,

Gawat! Penambang Emas Ilegal di Pidie Babat Hutan Lindung untuk Akses Jalan

Ekspansi kegiatan penambangan emas ilegal di Pidie, kini telah merambah hutan lindung di Desa Turue Cut, Kemukiman Lutueng, Kecamatan Mane, sebuah kawasan yang terletak di antara Geumpang dan Tangse yang merupakan sentra penambangan emas liar di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Dalam tempo enam bulan, para penambang ini telah membuka akses jalan sejauh sembilan kilometer menuju Sungai Krueng Geupoh yang diduga sebagai lokasi atau sumbernya galian emas.

Kasus pembukaan jalan di hutan lindung ini pun sudah dilaporkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Aceh kepada Kepolisian Resort (Polres) Pidie dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mane. Namun, hingga saat ini belum ada upaya penghentian dari aparat penegak hukum.

Kepala KPH Wilayah I, Fajri, dalam diskusi terfokus di Kantor Walhi Aceh pekan lalu, menyatakan bahwa pembiaran yang terjadi di lapangan itu menyebabkan para pelaku semakin berani membawa alat berat seperti eskavator ke hutan. “Kalau Januari lalu hanya dua unit, kini bertambah menjadi tujuh unit alat berat,” ujarnya.

Fajri mengatakan, pihaknya sudah menghentikan kegiatan pembukaan jalan tersebut dan polisi juga sempat memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku. Namun, karena tidak ada tindak lanjutnya, kegiatan ilegal di jantung ekosistem Ulu Masen itu kembali berlangsung. “Kerusakan hutan di Mane sekarang semakin luas karena ada warga yang masuk membuka kebun di sepanjang jalan yang dibuka.”

Jalan tersebut sebenarnya bekas jalan HPH Ars Aceh Inti Timber sejauh 18 kilometer yang dibuat pada 1981 sebagai jalan operasional. Namun, saat konflik bersenjata di Aceh bergejolak, sejumlah HPH tidak beroperasi, termasuk HPH ARS-Aceh Inti Timber ini. Ruas jalan itu pun mengalami suksesi alami menjadi hutan kembali.

Menurut Fajri, hutan lindung Mane alamnya khas dan bagian penting dari ekosistem Ulu Masen. Kawasan ini merupakan daerah tangkapan air dan juga rumah bagi beberapa satwa langka seperti harimau sumatera, gajah sumatera, beruang madu, dan burung rangkong. “Pembukaan kembali jalan itu dimulai sejak Oktober 2014. Para pelaku memotong pepohonan di sepanjang jalan itu.”

Kepala Mukim Lutueng yang membawahi Kecamatan Mane, Sulaiman, mengatakan tadinya hutan di Mane relatif aman dari kegiatan penambangan emas liar, meski Tangse dan Geumpang hutannya mulai hancur akibat penambangan juga. Menurutnya, hutan Mane saat ini menjadi incaran para penambang karena belum tersentuh sama sekali. “Jika dibiarkan tak terbayang bencana apa yang akan terjadi ke depan karena hutan di Tangse dan Geumpang sudah hancur,” kata Sulaiman.

Hasil patroli yang dilakukan KPH Wilayah I Aceh menemukan sejumlah alat berat yang digunakan untuk membuka hutan lindung di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Aceh untuk akses jalan menuju lokasi penambangan emas. Sumber: KPH I Aceh
Hasil patroli yang dilakukan KPH Wilayah I Aceh menemukan sejumlah alat berat yang digunakan untuk membuka hutan lindung di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Aceh untuk akses jalan menuju lokasi penambangan emas. Sumber: KPH I Aceh

Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur berpendapat bahwa pembukaan jalan tersebut terindikasi dibiayai oleh individu-individu yang terlibat dalam tambang rakyat ilegal di Geumpang.

Menurut Nur, masyarakat di sekitar pembangunan jalan tersebut, telah memperingatkan para pelaku, namun mereka malah mendapatkan “ancaman”.  Selain itu, Dinas Kehutanan Provinsi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Wilayah 1 yang melakukan penyelidikan lapangan telah membuktikan bahwa ruas jalan sepanjang 18 km tersebut memang berada di hutan lindung.

“Dengan fakta-fakta itu harusnya polisi menindak pelaku yang terlibat, baik yang berperan sebagai sumber pendanaan maupun yang berada di lapangan. Ini penting dilakukan guna meminimalisir kerusakan yang lebih parah,” pungkasnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,