, ,

Harimau Merah Putih

*Sunarto, Praktisi Konservasi Satwa. E-mail: [email protected]. Tulisan ini merupakan opini penulis.

Dunia ilmu pengetahuan dan konservasi alam baru-baru ini geger oleh terungkapnya fakta ilmiah baru tentang harimau. Studi taksonomi khusus untuk satwa loreng yang dipublikasikan di jurnal Science Advances Volume 1 No 5, 26 Juni 2015, tersebut ditulis oleh Andreas Wilting dan koleganya dari beberapa lembaga riset di Eropa. Studi berjudul “Planning tiger recovery: Understanding intraspecific variation for effective conservation” ini tergolong revolusioner dan sebagian kalangan menganggapnya kontroversial.

Berbeda dengan studi taksonomi umumnya yang cenderung membagi-bagi satu kelompok biota menjadi beberapa jenis (spesies) atau anak jenis (sub-spesies), studi ini justru menghasilkan sebuah penyederhanaan klasifikasi sub-spesies. Harimau di seluruh dunia, yang selama ini dibagi menjadi 9 anak jenis (Bali, Jawa, Sumatera, Malaya, Indochina, China Selatan, Benggala, Kaspia dan Amur) justru diciutkan menjadi 2 anak jenis.

Berdasarkan studi ini juga seluruh anak jenis harimau yang tersebar di daratan Asia mulai dari Rusia, Timur Tengah, India, China, Indochina hingga semenanjung Malaysia kini dianggap sebagai satu anak jenis. Sebutannya Harimau Kontinental. Nama ilmiah Panthera tigris tigris, yang selama ini hanya digunakan untuk menyebut harimau Benggala, kini diusulkan sebagai nama ilmiah untuk seluruh harimau di daratan utama Asia tersebut.

Sementara itu, ketiga anak jenis harimau di Indonesia, termasuk dua anak jenis yang dianggap telah punah, yakni harimau Bali dan harimau Jawa, kini dianggap satu anak jenis dengan harimau Sumatera. Ketiganya disebut dengan satu nama: harimau Sunda atau menggunakan nama ilmiah Panthera tigris sondaica yang sebelumnya hanya digunakan untuk menyebut harimau Jawa. Kata “Sunda” tentu bukan mengacu pada wilayah adat di Jawa Barat, melainkan pada kawasan biogeografi yang lebih, mencakup pulau-pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

Sebagai sebuah studi taksonomi, apa yang dilakukan Andreas Wilting dan kawan-kawan sebagai peneliti dan penulis jurnal imiah, tergolong lengkap dan menarik. Penggolongan jenis fauna yang selama ini hanya mengandalkan ciri-ciri bentuk tubuh atau morfologi saja, belakangan mulai umum digunakan teknik genetika dengan analisa DNA.

Studi ini menggabungkan beragam karakter kunci dari tiga aspek yakni morfologi, genetika, dan ekologi. Selain mempertimbangkan karakter genetik dan morfologi seperti tengkorak dan corak loreng, Wilting dan kawan-kawan juga mempertimbangkan karakter ekologi, seperti relung dan kemampuan adaptasi harimau pada beragam tipe habitat, dalam sistem penggolongan yang mereka gunakan. Ketiganya dianalisa menyeluruh dengan beragam pendekatan statistika yang memungkinkan penggolongan satwa tersebut lebih obyektif dan akurat.

Selain memiliki kebaruan dalam hal variabel yang dipertimbangkan dan teknik analisanya, kelebihan lain dari penelitian ini adalah dukungan jumlah sampel individu harimau yang lebih banyak dibandingkan jumlah sampel yang digunakan pada penelitian sebelumnya. Jumlah sampel yang memadai sangat diperlukan untuk memperoleh hasil yang lebih meyakinkan.

Selain hasil akhir berupa penyederhanaan taksonomi harimau, tulisan ilmiah ini juga mendiskusikan beberapa temuan menarik. Di antaranya adalah bahwa keragaman genetik harimau tergolong rendah dibandingkan satwa lain dalam subfamili Pantherinae.

Dari studi ini juga terungkap bahwa individu-individu dari beberapa anak-jenis yang selama ini dianggap berbeda ternyata memiliki banyak kemiripan karakter dan membuatnya sulit dibedakan, khususnya secara genetika. Hal ini diduga, disebabkan oleh adanya fenomena penurunan populasi satwa tersebut secara drastis yang terjadi di akhir era Pleistocene.

