,

Pulau Terdepan Harus Jadi yang Terdepan dalam Kemajuan

Kesenjangan pembangunan yang terjadi di pulau-pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga diharapkan tidak akan terjadi lagi dalam beberapa tahun mendatang. Komitmen itu dikumandangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memulai langkah tersebut pada tahun ini.

Komitmen untuk membangun pulau terdepan disadari karena bahwa pulau terdepan adalah barisan terdepan Indonesia dengan negara lain seperti Filipina, Australia, Malaysia, India, Thailand.

Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, akhir pekan ini mengatakan persoalan klasik yang hingga saat ini belum terpecahkan, adalah masih banyaknya pulau terdepan yang kondisinya mengenaskan.

“Tapi mulai tahun ini semoga pulau-pulau tersebut bisa lebih baik kondisinya. Karena, Presiden (Joko Widodo) juga punya program yang sama ingin memajukan sektor kemaritiman. Pulau terdepan adalah bagian di dalamnya yang tidak bisa dilepaskan,” ungkap Sjarief.

Melalui program pemberdayaan yang digalakkan saat ini, dia berharap pulau-pulau tersebut bisa keluar dari jerat keterbatasan dan berkembang menjadi pulau terdepan dengan keunggulan fasilitas fisik dan yang lainnya.

“Ini penting, karena pulau terdepan bisa menjadi gambaran singkat bagi orang asing tentang Indonesia. Jangan sampai gambaran itu menjadi tidak baik nantinya,” tutur dia.

Lima Komponen

Untuk membawa pulau-pulau terdepan yang ada menjadi lebih baik, KKP memiliki lima komponen yang mulai dilaksanakan pada tahun ini, yang diharapkan bisa menjadikan pulau-pulau terdepan sebagai sentra bisnis perikanan, yaitu :

  1. Penataan kawasan untuk lokasi pangembangan sentra bisnis perikanan rakyat di pulau-pulau kecil dalam bentuk penyusunan masterplan dan businessplan;
  2. Korporatisasi usaha perikanan rakyat;
  3. Bantuan alat produksi di bidang perikanan tangkap, perikanan budi daya, budi daya rumput laut dan pemasaran;
  4. Menyiapkan bantuan permodalan usaha perikanan rakyat melalui Badan Layanan Umum (BLU) dan investor mitra koperasi; dan
  5. Bantuan penyediaan infrastruktur dasar berupa dermaga/jetty, air bersih, listrik, dan air strip.

Dalam pelaksanaannya, KKP menjanjikan ada kerja sama dengan instansi atau kementerian lain. Terutama, untuk melaksanakan komponen kelima yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur.

“Terkait hal ini, KKP akan bersinergi dengan kementrian terkait seperti Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tandas Sjarief.

“Mengenai komponen yang pertama, KKP akan berfokus pada rencana tata ruang laut dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih pengelolaa yang bisa berdampak pada kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Rp100 Miliar untuk Setiap Pulau

Sementara itu agar program pengembangan bisa berjalan baik, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sengaja menggelontorkan dana Rp100 miliar untuk setiap pulau terdepan.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad menjelaskan, untuk tahun ini anggaran Rp100 miliar akan dikucurkan untuk 5 (pulau) terdepan, yaitu Simeleu, Natuna, Sangihe, Merauke, dan Saumlaki.

Sementara, untuk tahun 2016, anggaran serupa akan dikucurkan untuk pulau lainnya seperti Talaud, Morotai, Biak, Kisar, Timika, dan Tual.

Secara keseluruhan, KKP berharap bisa mengembangkan 31 pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dalam waktu beberapa tahun mendatang. Karenanya, saat ini yang sedang dilakukan adalah bagaimana bisa berjalan sinergi antara rencana KKP dengan instansi lain ataupun pihak swasta.

“Jika tidak dibangun dari sekarang, pulau pulau terdepan itu terancam akan terus mengalami kerusakan. Padahal, jika pulau-pulau tersebut rusak, maka potensi untuk tenggelam sangat besar. Jika itu terjadi, perbatasan Indonesia akan mengalami pergeseran,” ungkap Sjarief.

Saat ini, pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangganya jumlahnya ada 92. Namun, KKP mencatat, hanya 31 pulau saja yang berpenghuni dan sisanya merupakan pulau kosong. Karena itu, 31 pulau tersebut harus bisa dijaga dengan baik untuk kedaulatan negara Indonesia.

Asing Tak Bisa Miliki Pulau

Terkait dengan pengelolaan sejumlah pulau di Indonesia oleh investor asing, KKP menyebutkan bahwa itu sifatnya hanya Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan atau Hak Pakai. Kalaupun ada pulau yang dimiliki secara penuh oleh investor asing, itu adalah bagian dari kesepakatan yang dilakukan sebelum KKP resmi berdiri sebagai instansi.

“Jika itu ada, maka kita akan berusaha untuk menertibkannya. Karena, pulau-pulau itu harusnya tidak boleh dimiliki. Kita tidak mau ada penduduk pulau yang harus keluar karena wilayahnya dikembangkan oleh investor asing, misalnya,” jelas Sjarief.

Seperti diketahui, sebelumnya Koalisi untuk Keadilan Rakyat Perikanan (KIARA) menyebut ada pembangunan yang salah menyangkut pengembangan pulau-pulau di Indonesia. Salah satunya, adalah pengembangan sebuah pulau di Nusa Tenggara Barat yang dikelola oleh investor asing dari Singapura.

“Memang ada pulau yang dikelola asing Diana. Warganya bahkan harus keluar pulau karena investor tersebut melaksanakan pembangunan. Itu sangat disayangkan bisa terjadi seperti itu,” sebut Sekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , ,