Trenggiling (Manis javanica), satwa langka pemalu ini terus menjadi sasaran buruan karena bernilai ekonomi tinggi. Di pasar luar, per sisik bisa dihargai US$1-US$2, belum organ tubuh lain. Seperti awal Mei 2014, upaya penyelundupan empat tringgiling oleh sindikat penjualan satwa, berhasil dibongkar tim Polresta Medan, Sumatera Utara.
Penyidik berhasil mengamankan empat tringgiling, satu mati karena dipotong dan berencana dijual Rp300.000-Rp400.000 per kilogram.
Kompol Jeal Calvin Simanjutak, Kasat Reskrim Polresta Medan menyatakan, tringgiling ini akan diseludupkan ke sejumlah negara, seperti China, Singapur, dan Malaysia. “Untuk bahan dasar narkoba, bahan kosmetik dan obat-obatan,” katanya.
Sindikat penjualan satwa ini, masih diburu. Baru dua dari lima pelaku ditangkap. Mereka S dan SL, warga Desa Tanjung Gusti, Galang, Deli Serdang. Para tersangka terancam hukuman lima tahun dan denda Rp100 juta.