,

Hari-hari Bumbu Gea di Karantina Batumbelin

Mata melirik ke kiri dan ke kanan. Sesekali ia memamerkan gigi, sambil memegang tangan petugas karantina yang menggendongnya. Ialah Bumbu Gea. Orangutan Sumatera ini, baru beberapa hari menjadi penghuni karantina orangutan di Desa Batumbelin, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia berhasil disita petugas Kepulauan Nias, Sumut, dari masyarakat dan diduga akan diperdagangkan.

Kondisi Gea masih lemah. Iapun menjalani serangkaian pemeriksaan medis (medical chek up), oleh sejumlah dokter hewan di sana. Tak jauh dari “rumah sementara” itu, Gea ditempatkan dalam ruangan medis, menjalani pemeriksaan kesehatan rutin agar kondisi tetap stabil. Ada empat dokter hewan dan petugas karantina yang merawatnya.

Ikhsani Surya Hidayat, dokter hewan Station Batumbelin, mengatakan,  pemeriksaan medis orangutan ini, meliputi pengambilan sampel darah untuk hepatitis A, B, dan C, virus simplex herpes, dan test heamatologi rutin. Lalu pengambilan sidik jari, tes tuberculin PPD untuk penyakit TB, analisis urine, pemeriksaan parasit pada kotoran, hingga X-ray di dada untuk tes penyakit TB. “Itu untuk mengetahui kesehatan orangutan dari kemungkinan penyakit yang bisa menular terhadap sesama orangutan, maupun manusia atau sebaliknya,” katanya, Rabu (13/11/13).

Ketika tiba di karantina, semua orangutan harus menjalani paling sedikit 30 hari periode isolasi, termasuk Bumbu Gea. Orangutan liar, umumnya sehat dan hidup hingga usia tua tetapi sekali ditangkap dan dipelihara, mereka bisa terjangkit penyakit dan parasit dari pemilik baru. Penyakit ini,  cenderung diperparah oleh makanan bergizi buruk dan kotor, serta tak higienis.

Menurut dia, kebanyakan hasil pemeriksaan kesehatan di Batumbelin, dalam tubuh orangutan ditemukan cacing usus. Beruntung,  ini mudah diatasi. “Jadi, harus benar-benar sehat, sebelum kembali dilepasliarkan.”

Selain itu, Gea, dan orangutan di Karantina Batumbelin, juga harus menjalani pemotretan wajah dan gigi, dan pengambilan sidik jari. Juga di tatto dengan nomor kode individu, dan diberi micro-chip, yaitu chip kecil dengan kode, ditempatkan di bawah kulit. Setelah menjalani proses pemeriksaan, Gea pun lanjut dengan program rehabilitasi.

Kini, di Karantina Batumbelin,  ada 47 orangutan. Sebagian besar hasil sitaan dari warga atau pemburu baik dari dalam maupun luar negeri. Setelah melalui masa rehabilitasi, orangutanpun siap dilepas kembali ke alam liar.

Sofyan Tan, Ketua Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), menambahkan, guna pelepasliaran orangutan Sumatera, mereka sudah menyiapkan lahan 48 hektar di antara Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menuju ke daerah Simbahe, Kabupaten Karo, Sumut. Lahan itu akan dijadikan tempat orangutan hidup bebas.

Petugas Karantina Batumbelin, merawat orangutan-orangutan yang menjalani masa rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. Foto: Ayat S Karokaro
Petugas Karantina Batumbelin, merawat orangutan-orangutan yang menjalani masa rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,