Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PamGakkum KLHK) Wilayah Sumatera, gencar melakukan penyidikan matinya satu individu harimau sumatera di Desa Bankelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Minggu (04/3/2018) lalu.
Untuk membongkar kasus tersebut, penyidik turun ke tempat kejadian perkara, mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan. Hinga Rabu (28/3/2018), mereka berada di kabupaten pemekaran yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat itu.
Kepala Balai PamGakkum KLHK Wilayah Sumatera, Edward Sembiring, kepada Mongabay mengatakan, dari sejumlah fakta, barang bukti, serta keterangan beberapa saksi, ditemukan dugaan adanya keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar dilindungi. Khususnya, harimau sumatera.
Aroma keterlibatan ini, menurut Edward, terlihat dari sejumlah orang tidak dikenal yang berada di lokasi kejadian. Mereka menyuruh warga setempat memburu, membunuh, dan menguliti satwa terancam punah itu untuk diperjualbelikan di pasar gelap.
Baca: Sadis! Harimau Terluka Dibunuh, Bangkainya Digantung untuk Tontonan
Fakta kuat lainnya, ada beberapa bagian tubuh harimau yang hilang, diduga diambil pihak tertentu. Seperti kepala, taring, dan kulit kaki. Ini merupakan pesanan jaringan perdagangan satwa yang sudah masuk Madina.
“Dari pendalaman yang kami lakukan, ada indikasi keterlibat jaringan perdagangan satwa. Sejumlah keterangan yang kami peroleh dari warga, ada yang menawarkan untuk membeli bagian tersebut,” jelasnya.
Pihaknya juga menyayangkan atas kejadian kejam tersebut. Perdebatan siapa yang membunuh bukan menjadi target utama, tapi siapa yang menyuruh membunuh yang terus didalami penyidik. Siapa dalang kasus ini.
“ini tugas berat, masyarakat harus membantu memberikan informasi seluas mungkin. Mengapa harus menguliti harimau itu padahal sudah mati. Kami tidak akan diam dan akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Edward.
Melibatkan kepolisian
Edward melanjutkan, pihaknya bekerja sama dengan penyidik Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Tipiter Ditreskrimsus Mabes Polri), mengumpulkan barang bukti dan keterangan lain.
Ada dugaan, jaringan perdagangan satwa dilindungi ini terlibat juga dengan dua kasus yang sudah diungkap, yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. Satu kasus perdagangan kulit harimau dan bagian tubuh satwa dilindungi, dan kasus lainnya perdagangan kulit Harimau utuh, yang diburu di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). “Ini masih didalami, dirunutkan, serta dikuatkan barang bukti yang ada,” terangnya.
Kombes Adi Karya, Kasubdit 1 Tipiter Ditreskrimsus Mabes Polri, Rabu sore menyatakan pihaknya telah menerima surat permohonan bantuan penyidikan dari Balai PamGakkum KLHK Wilayah Sumatera, untuk kasus harimau sumatera mati di Madina. “Kami dukung penuh dan back up penyidikan kasus ini. Pengumpulan barang bukti dan keterangan terus dilakukan.”
Baca juga: Walhi Sumatera Utara akan Gugat KLHK Terkait Konflik Satwa Liar. Alasannya?
Bagaimana kondisi Desa Bankelang saat ini? Camat Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Lion Nasution mengatakan, masyarakat masih takut, namun pihaknya melalui aparat desa telah mengimbau untuk tenang dan beraktivitas seperti biasa. Meski begitu tetap wasapada, karena ada laporan ditemukan jejak harimau lainnya, dua atau tiga individu.
“Masyarakat masih was-was, tapi tetap siaga karena di hutan kita tidak tahu kondisinya,” jelasnya.
Saat ditanya apakah harimau yang mati dibunuh menerkam seorang warga Bangkelang, Lion belum bisa memastikan. Namun, dari kesaksian sejumlah warga dari ciri-cirinya, harimau ini yang menyerang.
“Saat dikepung warga, harimau ini tidak melawan. Ia mati ditombak warga dan ditembak polisi. Kami terus pantau dan memberikan pengarahan ke warga agar tidak membunuh harimau lainnya saat melihat. Ada petugas yang akan mengevakuasi ke tempat aman,” terangnya.
Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan harimau. Satgas ini akan bertugas di Kota Padang Sidempuan untuk memudahkan koordinasi. Satgas terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Balai PPHLHK Wilayah I Sumatera, Universitas Sumatera Utara, dan sejumlah NGO diantaranya WCS, Konsorsium Barumun, OIC, FOKUS, dan SOCP.
Terkait matinya harimau sumatera di Madina ini, BBKSDA Sumut mengakui adanya dugaan illegal logging di lokasi terjadinya konflik. Ini terungkap dari surat BBKSDA Sumut dengan nomor S. 899/K3/BIDTEK/KSA/02/2018 yang ditandatangani Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara. Isinya, meminta bantuan penyidikan terkait kejahatan kehutanan.
Dalam surat itu juga, Hotmauli menyatakan ada pihak yang sengaja memprovokasi untuk membunuh harimau sumatera yang terpantau di area penebangan liar dalam kawasan ilegal di KPHP IX dan Taman Nasional Batang Gadis. Sehingga, BBKSDA Sumut meminta bantuan kepolisian untuk mengusut adanya penebangan liar dan konflik satwa dengan modus-modus tertentu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu individu harimau sumatera yang diduga sakit, dibunuh saat beristirahat di bawah kolong rumah panggung warga di Desa Bankelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Minggu (04/3/2018) pagi. Sang raja rimba itu meregang nyawa akibat ditombak dan ditembak. Harimau mati itu selanjutnya dibawa warga ke ruangan besar pasar Kota Panyambungan, digantung di tengah ruangan sebagai tontonan. Ada yang menguliti wajah, kaki, dan ada juga yang mengambil taringnya.