Warga Datangi BLH Buleleng Soal PLTU Celukan Bawang. Ada Apa?

Warga Celukan Bawang, Buleleng, Bali kembali keluhkan limbah padat dan limbah cair sisa proses PLTU Celukan Bawang, dengan mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup Buleleng, Selasa (25/08/2015).

Sejumlah perwakilan warga dari 50 KK yang berada di lokasi kawasan PLTU Celukan, keluhkan limbah debu yang sudah masuk ke rumah-rumah mereka. Akibatnya berapa warga mulai mengalami sakit saluran pernafasan. Mereka menduga, akibat dari debu yang keluar dari pembangkit. Karena itu mereka meminta agar pemerintah dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup melakukan pemantauan dan tindakan terhadap dampak yang ditimbulkan pembangkit listrik yang mempergunakan batubara tersebut.

‘’Katanya dari Lingkunagn Hidup mengatakan tempat limbah sementara ini ataupun yang akan akan dibangun menyalahi amdal, tetapi kenapa masih tetap beroperasi,’’demikian ungkap Mangku Wijana yang saat itu didampingi warga lainnya, M Isa, Ibu Karimun dan Abdurachman,

Warga diterima langsung oleh Sekretaris Lingkungan Hidup Buleleng, Wayan Nadiarka dan Kasub Bid Penyuluhan Penegakan Hukum, Kt. Karmini Asti. Karmini mengatakan, pihaknya belum bisa memperikan keputusan apapun karena Kepala Badan Lingkungan HIdup Buleleng,  Nyoman Suryatemaja, tidak berada di kantor.

‘’Kami akan segera melakukan koordinasi dan pengecekan ke lapangan. Selanjutnya kami akan melporkan ke Kepala Badan supaya penangannay jelas dan terarah. Kalau dampaknya pada kesehatan kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, atau menyangkut maslaah lainnya kami akan melakukan kooridnasi dengan instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Karmini.

Putu Singyen, Humas PT General Energy Bali, operator PLTU Celukan Bawang ketika dijumpai, mengatakan, PLTU Celukan Bawang mempergunakan tekhnology, dengan proses pembakaran 4500 – 5000 kilo kalori, jauh dari kebocoran limbah debu.

Tetapi mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. ‘’kami siap melakukan apapun, termasuk memberikan konpensasi atau external cost kepada warga masyarakat bila terjadi masalah lingkungan,’’katanya.

PLTU Celukan Bawang merupakan pembangkit listrik berkapasitas 380 MW dengan nilai investasi hampir mencapai Rp8 trilliun dan resmi merampungkan proyeknya Selasa (11/08/2015) lalu. Masalah limbah ini pernah juga dikeluhkan Komisi II DPRD Buleleng, Mangku Budiasa, karena menyalahi Amdal.

Tapi kondisi tersebut dibantah pihak PLTU Celukan Bawang, katanya kolam debu sisa pembuangan produksi tidak berdampak, karena sudah ditangani pihak ketiga yang khusus menangani pembuangan debu cair.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,