Penurunan populasi drastis yang juga tercatat dialami oleh beberapa jenis satwa lain dan bahkan manusia, yang terjadi sekitar 60-80 ribuan tahun lalu itu, dipercaya penyebabnya adalah letusan Toba, si gunung api super yang letusannya dikenal sebagai bencana terbesar sepanjang keberadaan manusia di bumi, dan sebagai letusan gunung api terbesar yang diketahui dalam kurun waktu dua juta tahun terakhir.

Harimau sumatera jantan yang tertangkap kamera jebak di Tesso Nilo. Foto: WWF-Kementerian LHK
Harimau Sumatera jantan yang tertangkap kamera di Tesso Nilo, Riau. Foto: WWF-Kementerian LHK

Kontroversi dan implikasi

Kontroversi atas hasil studi ini memunculkan beberapa hal. Salah satunya berhubungan dengan kebanggaan suatu negara atau wilayah yang selama ini telah terbangun atas keberadaan suatu anak jenis harimau yang dianggap unik. Contohnya Malaysia dengan harimau Malaya-nya.

Dengan mengacu jurnal ilmiah ini, taksonominya menjadi baru. Malaysia dan juga negara lain di daratan Asia akan menyebut harimaunya dengan nama yang sama yaitu Harimau Kontinental. Tidak lagi unik per wilayah atau negara. Untuk Indonesia, penamaan baru mungkin akan membuat canggung. Terlebih karena nama yang digunakan adalah nama yang selama ini disandang oleh  harimau yang telah dianggap punah.

Namun, di sisi lain, hasil klasifikasi yang menunjukkan keunikan harimau di Indonesia ini pastinya menimbulkan kebanggaan tersendiri. Ini dikarenakan harimau Sunda hanya dapat dijumpai di wilayah Indonesia. Kebanggaan ini tentu saja harus dibarengi tanggung jawab yang berat.

Berbeda dengan negara-negara pemilik harimau selain Indonesia yang dapat berbagi dengan negara lain dalam hal kebanggaan maupun tanggung jawab, Indonesia di satu sisi dapat berbangga dan di lain sisi harus ‘mengemban amanahnya’ sendiri.

Terlepas dari kontroversi dan diskusi yang masih berlangsung untuk menyikapi hasil studi ini, ada beberapa hal yang dapat kita pikirkan untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari hasil studi ini. Termasuk, kesadaran mendalam, kebanggaan lebih kokoh, serta semangat dan komitmen yang perlu dibangkitkan di kalangan masyarakat Indonesia untuk merawat dan memulihkan kondisi habitat dan populasi harimau yang telah sekian dekade mengalami kemerosotan. Saat ini, satwa kebanggaan kita itu masih terpuruk yang terlihat dari kategori yang ditetapkan yakni “Kritis” (Critically Endangered/CR) berdasarkan kriteria IUCN, lembaga konservasi dunia yang rutin mengevaluasi status flora-fauna global.

Kebanggaan merupakan hal mendasar yang masih perlu dibangun lebih kokoh di kalangan masyarakat Indonesia untuk dapat melestarikan satwa dan alamnya. Kepedulian untuk merawat dan melestarikan alam termasuk satwa, sangat tergantung pada seberapa kuat rasa bangga dan seberapa besar rasa takut atau marah kita jika satwa kebanggaan itu hilang atau punah.

Berangkat dari kesadaran atas masalah penurunan populasi harimau yang dihadapi dan kebanggaan atas satwanya, beberapa negara termasuk Nepal dan India telah berhasil membalik keadaan. Setelah sempat merosot di beberapa lokasi dan mengalami penurunan populasi secara nasional, kedua negara tersebut kini telah berhasil meningkatkan kembali populasi harimaunya.

Diperkenalkannya harimau Sunda, atau mungkin bisa juga kita sebut dengan harimau Nusantara, harimau Indonesia, atau bahkan Harimau Merah Putih ini, hendaknya membangkitkan komitmen nasional guna mengerahkan daya dan kekuatan kita demi pulihnya satwa kebanggaan yang tiada duanya ini.

Harimau Sumatera yang tertangkap kamera jebak di hutan sekunder. Foto: WWF-KEmenterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Harimau Sumatera yang tertangkap kamera jebak di hutan sekunder. Foto: WWF-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,