Cegah Bencana, Indonesia Harus Identifikasi Daerah Patahan Rawan Bencana

Garis patahan lempeng bumi pada suatu kawasan, hingga kini masih belum mendapat perhatian serius pemerintah, termasuk para ahli geologi di Indonesia.

Menurut Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah wilayah 2, kementerian Pekerjaan Umum, Bahal Edison, banyaknya korban materi maupun jiwa manusia akibat bencana gempa bumi lebih banyak disebabkan ketidaktahuan akan adanya patahan di suatu daerah, sehingga tidak ada langkah antisipasi menghadapi pergerakan patahan itu.

“Patahan itu ada berbagai ukuran dan kategori, yang itu harus dihindari. Tapi kalau terlanjur berada di patahan itu karena tidak tahu ya harus ada rekayasa. Apakah memperkuat struktur bangunannya, atau merelokasi suatu tempat usaha bila sudah habis ijinnya,” kata Bahal Edison.

Bahal Edison mengutarakan, para ahli geologi harus segera membuat zona-zona patahan di Indonesia, untuk mengetahui tingkat kerawanan bencana yang mungkin dapat ditimbulkan dari pergerakan suatu garis patahan.

“Karena gempa itu kalau terjadi selalu membuat patahan itu akan semakin terbuka, yang dampaknya akan banyak merugikan baik aset maupun manusia. Zona patahan diperlukan untuk mematakan kawasan yang rawan bencana, terutama pada daerah yangterdapat banyak bangunan,” ujar Bahal ditemui di sebuah semimar di kampus ITS Surabaya.

Longsor terjadi di Berastagi, menjelang pergantian tahun. Foto: Ayat S Karokaro
Longsor terjadi di Berastagi, menjelang pergantian tahun. Foto: Ayat S Karokaro

Bahal menilai perlu adanya identifikasi mengenai zona patahan, baik yang tampak di permukaan seperti pada bukit atau gunung, maupun yang tidak terlihat seperti dibawah permukaan sungai.

“Indonesia belum punya zonase, garis-garis patahan aja belum ada mapnya, hanya kira-kira disini, ditarik garis lurus, padahal bisa jadi belok-belok, seperti kasus sungai porong bergeser patahannya kayak retak, kita gak tahu ada dinamikanya. Kalau kita tahu kita bisa menghindari yang paling berbahaya dulu,” terang Bahal Edison.

Sementara itu Presiden Ikatan Ahli geologi Indonesia (IAGI), Rovicky Dwi Putrohari mengatakan, tingkat kerawanan bencana pada suatu daerah diturunkan salah satunya dari panjang patahannya, sejarah gerakan patahan, serta gejala-gejala yang mucul dalam waktu sekitar 1.000 tahun terakhir, yang itu perlu penelitian secara detil.

Peta Rekaman Peristiwa Gempa di Indonesia 1900-2009
Peta Rekaman Peristiwa Gempa di Indonesia 1900-2009

“Ada sekitar 100 patahan, termasuk patahan Opak di Jogja yang jelas bergerak, patahan Grindulu yang berpotensi menyebabkan gempa. Patahan di sekitar Pati yaitu patahan Muria di dekat gunung Muria, itu juga belum diteliti secara detil,” ujar Rovicky Dwi Putrohari kepada Mongabay-Indonesia.

Rovicky menegaskan para ahli geologi telah memiliki peta geologi yang menunjukkan adanya patahan-patahan, meski diakui belum ada perhatian serius mengenai patahan-patahan yang ada merupakan patahan aktif atau tidak aktif.

“Dulu kita tidak perhatian, bahwa patahan-patahan itu kita perkirakan tidak begitu aktif dan hanya sedikit saja patahan aktif. Sebelumnya di Sumatera ada patahan Semangko, yang diyakini sebagai patahan aktif. Patahan-patahan lain tidak diperkirakan aktif, sampai gempa Jogja menunjukkan patahan aktif ternayata cukup banyak,” terang Rovicky.

Peta Persebaran Gunung Api Indonesia. Sumber: USGS
Peta Persebaran Gunung Api Indonesia. Sumber: USGS

Di Jawa Timur sendiri lanjut Rovicky memiliki patahan yang berpotensi aktif, yakni patahan Watokosek yang beradai di Kabupaten Sidoarjo. Patahan itu juga menimbulkan terpecahnya pendapat para ahli geologi terhadap penyebab semburan lumpur yang keluar pasca pengeboran minyak oleh PT. Lapindo Brantas pada tahun 2006 lalu. Pada patahan Watukosek terdapat potongan yang termanifestasi di permukaan serta di bawah permukaan, yang berpotensi aktif karena memiliki panjang lebih dari 15 kilometer.

“Patahan Watukosek cukup panjang dan berpotensi aktif, itu lebih dari 15 kilometer. Kita belum tahu karena belum diteliti, dan juga belum ada catatan sejarah. Nah hal-hal seperti Watukosek belum diteliti dengan detil, artinya potensi patahan-patatahan aktif di Indonesia ini masih banyak yang belum dilakukan studi detil,” jabar Rovicky.

Bahal Edison menambahkan, penelitian dan indentifikasi harus dilakukan, sebagai dasar penyusunan kebijakan atau regulasi di bidang pembangunan, termasuk penataan ruang dan wilayah dari permukiman. Pengaturan dan pedoman pembangunan harus dibuat mengacu kajian mengenai garis patahan, agar tidak mengganggu proyek pembangunan yang sedang atau akan dilakukan.

Peta Wilayah Potensial Bencana Tsunami di Indonesia. Sumber: BNPB. Klik untuk memperbesar peta.
Peta Wilayah Potensial Bencana Tsunami di Indonesia. Sumber: BNPB. Klik untuk memperbesar peta.

“Jangan sampai menimbulkan persoalan dikemudian hari dalam hal pembangunan, missal seperti MRT, maka harus ada pengaturan. Selama ini, hal itu sepertinya dianggap remeh,” kata Bahal.

Bahal berpendapat perlu adanya penerapan insentif dan disinsentif dalam upaya penanggulangan bencana. Peraturan atau regulasi yang dibuat dirasa tidak cukup untuk mempengaruhi masyarakat secara sosiologis, sehingga insentif dan disinsentif perlu diterapkan pada penanggulangan bencana.

“Belum ada yang menerapkan insentif dan disinsentif, didalam penanggulangan bahaya bencana. Jangan cuma membuat peraturan dan menindak seseorang sehingga masuk penjarta, tapi mempengaruhi sikap orang melalui insentif dan disinsentif itu lebih cocok sepertinya. Seperti memindahkan warga dari bantaran sungai, harus disiapkan rumah susun yang bagus agar orang antri pindah, atau jangan diberi listrik atau fasilitas apapun disitu,” pungkas Bahal yang berharap pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai penanganan bencana.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,