Banyumas Canangkan Satu PNS, Satu Kg Sampah Plastik dalam Satu Bulan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mencanangkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap menyetorkan sampah plastik minimal 1 kilogram (kg) dalam satu bulan. Jika jumlah PNS dan PTT di Banyumas berkisar 16 ribu pegawai, maka tiap bulan bakal terkumpul setidaknya 16 ton sampah plastik. Nantinya sampah plastik tersebut bakal didaur ulang.

Pencanangan tersebut dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Wakil Bupati Budhi Setiawan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara. Bupati menyambut baik mengenai pencanangan pengumpulan sampah minimal satu kg oleh seorang PNS dalam satu bulan.

“Saya minta jangan hanya bersemangat pada saat acara pencanangan saja. Harus ada tindak lanjut secara konsisten. Jadi, nantinya, setiap PNS bisa mengumpulkan sampah satu kg dalam satu bulan dengan ditentukan waktunya. Misalnya tanggal 28-30 setiap bulannya. Nantinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bakal melakukan pemantauan serta mengontrol pelaksanaannya,” jelas Bupati saat pencanangan di TPST Kelurahan Purwanegara, Purwokerto Utara, Banyumas pada Jumat (24/02/2017).

 

 

Bupati mengungkapkan kalau DLH harus aktif dalam melakukan pemantauan, khususnya TPST agar jangan berhenti. “Intinya, TPST harus terus berjalan, jangan sampai bangunannya mangrak. Oleh karena itu, DLH harus melakukan kontrol secara berkala, agar TPST tidak mangkrak,”katanya.

Ditambahkan oleh Wakil Bupati Budhi Setiawan, kalau pengelolaan sampah semacam itu harus terus berkesinambungan. “Pengelolaan sampah semacam ini merupakan gerakan back to nature. Karena sampah-sampah plastik bakal didaur ulang, sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk organik. Kalau pengelolaannya benar, sampah yang sebelumnya dipandang sebelah mata, maka akan dapat menghasilkan uang,” katanya.

Budhi optimis, PNS di Banyumas memiliki kesadaran dalam mengumpulkan sampah plastik di TPST. “Nantinya, kalau ada PNS yang tidak menyetorkan sampah sebanyak satu kg bakal ditegur. Karena hal ini merupakan bentuk kesadaran. Saya kira, PNS akan tetap konsisten dan memiliki kesadaran. Program ini memang sengaja dimulai dari PNS, karena kontrol lebih mudah dan nantinya bisa diteruskan oleh elemen masyarakat lainnya,”kata Budhi.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Suyanto mengatakan pihaknya program pengumpulan sampah oleh PNS merupakan kali pertama di Jawa. “Sepengetahuan saya, program pengumpulan sampah satu PNS minimal satu kg dalam satu bulan merupakan yang pertama kali di Jawa. Karena itulah, kami berupaya serius agar program ini dapat konsisten berjalan serta berkesinambungan,” kata Suyanto yang didampingi oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Adipura Purwono.

 

Sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di Banyumas telah mengumpulkan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur. Pemkab Banyumas mencanangkan pengumpulan sampah oleh PNS di Banyumas. Foto : L Darmawan

 

Ditambahkan oleh Purwono, jumlah sampah di Banyumas diperkirakan mencapai lebih dari 900 ton setiap harinya. “Perhitungannya adalah, setiap penduduk di Banyumas menghasilkan sekitar 0,6 kg sampah per hari. Sehingga dari total jumlah penduduk sebanyak 1,6 juta, maka total jumlah sampah setiap harinya mencapai 900 ton lebih. Dari jumlah tersebut, 30% di antaranya atau 300 ton di antaranya adalah sampah plastik,”ungkap Purwono.

Ia menjelaskan dari total 900 ton sampah yang ada di Banyumas, ada yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA), dibakar, dimasukkan ke dalam lubang tanah serta ada yang dibang ke sungai. “Memang, ada beragam cara warga dalam membuang sampah. Dengan kondisi seperti itu, maka program seorang PNS mengumpulkan minimal satu kg sampah dalam satu bulan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi sampah plastik. Sebab, dalam satu hari saja, ada sekitar 300 ton sampah plastik di Banyumas. Kalau berjalan, ada 15-16 ribu PNS di Banyumas yang mengumpulkan sampah, maka akan mengurangi setidaknya 15 ribu ton sampah plastik setiap bulannya,”jelasnya.

Purwono mengungkapkan untuk sampah plastik nantinya bakal didaur ulang menjadi berbagai macam kerajinan dan lainnya. “Kalau untuk sampah organik, kini sudah ada TPST yang siap melakukan pemrosesan sampah menjadi pupuk organik. Di TPST Purwanegara, misalnya, pupuk organik sudah dihasilkan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM). Setiap kg pupuk organik yang diproses dari sampah dijual dengan harga Rp2 ribu. Sehingga bisa menghidupi KSM setempat,” katanya.

 

Salah satu kondisi TPST Purwanegara, Purwokerto Utara yang mengolah sampah untuk jadi pupuk. Pemkab Banyumas mencanangkan pengumpulan sampah oleh PNS di Banyumas untuk didaur ulang sebagai bentuk pengelolaan sampah. Foto : L Darmawan

 

Meski sudah ada belasan TPST di Banyumas, namun sesungguhnya sebagian besar sampah masih belum dapat dikelola. Dari 900 ton lebih sampah, yang sudah dikelola masih sekitar 20%. Namun demikian, DLH akan terus berupaya untuk memperbanyak TPST, sehingga nantinya TPST tersebut bisa dibangun di seluruh desa di Banyumas. “Kalau di Banyumas ada 331 desa dan kelurahan, maka nantinya akan ada 331 TPST,”ujar Purwono.

Pencanangan pengumpulan sampah yang ditargetkan satu PNS membawa satu kg sampah dalam satu bulan sudah dimulai. Masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) di Banyumas siap melaksanakannya dan dikontrol oleh DLH Banyumas. Tentu saja ditunggu konsistensi dan kesadaran masing-masing PNS untuk mendukung program tersebut.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,