Infinite Earth: Proyek REDD+ Rimba Raya di Kalteng Berizin Resmi Pemerintah RI

Operator proyek REDD+ di Kalimantan Tengah, Infinite Earth, menyanggah tudingan Greenomics bahwa proyek yang mereka jalankan tersebut hanya disetujui sebagian oleh Pemerintah Indonesia.

Dalam pernyataannya yang dikirim kepada Mongabay.com, Infinite Earth menyatakan bahwa Proyek Rimba Raya di Kalimantan Tengah sudah mendapat izin restorasi ekosistem untuk kawasan seluas 36.000 hektar di hutan gambut. Perusahaan yang berbasis di Hong Kong ini mengeluarkan pernyataan setelah bulan lalu Greenomics merilis laporan yang menyatakan bahwa Infinite Earth berlebihan dalam mengklaim luasan proyek mereka.

“Total proyek Rimba Raya yang disetujui oleh Kementerian Kehutanan RI seluas 64.000 hektar, dengan tiga izin penggunaan lahan yang berbeda: lewat Peraturan Menteri seluas 36.000 hektar, lewat kesepakatan kerjasama pengelolaan lingkungan dengan Taman Nasional Tanjung Puting lebih dari 18.000 hektar dan kesepakatan komersial dengan perusahaan minyak kelapa sawit lebih dari 8.000 hektar,” ungkap pernyataan tersebut. “Kami tak pernah menyebut kami sudah menerima izin dari Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan lahan seluas 64.000 hektar.”

Infinite Earth mengatakan bahwa hanya 47.000 hektar dari Proyek Rimba Raya ini yang menghasilkan kredit karbon, dan bukan 64.000 seperti yang disebutkan oleh Greenomics. Infinite Earth menjual kredit karbon ini di pasar karbon sukarela (voluntary market), dimana perusahaan dan individu bisa membeli karbon offset untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dan sebagai bagian dari upaya pencegahan mereka terhadap emisi gas rumah kaca.

Proyek yang mendapat izin pada bulan Mei 2013 silam ini sempat terkatung-katung selama 5 tahun. Lewat proyek ini diharapkan bisa menekan emisi karbon sebanyak 131 juta ton karbon lewat program yang berjalan selama 30 tahun. Pengurangan emisi karbon bisa ditekan lewat berbagai upaya menghindari pengeringan lahan gambut yang memiliki kandungan karbon padat, dan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Fakta yang tidak terbantahkan terjadi pada saat Rimba Raya sempat vakum, area ini sudah akan berubah menjadi perkebunan kelapa sawit saat ini,” ungkap pernyataan ini “Sebaliknya, sejumlah komunitas yang secara tradisional masih tergantung pada hutan saat ini masih memiliki harapan untuk melanjutkan cara hidup mereka, dan tidak diperbudak oleh perkebunan kelapa sawit, dan Rimba Raya akan membantu mereka untuk meningkatkan standar hidup mereka.”

Lewat proyek yang dijalankan ini, Infinite Earth juga menyatakan bahwa mereka juga membayar pajak kepada Pemerintah RI lewat izin yang didapat. “Rimba Raya membayar sama persis seperti yang dibayar oleh konsesi perkebunan kelapa sawit dan kayu untuk memberikan program pengembangan masyarakat, dan tidak bisa disamai oleh perkebunan sawit yang selama ini banyak menebar janji saja.”

Proyek Rimba Raya ini melindungi zona penyangga (buffer zone) di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting, sebuah kawasan lahan gambut yang bernilai penting bagi populasi orangutan yang kian terancam. Orangutan Foundation International, adalah sebuah LSM yang mendapat keuntungan langsung dari proyek ini.

“Taman nasional dan populasi orangutan yang terancam selama beberapa dekade akibat perkebunan kelapa sawit kini bisa terhindar dari hal ini,” simpul pernyataan tersebut.

Persetujuan yang diberikan kepada Rimba Raya besar kemungkinan akan memberi lampu hijau bagi proyek REDD+ lainnya di Indonesia. Lusinan proyek REDD+ di Indonesia kini masih menyangkut di berbagai tahap perizinan  akibat rumitnya urusan perizinan dan birokrasi serta lambatnya pasar karbon offset. Beberapa diantaranya, bahkan sudah ditutup, seperti proyek REDD+ yang diinisiasi oleh Pemerintah Australia lewat Kalimantan Forest Carbon Partnership yang dimulai sejak tahun 2007 silam.

Indonesia adalah adalah salah satu negara dengan angka kehilangan hutan tertinggi di dunia. Deforestasi, degradasi hutan  dan kerusakan hutan gambut yang memiliki simpanan karbon padat, menyumbang tigaperempat dari keseluruhan emisi karbon negeri ini.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,