,

Pemerintah Didesak Tetapkan Lokasi Pelepasliaran Orangutan di Kalbar

Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera menetapkan lokasi pelepasliaran dan translokasi orangutan di Kalimantan Barat (Kalbar). Desakan ini karena ancaman terhadap dua sub-species orangutan di provinsi ini begitu tinggi, yakni Pongo pygmaeus-pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.

Keinginan ini mencuat dari hasil pertemuan pemangku kepentingan bidang konservasi orangutan regional Kalbar, 4-6 September 2013 di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan difasilitasi BKSDA Kalbar, Pemprov Kalbar, Dishutbun Kayong Utara, Forum Orangutan Indonesia (Forina), Forum Konservasi Orangutan Kalimantan Barat (Fokkab), USAID IFACS, GIZ, Yayasan Palung, dan WWF-Indonesia. Dihadiri pula unsur pemerintah, pelaku ekonomi, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

Kegiatan ini untuk memperkuat upaya konservasi orangutan di Indonesia, dan menempatkannya sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan.

Siti Chadijah Kaniawati, Kepala BKSDA Kalbar, berharap pertemuan ini bisa membangun komitmen upaya konservasi orangutan lebih besar dari pihak-pihak terkait. “Masih banyak orangutan di pusat rehabilitasi dan belum ada lokasi pelepasliaran dan translokasi orangutan. Ini menunjukkan kita masih harus terus membangun komitmen itu. Ini bisa diawali dengan tidak memelihara orangutan, atau tidak membuka habitat-habitat penting yang diperlukan oleh satwa itu,” katanya.

Herry Djoko Susilo Ketua Forina menambahkan, implementasi dari Strategi dan Rencana Aksi  Konservasi Orangutan Indonesia 2007 – 2017, harus terus dikawal. “Dalam pertemuan ini diharapkan diperoleh update data dan informasi mengenai  kondisi terkini konservasi orangutan dan habitatnya, termasuk berbagai kendala dan masalah di Kalbar per September 2011–Agustus 2013.”

Berdasarkan rumusan focus group discussion (FGD) dari dua kelompok, menurut habitat sub-species orangutan di Kalbar, hasil pertemuan ini menggelontorkan 20 rekomendasi penting bagi pemerintah.

“Kita mendorong pengambil keputusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten, untuk menetapkan beberapa kawasan yang akan dijadikan lokasi pelepasliaran dan translokasi orangutan di Kalbar,” ucap Chadidjah, Ketua Tim Perumus.

Beberapa lokasi yang disurvei pendahuluan sebagai kawasan translokasi orangutan adalah hutan Pematang Gadung dan hutan Lindung Gunung Tarak di Ketapang. Sedangkan, lokasi pelepasliaran adalah hutan Siawan Belida di Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain lokasi itu, sejumlah tempat berpeluang sebagai lokasi pelepasliaran orangutan antara lain di daerah aliran sungai (DAS) Mendalam dan Kapuas tepat di Taman Nasional Betung Kerihun, Resort Belaban – Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Melawi, dan hutan Nung di Taman Nasional Danau Sentarum, Kapuas Hulu.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,