,

Moment Bersejarah, Paris Agreement Akhirnya Disepakati Dalam Konferensi Perubahan Iklim  COP 21 Paris

Konferensi Perubahan Iklim atau COP 21 Paris yang molor sehari dari jadwal penutupan karena perundingan yang alot, akhirnya menyepakati Paris Agreement sebagai keputusan bersama konferensi pada Sabtu malam (12/12/2015) waktu setempat atau pada Minggu pagi (12/12/2015) waktu Indonesia.

Sebanyak 195 dari 196 negara anggota UNFCCC menyepakati Paris Agreement tersebut sebagai protokol baru yang akan menggantikan Protokol Kyoto sebagai kesepakatan bersama untuk menangani perubahan iklim dengan berbagai aspeknya dan berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang rendah emisi.

Dalam laman UNFCCC  disebutkan tujuan utama perjanjian baru tersebut adalah menjaga kenaikan temperatur global abad ini di bawah 2 derajat Celcius dan untuk mendorong upaya untuk membatasi kenaikan suhu lebih jauh ke 1,5 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri. Batas kenaikan 1,5 derajat Celcius merupakan batas kenaikan suhu global agar dunia relatif aman dari dampak terburuk dari perubahan iklim.

Untuk mencapai tujuan ambisius dan penting tersebut, disepakati bantuan pendanaan akan diarahkan pada program yang tepat, sehingga aksi penanganan perubahan iklim yang dilakukan oleh negara-negara berkembang dan negara yang paling rentan bisa dilakukan sejalan dengan pembangunan negara-negara tersebut.

Presiden COP 21 Paris, Laurent Fabius, yang berhasil memimpin seluruh delegasi negara peserta konferensi menyepakati perjanjian baru dalam sidang paripurna menyatakan merasa bahagian atas hasil yang dicapai.

Paris Agreement memungkinkan setiap delegasi dan kelompok negara-negara untuk kembali ke rumah dengan kepala tegak. Tanggung jawab kami untuk sejarah sangat besar, ” kata Fabius yang juga Menteri Luar Negeri Prancis.

Sedangkan Presiden Prancis Francois Hollande mengekspresikan terima kasih kepada semua negara peserta konferensi. “Anda sudah melakukannya, mencapai kesepakatan yang ambisius, perjanjian yang mengikat, kesepakatan universal. Anda bisa bangga berdiri di hadapan anak-anak dan cucu,” katanya.

Sementara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan Paris Agreement menjadi pintu masuk sebuah era baru kerja sama global untuk menangani masalah yang paling kompleks yang dihadapi umat manusia. “Untuk pertama kalinya, setiap negara di dunia telah berjanji untuk mengurangi emisi, memperkuat ketahanan dan bergabung dalam penyebab umum untuk mengambil tindakan iklim umum. Ini adalah sukses besar untuk multilateralisme,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Christiana Figueres, mengatakan disepakatinya  Paris Agreement menjadi sejarah bersama dunia untuk melakukan tindakan yang benar bagi satu planet yaitu bumi.

“Ini adalah perjanjian keyakinan. Ini adalah perjanjian solidaritas untuk mereka yang paling rentan (menerima dampak perubahan iklim). Ini adalah kesepakatan dari visi jangka panjang, karena kita harus mengubah perjanjian ini menjadi mesin pertumbuhan yang aman,” kata Figueres.

Elemen Paris Agreement

Paris Agreement meliputi elemen penting yang akan mengarahkan aksi bersama untuk menangani perubahan iklim global, antara lain mitigasi, adaptasi dan pendanaan.

Aksi mitigasi bertujuan mengurangi emisi  karbon yang cukup cepat untuk mencapai tujuan pembatasan kenaikan temperatur global. Adanya sebuah sistem global yang transparan untuk penanganan perubahan iklim

Adanya aksi adaptasi yang memperkuat kemampuan negara untuk menangani dampak iklim.  Perhatian tentang lost and damage untuk memperkuat kemampuan lingkungan untuk pulih dari dampak perubahan iklim. Dan adanya dukungan pendanaan bagi semua negara dalam melakuakn pembangunan yang rendah emisi dan berjangka panjang.

Perjanjian baru tersebut akan menetapkan arah jangka panjang penanganan perubahan iklim, dengan penyampaian target penurunan emisi beserta rencana aksi nasional  masing-masing negara dalam Intended National Determined Contribution (INDC).  Sebanyak 188 negara anggota UNFCCC sendiri telah menyampaikan komitmen mereka melalui INDC sebelum COP 21 berlangsung.

Tindakan iklim juga akan diambil ke depan pada periode sebelum tahun 2020. Negara-negara akan terus terlibat dalam proses pada kesempatan mitigasi dan akan menempatkan menambahkan fokus pada peluang adaptasi. Selain itu, mereka akan bekerja untuk menentukan roadmap yang jelas pada pembiayaan iklim USD 100 miliar pada tahun 2020

“Perjanjian Paris juga mengirim sinyal kuat ke ribuan kota, daerah, bisnis dan warga di seluruh dunia sudah berkomitmen untuk tindakan iklim yang visi mereka dari karbon rendah, masa tangguh sekarang saja dipilih untuk kemanusiaan abad ini, ” tambah Figueres.

Dukungan Bagi Negara Berkembang

Paris Agreement disebutkan akan memberi dukungan untuk negara-negara berkembang dan menetapkan tujuan global untuk secara signifikan memperkuat adaptasi perubahan iklim melalui dukungan dan kerjasama internasional.

Upaya yang sudah dari negara-negara berkembang tersebut untuk melakukan pembangunan bersih yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim akan didukung oleh pendanaan dari negara-negara maju dan sumbangan pendanaan sukarela dari negara-negara lain.

Negara-negara anggota UNFCCC memutuskan bahwa mereka akan bekerja untuk menentukan roadmap yang jelas pada pembiayaan iklim USD 100 miliar pada tahun 2020 sementara juga sebelum 2025 menetapkan tujuan baru pada penyediaan pembiayaan USD 100 miliar.

Kerjasama internasional tentang teknologi iklim yang aman dan pengembangan kapasitas di negara berkembang untuk mengatasi perubahan iklim juga secara signifikan diperkuat di bawah perjanjian baru.

Paris Agreement setelah diadopsi sebagai keputusan COP 21, akan dibawa ke dalam Sidang Umum PBB di New York untuk ditandatangani pada 22 April 2016, bertepatan dengan Bumi Hari. Paris Agreement akan berlaku setelah 55 negara yang bertanggungjawab atas sedikitnya 55% dari emisi global telah meratifikasinya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , ,