Proyeksi 2017: Pemerintah Indonesia Harus Banyak Berbenah Demi Masyarakat Pesisir

Mendapat banyak catatan merah atas kinerja program yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didesak untuk memperbaikinya pada tahun anggaran 2017. Perbaikan tersebut sangat penting dilakukan, karena itu menyangkut keberlangsungan banyak orang di seluruh pulau yang ada di Indonesia.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, di Jakarta, kemarin. Menurut dia, meski antara 2016 dan 2017 tidak terlalu banyak perbedaan yang banyak dalam perencanaan program kerja, namun itu harus menjadi catatan penting untuk bahan perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Mengacu pada pelbagai fakta atas kinerja Pemerintah di bidang kelautan dan perikanan, kami mendapati bahwa program prioritas yang akan dijalankan oleh KKP tidak jauh berbeda antara 2016 dan 2017,” ungkap dia.

Tidak adanya perbedaan tersebut, menurut Halim, menegaskan bahwa penyusunan program prioritas kelautan dan perikanan tidak didasarkan pada kajian dan evaluasi yang terukur. Padahal, kata dia, sudah jelas jika posisi KKP sebagai kementerian seharusnya menyusun program dengan mengacu pada data dan fakta yang terukur di lapangan.

“Ini yang menjadi masalah dan dikuatirkan terjadi lagi pada 2017. Harusnya KKP belajar dari tahun anggaran sebelumnya yang masih banyak bolongnya. Jika itu bisa dipelajari dan dipecahkan persoalannya, saya yakin pada 2017 nanti program akan berjalan baik,” tutur dia.

Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2016-2017

Sumber: Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan (Desember 2016), diolah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sumber: Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan (Desember 2016), diolah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dengan dugaan seperti itu, Abdul Halim mendesak Pemerintah untuk melakukan langkah bersama dengan mayarakat yang ada di pulau-pulau. Adapun, langkah yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Menyegerakan proses peralihan alat tangkap perikanan yang ramah lingkungan bagi nelayan  kecil  eks  pengguna  pukat  hela  dan  pukat  tarik,  serta  pro-aktifmelakukan sosialisasi di 10.666 desa pesisir;
  2. Mengevaluasi program pengadaan kapal perikanan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat nelayan untuk menghindari pemakaian anggaran negara yang terbuang percuma;
  3. Sungguh-sungguh memprioritaskan anggaran untuk pemberian asuransi kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam;
  4. Memaksimalkan peran pengadilan perikanan bersama-sama dengan aparat penegak hukum perikanan lainnya guna meningkatkan kas negara demi sebesar- besar kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat pesisir;
  5. Meningkatkan kerja sama lintas kementerian di bidang perizinan kapal agar kemandirian bisnis perikanan nasional bisa bangkit, mulai dari skala kecil, menengah hingga skala besar;
  6. Memerintahkan BUMN Perikanan untuk bekerja sama dengan organisasi nelayan dalam rangka  meningkatkan  nilai  tambah  produk  perikanan  yang  dihasilkan  di desa-desa pesisir;
  7. Memprioritaskan investasi  gotong-royong  yang  dimiliki  oleh  masyarakat  pesisir dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; dan
  8. Meningkatkan serapan anggaran kelautan dan perikanan yang diperuntukkan bagi sebesar-besar kemakmuran masyarakat pesisir (nelayan tradisional, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir).

Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah mengatakan, kinerja KKP dalam dua tahun terakhir dinilai sudah sangat baik. Indikasinya, karena penanganan tindak pidana pencurian ikan semakin banyak dilakukan oleh KKP di wilayah perairan Indonesia.

“Ada keseriusan dari Pemerintah untuk menegakkan hukum di laut. Ini harus diapresiasi,” jelas dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja mengatakan, kinerja yang positif akan terus dilaksanakan pada tahun depan. Namun, untuk kinerja yang negatif, pastinya itu akan dievaluasi dan diperbaiki.

Pembangunan SKPT

Sjarief mengungkapkan, di antara yang menjadi fokus pada 2017, adalah pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT). Program tersebut, selain untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di pesisir dan pulau-pulau kecil, sekaligus juga untuk program kedaulatan di laut.

“SKPT itu adalah penting. Karena kita ingin mengembangkan potensi yang ada di setiap pulau kecil, kawasan perbatasan dan pesisir. Ini jadi fokus di tahun depan,” ungkap dia.

Jalan dari dermaga pelabuhan perikanan Dagho, Sangihe, Sulut menuju pabrik pengolahan ikan. Pembangunan gudang beku terintegrasi ini sebagai bagian dari pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di Pulau Talaud. Foto : Themmy Doaly
Jalan dari dermaga pelabuhan perikanan Dagho, Sangihe, Sulut menuju pabrik pengolahan ikan. Pembangunan gudang beku terintegrasi ini sebagai bagian dari pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di Pulau Talaud. Foto : Themmy Doaly

Dengan adanya SKPT, Sjarief meyakini, ketimpangan pembangunan akan segera dihilangkan. Hal itu, karena SKPT akan memberikan kesempatan kawasan untuk membangun ekonominya lebih maju. Semua fasilitas pengembangan ekonomi, akan dibangun oleh Pemerintah.

Adapun, SKPT yang dibangun, jumlahnya bertambah dari 10 menjadi 20 lokasi, sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) No.51 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan.

Ke-20 lokasi tersebut adalah :

  1. Simeuleu, Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh
  2. Kota Sabang, Provinsi Aceh
  3. Mentawai, Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
  4. Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
  5. Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
  6. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
  7. Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
  8. Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara
  9. Tahuna, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
  10. Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara
  11. Rote, Kabupaten RoteNdao, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  12. Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  13. Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku
  14. Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
  15. Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Mauluku Utara
  16. Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku
  17. Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
  18. Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua
  19. Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
  20. Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
sentra kelautan dan perikanan (SKPT)
sentra kelautan dan perikanan (SKPT)

Selain SKPT, Sjarief mengaku, pihaknya akan fokus untuk memperkuat kelembagaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertujuan untuk menjamin kapal-kapal pencuri ikan asing tidak kembali ke perairan Indonesia.

“Saat ini, UPT (Unit Pelaksana Teknis) PSDKP ditambah dari 5 menjadi 14 dan tersebar di seluuruh Indonesia,” jelas dia.

Penambahan tersebut, kata Sjarief,  mengubah komposisi UPT PSDKP menjadi 6 Pangkalan PSDKP yang berada di Lampulo (Banda Aceh), Batam (Kepulauan Riau), Jakarta, Benoa (Bali), Bitung (Sulawesi Utara), dan Tual (Maluku). Sementara, jumlah Stasiun PSDKP kini menjadi 8 UPT yang tersebar Cilacap (Jawa Tengah), Belawan (Sumatera Utara), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Pontianak (Kalimantan Barat), Tarakan (Kalimantan Utara), Tahuna (Sulawesi Utara), Ambon (Maluku), dan Biak (Papua Barat).

Menurut Sjarief, penetapan sejumlah UPT tersebut dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan. Di antaranya, karena daerah-daerah tersebut masuk sebagai daerah yang rawan dari kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal dan merusak, terutama ancaman masuknya kapal-kapal perikanan asing ilegal.

Fokus pada pengawalan sumber daya laut tersebut juga diakui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Namun, menurut dia, pada tahun depan, pihaknya juga akan fokus untuk menegakkan hukum di perairan laut Indonesia.

“Tetap memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal dan tentu saja penegakan hukum yang lainnya,” tutur dia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,