- Indonesia memiliki sembilan jenis kucing liar yang dilindungi. Dua jenis tergolong besar [harimau sumatera dan macan tutul jawa] dan tujuh jenisnya termasuk kucing liar berukuran kecil dan sedang.
- Jenis kucing Prionailurus bengalensis yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan nama kucing kuwuk atau kucing hutan, merupakan jenis kucing liar yang paling sering berinteraksi dengan manusia.
- Jika kita membuka Facebook dan mengetik kucing hutan Indonesia, banyak sekali kucing kuwuk yang dijadikan hewan peliharaan. Padahal, jenis ini dilindungi.
- Kucing liar di Indonesia mengalami ancaman akibat perburuan dan perambahan hutan.
Dari 42 jenis kucing liar di dunia, Indonesia memiliki sembilan jenis kucing liar yang dilindungi dan hanya tersebar di beberapa pulau saja, yakni Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan serta Pulau Bali dan Nusa Tenggara. Dari sembilan jenis kucing liar itu, dua jenis tergolong besar [harimau sumatera dan macan tutul jawa] dan tujuh jenisnya berukuran kecil dan sedang.
Namun dari semua jenis itu, terdapat satu jenis kucing liar yang paling sering berinteraksi atau bertemu dengan manusia. Jenis tersebut adalah Prionailurus bengalensis, dalam Bahasa Inggris disebut Leopard Cat atau dalam Bahasa Indonesia sering dikenal dengan nama kucing kuwuk atau kucing hutan. Oleh IUCN, kucing kuwuk dimasukan sebagai spesies yang berstatus Risiko Rendah.
“Secara umum, kucing kuwuk sama dengan kucing-kucing liar lain sebagai apex predator [predator puncak],” kata Erwin Willianto, pemerhati kucing liar sekaligus anggota IUCN SSC Cat Spesialist Group, kepada Mongabay Indonesia, awal Juli 2023.
Baca: Terpisah dari Sang Induk, Tiga Anak Kucing Hutan Diselamatkan Warga
Hanya saja menurutnya, kucing kuwuk lebih memilih habitat di batas hutan sehingga bisa dibilang kucing kuwuk adalah yang paling tinggi interaksinya dengan manusia.
Bahkan, jika kita memantau di media sosial, banyak masyarakat yang melakukan penyelamatan anakan kucing dari ladang atau pinggir hutan. Namun, cara penyelamatan ini sebenarnya memprihatinkan karena salah pemahaman dan malah dijadikan sebagai pembenaran untuk mengambil anakan kucing liar yang lagi ditinggal induknya untuk mencari makan.
“Sebab, kucing ini memilih beranak di pinggir hutan untuk menghindari jantan dewasa lain dari dalam hutan, selain itu juga mendekatkan induk betina ke sumber pakan,” ujarnya.
Saat menjadi salah satu pembicara webinar “Current Status of Medium and Small Wild Cats in Indonesia” pada 13 Juli 2023, Erwin juga menjelaskan, kucing kuwuk bisa ditemukan di beberapa tipe hutan. Misalkan, hutan produksi, hutan konservasi, dan bahkan di perkebunan sawit. Namun, tantangan dan juga permasalahannya adalah tidak adanya data mengenai populasi kucing liar untuk melakukan konservasi.
Selain itu, persoalan yang paling banyak adalah sering diabaikan. Apalagi, kucing ini tergolong sulit ditemukan, berbeda dengan harimau maupun macan tutul.
“Fakta yang miris, saat kita tidak tahu kondisinya di hutan, namun jika membuka Facebook dan mengetik kucing hutan Indonesia, banyak sekali kucing kuwuk yang dijadikan hewan peliharaan. Jargon mereka adalah “Selamatkan dan Adopsi”, itu bisa terjadi karena tidak ada perlindungannya di hutan,” ujar Erwin.
Baca: Kenapa Tidak Ada Kucing Hutan di Kawasan Wallacea?
Minim perhatian
Agus Subagyo, peneliti ekologi dari Universitas Jambi, yang juga pembicara pada webinar tersebut menjelaskan, kucing liar di Indonesia mengalami ancaman akibat perburuan dan perambahan hutan. Kucing kuwuk masih belum mendapatkan perhatian serius, padahal di lapangan sesungguhnya banyak ancamannya.
“Selain itu, riset terhadap kucing liar berukuran kecil dan sedang masih sedikit perhatian jika dibandingkan harimau sumatera dan macan tutul jawa,” ungkap Agus.
Dalam pemaparannya, dia menjelaskan sedikitnya publikasi ilmiah mengenai dinamika populasi, distribusi, ancaman, genetika, atau aspek ekologi yang diperlukan dalam upaya menyusun strategi konservasi kucing liar berukuran kecil dan sedang.
“Keterlibatan dan pengetahuan masyarakat juga belum banyak dipelajari oleh para peneliti Indonesia,” ungkapnya.
Baca: Kisah Kucing Jawa yang Bukan dari Jawa
Agus mencontohkan, di Way Kambas yang paling banyak dikenal masyarakat hanya harimau sumatera. Sementara, jenis kucing liar lainnya sangat jarang diketahui.
“Harapannya dengan adanya pengetahuan dan persepsi masyarakat, bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap konservasi kucing liar berukuran kecil dan sedang.”
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, terdapat jenis-jenis kucing liar yang dilindungi di Indonesia. Ada kucing merah [Catopuma badia], kucing emas [Catopuma temminckii], macan dahan [Neofelis diardi], macan tutul [Panthera pardus melas], harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae], kucing batu [Pardofelis marmorata], kucing kuwuk atau kucing hutan [Prionailurus bengalensis], kucing tandang [Prionailurus planiceps], dan kucing bakau [Prionailurus viverrinus].