Kesedihan terus menggelayuti kehidupan orangutan. Minggu siang (1/05/2016), satu individu orangutan ditemukan mati terapung di Sungai Sangatta, Jalan Rawa Indah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Informasi ditemukannya orangutan ini berawal dari Polres Sangatta yang menghubungi Centre for Orangutan Protection (COP). Tim APE Crusader (tim reaksi cepat COP) langsung menuju lokasi begitu mendengar kabar duka tersebut, setelah melakukan koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Timur.
Senin siang, (2/5/2016) nekropsi terhadap mayat orangutan dilakukan atas permintaan Polres Sangatta guna bahan awal penyidikan jika nantinya ditemukan indikasi kematian tersebut disebabkan manusia.
Hasilnya, drh. Ade Fitria Alfiani dari COP menuturkan, mayat yang ditemukan di Sungai Sangatta tersebut merupakan orangutan berkelamin jantan dengan perkiraan umur sekitar 25 tahun. “Ada beberapa lebam di bagian tubuhnya seperti di pipi/cheekpad, punggung bagian kiri, betis bagian kiri, bahu sebelah kanan dan dada bagian depan,” tuturnya.
Ade menuturkan, setelah nekropsi selesai, mayat orangutan tersebut dikuburkan di kawasan Taman Nasional Kutai. “Dilakukan senin sore bersama tim dari Polres Sangatta, TNK, dan COP.”
Hasil nekropsi: 5. Ditemukan luka lebam sebanyak 5 (lima) titik di bagian tubuh orangutan diantaranya pada: 6. Ditemukan luka terbuka sebanyak 4 (empat) titik, diantaranya pada: 7. Ditemukan luka sayatan pada: 8. Luka bakar pada lengan kanan bagian bawah dengan panjang 20 cm dan lebar 5 cm. Sumber: COP |
Paulinus Kristianto, Kapten Tim APE Crusader, menyatakan hasil nekropsi ini akan diserahkan ke Polres Sangatta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Balai KSDA Kaltim dan Balai TNK. Kita berharap, temuan mayat orangutan ini merupakan kejadian yang terakhir kalinya,” paparnya dalam keterangan tertulis.
Terjebak
Sebelumnya, pada 19 April 2016, COP juga melaporkan temuannya akan dua individu orangutan yang terjebak di perkebunan sawit milik PT. Anugerah Energitama (PT.AE) di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kedua individu ini ditemukan pada 16 April 2016, dengan kondisi satu individu (anak) berada di sarang lama dan satu individu (dewasa) berjalan di kawasan terbuka yang ditanami sawit. Dalam laporan tersebut dituliskan, kawasan hutan terfragmentasi yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal orangutan itu ditebangi dan dibakar.
Temuan ini sekaligus menguatkan laporan COP ke BKSDA Kalimantan Timur sebelumnya tertanggal 10 Maret 2016 yang menyatakan ada 13 orangutan yang terancam di lokasi perusahaan tersebut. Laporan tersebut sudah ditembuskan ke Sekretariat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), The Forest Trust (TFT), Golden Agri Resources (GAR) dan Gawi Plantation.
Ramadhani, Direktur Pelaksana COP, dalam pernyataannya meminta BKSDA Kaltim untuk bertindak menyelamatkan orangutan tersisa itu sebelum mati kelaparan atau dibunuh. Lima pusat penyelamatan orangutan di Kalimantan yang jumlahnya lebih dari dua ribu individu menunjukkan kehidupan mereka terancam. “Kami siap membantu untuk penyelamatan ini,” paparnya.
Netty Therik, Sekertaris Kepala BKSDA Kaltim, saat dihubungi Mongabay mengatakan BKSDA terus berkoordinasi dengan PT. AE. Pihaknya, berencana memanggil perusahan tersebut guna memberikan penjelasan. “Kami akan melakukan pertemuan dengan manajeman perusahaan dan selanjutnya akan ke lokasi,” paparnya, Senin (25/4/2016).