,

Rusak Hutan Konservasi dan Sengsarakan Warga, Kapolri Didesak Tangkap Murad Husain

Kapolri didesak menangkap Murad Husain, bos PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) karena sudah menimbulkan banyak kerugian bagi warga maupun negara. Perusahaan ini,  telah merampas lahan petani dan merusak hutan konservasi. Dana pemerintah Rp11 miliarpun diduga disalahgunakan pengusaha itu.

“Jangan hanya mengkriminalisasi pejuang agraria, seperti Eva Bande,” kata Sudarto Marelo, ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Selatan, Senin (19/5/14).

Di Indonesia, pemerintah dan aparat seakan hanya bisa menegakkan hukum jika yang menjadi sasaran adalah warga. Jika, pengusaha yang melakukan kejahatan seolah menutup mata.

Kasus di Luwuk, hanya salah satu contoh. Sudarto bingung, Murad, sudah merampas lahan petani dan merugikan negara tetapi dibiarkan. Keadaan ini, katanya, membuktikan penegakan hukum di Indonesia main-main.

“SBY sebentar lagi melepaskan jabatan seharusnya memberikan kesan positif bagi masyarakat yang banyak menjadi korban agraria. SBY bisa perintahkan Kapolri segera menangkap Murad Husain.”  “KPK juga harus segera mengusut dugaan kerugian negara Rp11 miliar.”

Di Luwuk, Banggai, Sulteng, petani yang terampas lahan oleh keberadaan KLS ada  di beberapa desa, seperti Desa Piondo, Singkoyo, Moilong, Tou, Sindang Sari, Bukit Jaya, dan beberapa desa lain, dengan luas mencapai 7.000 hektar.

Eva berjuang membantu petani mempertahankan lahan mereka. Diapun menjadi sasaran kriminalisasi. Upaya Eva mencari keadilan hukum sampai ke Mahkamah Agung, tak berbuah manis. MA mengurangi hukuman hanya enam bulan hingga dia tetap kena vonis empat tahun.

Dengan sigap dan cepat, Kamis (15/5/14), Eva ditangkap di Bantul, Yogyakarta oleh tim Kejaksaan Negeri Luwuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung. Eva sempat diinapkan semalam di Kejati Yogyakarta, lalu dibawa ke Luwuk, Sulawesi Tengah.

Eva dikenal sebagai aktivis perempuan pejuang agraria. Dia memimpin perlawanan petani dengan membangun organisasi Front Rakyat Advokasi Sawit Sulteng. Dia juga aktivis Serikat Hijau Indonesia (SHI).

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,