,

Sekian Lama jadi Pajangan, Akhirnya Pongky Bebas…

Masih ingat cerita Pongky? Orangutan Sumatera jantan berusia 14 tahun yang terbebas dari kandang sempit peliharaan pejabat polisi di Aceh, tetapi pindah menjadi ‘satwa pajangan’ Kebun Binatang Medan. Sejak 2013, berbagai organisasi pecinta satwa  dan organisasi konservasi protes agar Pongky masuk rehabilitasi hingga bisa lepas liar di alam. Bersyukur, setelah lebih dua tahun di Kebun Binatang Medan, Selasa (2//2/16), Pongky bebas, kini masuk karantina sebelum lepas liar.

Awalnya, Pongky, hidup di kandang kawat kecil oknum polisi di Aceh. Ia ditemukan tim Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Juli 2013. Tim YOSL-OIC melaporkan ke BKSDA Aceh. Pongky disita lalu dibawa ke Kebun Binatang Medan, Sumut.

Dalam rilis kepada media, Helen Buckland, Direktur Sumatra Orangutan Society (SOS), mengatakan, ketika Pongky disita lalu ke Kebun Binatang Medan, ia hanya bertukar dari satu kehidupan di balik jeruji besi ke jeruji besi lain. “Pongky seharusnya tak pernah dikirim ke kebun binatang. Ia harusnya diberi kesempatan kedua hidup di alam liar,” katanya.

Pongky, setelah dua tahun lebih di Kebun Bintang Medan, akhirnya diserahkan ke pusat karantina orangutan untuk persiapan lepas liar. Foto: Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre
Pongky, setelah dua tahun lebih di Kebun Bintang Medan, akhirnya diserahkan ke pusat karantina orangutan untuk persiapan lepas liar. Foto: Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre

Berbagai organisasi konservasi dan pecinta satwa melobi kebun binatang agar menyerahkan Pongky ke pusat karantina khusus orangutan, Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) agar bisa kembali ke alam liar. “Kampanye mendapatkan Pongky dari kebun binatang menarik perhatian dan dukungan seluruh dunia.” Akhirnya, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, meminta kebun binatang memindahkan Pongky ke karantina SOCP.

Hal ini, katanya, sesuai kebijakan Pemerintah Indonesia, dalam Strategi Nasional dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2007-2017, bahwa semua orangutan sitaan dari perdagangan hewan dan peliharaan harus masuk program rehabilitasi untuk kembali ke hutan. Orangutan Sumatera sangat terancam punah karena di alam liar hanya sekitar 6.600 individu.

Panut Hadisiswoyo, Direktur YOSL-OIC, mengatakan, lobi ke pemerintah dan kebun binatang untuk melepaskan Pongky terus dilakukan. “Upaya ini terbayar. Hari ini, Pongky direlokasi dari Kebun Binatang Medan ke Pusat Karantina SOCP,” ujar dia.

Menurut Panut, masih ada perjalanan panjang bagi Pongky sebelum bisa lepas liar. Namun, mereka optimistis masih memiliki peluang bagus Pongky jadi orangutan liar lagi. “Kami berterima kasih kepada pemerintah dalam memastikan kesejahteraan Pongky dan memberikan kesempatan ini.”

Pongky dalam pemeriksaan kesehatan tim dokter SOCP. Foto: Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre
Pongky dalam pemeriksaan kesehatan tim dokter SOCP. Foto: Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre

Yenny Saraswati, dokter hewan senior di SOCP mengatakan, setelah ini Pongky mesti diberi waktu menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. “Kami akan memeriksa kesehatan lengkap, memastikan apakah Pongky bebas penyakit seperti TBC dan hepatitis. Setelah itu, akan dapat memutuskan, apakah Pongky dapat kembali ke kehidupan liar, atau mencari solusi jangka alternatif perawatannya.”

Genman S Hasibuan, Kepala BKSDA Aceh berharap, kerja sama Kebun Binatang Medan dengan menyerahkan Pongky, menjadi pesan penting semua pihak harus mematuhi UU berlaku.

Pongky, usai penyitaan dari oknum petinggi polisi di Aceh, lalu  dibawa ke kebun bintang di Medan. Foto: Forum Orangutan Aceh
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,