20 km dari barat daya Pulau Timor, yang masuk dalam wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kura-kura yang bernama ilmiah Chelodina mccordi ini disebut juga kura-kura leher ular atau kadang kura-kura leher panjang, karena leher dan kepalanya menyerupai ular. Jenis ini dimasukkan dalam suku Chelidae, dengan ciri khas leher yang panjang dan fleksibel.
Kura-kura ini pertama kali ditemukan tahun 1891 oleh George Albert Boulenger dan dipisahkan menjadi spesies tersendiri pada 1994 oleh Dr. Anders Rhodin dari Chelonia Research Fondation Lunenburg (Massachusetts), AS. Nama mccordi diberikan oleh William Mccordi, ahli kura-kura dari Hopewell Junction, New York, AS, 1994. Chelodina mccordi ditetapkan sebagai spesies tersendiri, terlepas dari Chelodina novaeguineae, yang tahun 1980 ditetapkan pemerintah sebagai satwa yang dilindungi.
Spesies ini memiliki bentuk yang unik: berukuran kecil, kepala menyerupai ular, dan sisi karapas (tempurung) yang melengkung ke atas.
Tidak seperti kura-kura umumnya, kura-kura leher ular ini tidak mampu menarik masuk kepalanya hingga ke dalam tempurung, karena lehernya yang panjang. Untuk melindungi bagian leher dan kepalanya itu, ia hanya melipat lehernya menyamping di bawah sisi bagian terluar tempurung. Panjang tempurung ini sendiri dapat mencapai 18 – 24 cm dengan warna coklat keabu-abuan atau kadang coklat kemerahan.
Kura kura leher ular ini tinggal di rawa, danau, dan sawah di selatan Pulau Rote. Spesies ini seringkali diperdagangkan oleh para kolektor reptil endemik internasional. Sehingga lebih sering ditemukan di penangkaran dibandingkan habitat aslinya. Setidaknya, hingga awal 1970-an, kura-kura ini mudah ditemukan di seantero Pulau Rote, seperti di sawah, kubangan, sungai, selokan, atau di sepanjang danau danau kecil di sana.
Hambatan yang di hadapi dalam perkembangbiakannya adalah masalah reproduksi yang harus menunggu hingga umur 6 tahun untuk bisa bertelur. Serta sulitnya pakan yang sehat dan segar ditemukan di habitatnya. Setiap kali bertelur jumlahnya 8-14 butir yang dapat dilakukan tiga kali setahun. Ukuran telur sekitar 30 x 20 mm yang beratnya mencapai 8 – 10 gram.
Tukik akan menetas setelah tiga bulan pengeraman di alam. Ketika menetas, ukurannya sekitar 28 x 20 mm. Selama periode pertumbuhan, warna tukik yang awalnya pucat menjadi abu-abu kecoklatan/kemerahan kala beranjak dewasa.
Kura-kura leher ular ini oleh IUCN dimasukkan dalam status Kritis (Critically Endangered ). Sebelum berhasil dideskripsikan secara ilmiah, satwa ini begitu popular di dunia internasional sebagai salah satu hewan peliharaan, hingga perdagangannya dilarang tahun 2001 karena populasinya yang menyusut.
Dua pertiga populasi kura kura leher ular pulau Rote yang tersisa kini tinggal di area sempit seluas 70 km persegi di Pulau Rote. Meski begitu, satwa ini ternyata belum termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Referensi:http://www.iucnredlist.org/details/4606/0 http://sains.kompas.com/read/2009/06/29/10322113/Kura.Leher.Ular.Rote.Kembali.ke.Habitat http://ensiklopediaindonesia.com/flora-fauna/kura-kura-keher-ular-satwa-eksotis-khas-pulau-rote-ntt/ https://www.academia.edu/3615889/Jejak_Kura-kura_leher_ular_Rote http://www.carettochelys.com/chelodina/pics/c_mccordi.jpg http://www.turtleconservancy.org/species/mccordi/ |