,

Jambi Dituntut Tanggulangi Bencana Kebakaran. Kenapa?

Jambi, yang menduduki peringkat kedua setelah Riau sebagai provinsi penyumbang kebakaran terbanyak di Sumatera, menderita kerugian ekonomi yang besar dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah gambut.  Tercatat kerugian mencapai Rp19 triliun dari bencana tahunan yang dirasakan masyarakat Jambi dan provinsi hingga negara tetangga.

Oleh karena itu, Pemprov Jambi berkomitmen untuk mengendalikan karhutla dengan membuat sistem peringatan diri dan upaya penegakan hukum atas pelaku pembakaran, “Dengan melihat banyaknya kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan gambut ini, saya akan merekomendasikan kepada gubernur untuk membangun sistem terpadu dalam pengendalian kebaran misalnya dalam bentuk sistem peringatan dini (EWS) dan juga adanya penegakan hukum untuk para pelaku pembakaran ini tidak menutup kemungkinan perusahaan juga bisa dijerat,” kata Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Hukum dan Politik, Husni Djamal.

Komitmen ini akan dilaksanakan secepatnya, karena data dari BMKG menyebutkan bahwa bulan April akan terjadi kekeringan panjang yang dapat memicu titik api. “April ini diprediksi Jambi mengalami kekeringan dan rawan kebakaran hutan dan lahan. Karena seperti yang diketahui kebiasaan membuka lahan dengan sistem tebang dan bakar ini akan berakibat muncul hot spot dimana-mana. Jika tidak mau bencana asap berulang, Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan semua stakeholder berusaha untuk mengendalikannya,” jelasnya dalam sambutan membuka “Seminar Hasil Studi Valuasi Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut di Provinsi Jambi” yang dilaksanakan KKI WARSI dan Fakultas Kehutanan IPB.

Tidak hanya sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang perlu dilakukan, menurut Prof Bambang Hero Saharjo Dekan Fakultas IPB bahwa pemerintah harus serius juga menindaklanjuti tindakan kejahatan kehutanan ini dalam bentuk kriminalisasi.

”Pelaku pembakaran ini harus ditangkap dan diproses secara hukum. Seperti yang sudah dilakukan di Provinsi Riau dan Aceh misalnya yang sudah mulai menyeret pelaku pembakaran ini ke ranah hukum. Seharusnya Jambi juga memberikan efek jera ini terahadap pelaku pembakaran. Puluhan tahun kita menghisap asap ini, tapi tidak ada satupun korporasi yang bisa diseret pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Triliunan Rupiah Menghilang Akibat Asap

Hasil studi Kajian Valuasi Dampak Kebakaran Gambut di tiga kabupaten yaitu Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi ini memaparkan bahwa  Kabupaten Muaro Jambi merupakan kabupaten yang paling rawan terbakar diantara ke-3 kabupaten yang diteliti.

Hal ini terlihat dari besarnya persentase luasan potensi kebakaran di Kabupaten Muaro Jambi, baik untuk total luasan (41,1%) maupun total gambut terbakar (58,9%). Luasan gambut yang berpotensi terbakar di  Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat adalah sebesar 65,3% dan 24,4% dari luasan gambut di kedua kabupaten.

Hal ini disampaikan Prof Bambang Hero Saharjo, Dekan Fakultas Kehutanan IPB. ”Beberapa kecamatan yang harus berada pada kondisi siaga kebakaran gambut akibat tingginya potensi kebakaran areal gambut di wilayahnya adalah Kecamatan Kumpeh, Kumpeh Ulu, Maro Sebo dan Taman Rajo (Kabupaten Muaro Jambi); Kecamatan Beram Itam, Kuala Betara dan Senyerang (Kabupaten Tanjung Barat); Kecamatan Dendang, Geragai, Mendahara, Rantau Rasau, Muara Sabak Timur, Nipah Panjang, dan Muara Sabak Barat (Kabupaten Tanjung Jabung Timur),” sebutnya.

Potensi kebakaran gambut terbesar di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Barat terdapat pada kedalaman gambut 200 – 400 cm, sedangkan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada gambut dangkal (<50 cm) dengan total volume potensi kebakaran lahan gambut di ketiga kabupaten mencapai 46.217.181,2 m3 pada luasan 286.527,3 ha.

Potensi kebakaran di lahan gambut di ketiga kabupaten terkonsentrasi di areal perkebunan dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 71,3% dari keseluruhan potensi kebakaran di lahan gambut di ketiga kabupaten. Potensi kebakaran di perkebunan (sawit milik perusahaan) mencapai luasan 49.485 Ha atau 45,7% dari seluruh potensi kebakaran di areal gambut di ketiga kabupaten, sedangkan potensi kebakaran di hutan tanaman seluas 27.740,2 Ha atau  25,6 %.

Potensi kebakaran gambut terbesar di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Barat terdapat pada kedalaman gambut 200 – 400 cm, sedangkan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada gambut dangkal (<50 cm) dengan total volume potensi kebakaran lahan gambut di ketiga kabupaten mencapai 46.217.181,2 m3 pada luasan 286.527,3 ha.

Areal perkebunan dan hutan tanaman menjadi sasaran empuk dari amukan kebakaran. Berdasarkan hasil studi tersebut, total luasannya mencapai 71,3 persen dari keseluruhan potensi kebakaran di hutan dan lahan gambut di ketiga kabupaten. Potensi kebakaran di perkebunan (sawit milik perusahaan) mencapai luasan 49.485 Ha atau 45,7% dari seluruh potensi kebakaran di areal gambut di ketiga kabupaten, sedangkan potensi kebakaran di hutan tanaman seluas 27.740,2 Ha atau  25,6 %.

Pengembangan Pengelolaan Pertanian Berkelanjutan

Tradisi membuka lahan dengan skema tebang dan bakar, disebutkan Direktur KKI WARSI, Diki Kurniawan juga harus segera dihentikan. “Ditingkat masyarakat perlu adanya teknologi pertanian yang ramah lingkungan, seperti yang sudah kami kembang dengan skema CSA (climate smart agriculture) di kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jadi kebiasaan untuk membakar hutan ini bisa dialihkan dengan  bentuk-bentuk model, diantaranya adalah budidaya tanaman campuran dengan tanaman berumur pendek, sedang dan panjang seperti perpaduan tanaman hortikultura /sayur, merica, pinang dan kopi liberika tungkal komposit,” kata Diki.

Model CSA dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) juga dapat menjadi instrumen untuk penyelamatan lahan gambut dan penanggulangan kemiskinan masyarakat. Peningkatan kualitas hasil pertanian melalui teknik pembibitan okulasi dengan tanaman unggulan serta adanya peningkatan kapasitas teknik budidaya pertanian, juga berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelamatan lahan gambut

“Selain CSA, KKI WARSI telah melakukan kerjasama dengan Bappeda Tanjung Jabung Barat guna pengelolaan gambut yang berkelanjutan melalui kegiatan kajian sosial di kawasan HLG (hutan lingung gambut) Bram Itam kanan dan pembuatan sistem informasi dan database pemanfaatan keruangan (kehutanan, perkebunan, pertambangan) yang berbasis web GIS,” tambah Diki.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,