
UU PPLH Tak Bergigi, Banyak Pejuang Lingkungan Dikriminalisasi
UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 66 menyebutkan pejuang lingkungan tak bisa dikenai hukum. Sayangnya, pasal ini seakan tak berarti karena masih banyak kriminalisasi dialami pejuang lingkungan hidup.…
