,

Perairan Indonesia, Surga Harta Karun Dunia?

Sudah sejak berabad-abad silam, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan laut melimpah. Sumber daya yang ada di laut tidak hanya mencakup perikanan, tapi juga energi dan yang lainnya. Bahkan, dewasa ini, sumber daya di laut bertambah lagi karena di perairan Indonesia diperkirakan ada banyak harta karun yang tersimpan lama.

Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP BMKTI) mendeteksi adanya sejumlah benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang tersebar di seluruh perairan di Nusantara. Hingga saat ini, keberadaan BMKT masih ada di dasar perairan dan belum diangkat ke daratan.

Berdasarkan hasil survei, BMKT mendeteksi terdapat 464 lokasi kapal tenggelam yang menyebar di sejumlah wilayah perarian Tanah Air. Namun, dari jumlah tersebut, diketahui bahwa lokasi terbanyak ada di perairan Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sisanya, menyebar di berbagai wilayah perairan.

“Selain di Pelabuhan Ratu, lokasi yang banyak ditemukan BMKT, juga ada di sekitar Selat Malaka di perairan Sumatera yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura,” ujar Sekretaris Jenderal APP BMKTI Harry Satrio di Jakarta, Senin (08/06/2015).

Harry menerangkan, berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terdapat sedikitnya 134 lokasi kapal tenggelam di Pelabuhan Ratu dan dan 37 lokasi di Selat Malaka

Dari semua lokasi yang terdeteksi itu, Harry menyebutkan, diperkirakan terdapat harta karun yang nilainya mencapai sekitar USD12,7 miliar atau ekuivalen Rp127,6 triliun. Jumlah tersebut, kata dia, sangat banyak, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara baik oleh Pemerintah Indonesia.

Menurut Harry, besarnya potensi ekonomi dari BMKT tersebut harusnya bisa disadari oleh Pemerintah. Karena, walau terkesan fatamorgana, namun BMKT memang ada di dasar lautan Nusantara. Untuk itu, dia menyarankan agar Pemerintah bisa segera menggarapnya dengan benar.

“Namun, sebelum akan memanfaatkan BMKT, Pemerintah harus membuat dulu aturan ataupun regulasi yang mendukung setiap kebijakan kesana. Jangan sampai, pemanfaatan BMKT akan berujung pada perselisihan baru,” jelas Harry.

Di setiap lokasi yang dideteksi ada kapal tenggelam, Harry mengatakan, potensi ekonomi yang ada di dalamnya bisa bernilai rata-rata USD27,5 juta atau antara USD15 juta hingga USD40 juta. Jumlah itu sangat fantastis karena itu didapatkan dengan cuma-cuma.

Untuk itu, menurut dia, perlu ada regulasi yang jelas dalam pemanfaatan BMKT di perairan Nusantara. Dengan maksud, jika Pemerintah ingin menggandeng investor swasta atau bukan, arah kebijakannya sudah jelas dan yang pasti akan ada transparansi di dalamnya.

Harry menjelaskan, saat ini terdapat 120 lokasi kapal tenggelam yang didalamnya diduga ada harta karun. Untuk menelusuri keberadaannya, sebanyak 70 titik lokasi sudah diajukan perizinannya kepada KKP dan diharapkan bisa segera dilakukan penelusuran.

Harga Mahal, Perawatan Juga Mahal

Meski BMKT sudah diakui Pemerintah dan menjadi potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, namun KKP hingga saat ini mengaku masih belum berani memanfaatkannya dengan baik. Hal itu, karena BMKT ditengarai memerlukan perawatan ekstra dengan biaya sangat mahal.

Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad mengatakan, nilai ekonomis dari BMKT memang diakui sangat tinggi dan itu diminati oleh banyak orang. Namun, perawatan BMKT ternyata juga sama mahalnya dan itu masih belum bisa dilakukan di Indonesia.

“BMKT ini bernilai tinggi namun juga perawatannya bernilai mahal. Jadi cukup menyulitkan juga. Walau ada yang berhasil mengangkat BMKT ke daratan, namun perawatannya masih diragukan bisa dilakukan,” tutur Sudirman Saad.

Karena bernilai tinggi, Sudirman mengakui hingga saat ini banyak orang yang mengincar untuk mengeksplorasinya. Bahkan, walau tidak mendapatkan izin dari Pemerintah, kata dia, ada sejumlah orang yang berlaku curang dengan menjualbelikan barang dari BMKT.

“Saya tidak tahu apakah barang tersebut diambil dari bangkai kapal langsung atau dengan cara lain. Yang jelas, dengan memperdagangkan ke pihak lain tanpa izin, itu jelas sudah menjadi pencurian,” tegasnya.

Meski menurut APP BMKTI ada 646 titik lokasi kapal tenggelam, namun menurut Sudirman, jumlah tersebut diperkirakan jauh lebih banyak. Pasalnya, menurut hasil penelitian lembaga PBB, UNESCO, terdapat sekitar 20 ribu kapal dari berbagai negara di dunia pernah berlayar ke Selat Malaka dan diketahui tidak pernah kembali ke negara asalnya.

“Menurut UNESCO, kapal-kapal tersebut diduga kuat tenggelam di perairan Indonesia. Jika memang benar, itu sudah pasti jumlah kapal tenggelam dan BMKT yang ada bisa membengkak lagi. Ini memang potensial,” jelas dia.

Meskipun saat ini belum ada izin yang dikeluarkan untuk pengangkatan bangkai kapal, Sudirman mengungkapkan, pihaknya pernah mengeluarkan izin survei pengangkatan dan pemanfaatan BMKT di 75 lokasi. Izin tersebut dikeluarkan sepanjang 2000-2011.

“Sejak 2011 hingga 2014, moratorium diberlakukan untuk BMKT karena memang barangnya tidak laku. Namun, sekarang sudah dimulai lagi. Kita harapkan perkembangannya lebih bagus lagi,” pungkas Sudirman.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,