, , , ,

Pembunuhan Petani Lumajang, Propam Ungkap Petinggi Polsek Pasiran Terima “Jatah Preman”

Kasus pembunuhan aktivis petani, Salim Kancil, dan penganiayaan Tosan, dua penolak tambang di Lumajang, dalam pengusutan polisi. Terkait pemeriksaan personil, penyidikan Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menemukan tiga petinggi Polsek Pasiran, Lumajang, Jawa Timur,  rutin menerima uang antara Rp100.000-Rp200.000 per pengiriman pasir langsung dari operator tambang pasir,  yang  diduga mendalangi pembunuhan petani anti tambang.

“Mereka diduga menerima suap sejumlah uang. Kini kasus sedang disidang oleh Propam Polda Jatim. Sidang terbuka dan bisa dipantau,” kata Karopenmas Mabes Polri, Agus Rianto,  saat dihubungi Mongabay Minggu (11/10/15).

Kadiv Propam Polri Irjen Budi Winarso kepada wartawan Jumat (9/10/15), mengatakan, telah memeriksa tiga personil polisi di Pasiran dari Kapolsek, Kanit Serse, dan Babinkamtibmas.

Dikutip dari Jakarta Post, Budi mengatakan, penyidik Propam mencurigai tiga polisi yang rutin menerima uang Rp100,000 sampai Rp200,000 dari operator tambang pasir itu. Meskipun tambang ilegal itu sudah beroperasi dari awal tahun lalu, tetapi tiga polisi ini mengaku mengambil uang baru dalam enam bulan terakhir.

“Ada sebuah portal dekat [tambang pasir] dimana [uang] didistribusikan. Mereka menyebutnya uang untuk preman,” masih dikutip dari Jakarta Post.  Penyidik Propam juga menemukan, operator tambang pasir memberi uang kepada pejabat pemerintah daerah.

Pada Sabtu (26/9/15), petani pejuang penolak tambang pasir, di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Salim Kancil, tewas mengenaskan sedang warga lain, Tosan, mengalami luka serius. Kini Tosan dirawat intensif di RS Mawardi, Malang.

Dari keterangan Walhi Jawa Timur, menyebutkan, saat warga desa hendak menghadang kegiatan tambang pasir, diduga oknum kepala desa mengerahkan preman sekitar 30 orang untuk mengintimidasi warga. Seorang petani, Salim, dibawa dan dikeroyok dengan kedua tangan terikat. Mayatnya ditemukan di tepi alan dekat perkebunan warga.  Korban lain, Tosan. Dia dijemput dari rumah dan dianiaya. Dia sempat melawan tetapi dihajar beramai-ramai. Bersyukur, berhasil diselamatkan warga dan dilarikan ke rumah sakit.

Aktor intelektual

Polda Jawa Timur, menetapkan 24 tersangka pembuhun Salim Kancil. Organisasi masyarakat sipil menilai, hingga kini belum bisa mengungkap siapa aktor intelektual di balik pembunuhan. Upaya penyidikan dianggap belum masuk akar masalah.

“Penelusuran kami bersama Jatam, KontraS dan teman-teman lain di Jatim, ditemukan sebetulnya yang saat ini dilakukan kepolisian hanya menyisir orang-orang di sekitar kepala desa. Tak mampu menyisir siapa di balik penambangan pasir itu,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu, awal pekan lalu.

Sebenarnya, konflik pertambangan di Lumajang bisa diprediksi sejak awal. Sebab, sebelumnya warga telah melaporkan intimidasi terkait penolakan tambang pasir ilegal itu. Konflik sudah terjadi sejak lama.

Konflik pertambangan mulai 2005-2010. Pembunuhan terjadi sejak 2010-2015. Pada. 2015, dua orang meninggal di Desa Selok Awar-awar. “Kelalaian ini tidak direspon kepolisian untuk mendeteksi dini tindak kejahatan.”

Pengambilalihan kasus Salim ke Mabes Polri juga sebagai upaya menjaga independensi penyidik agar jelas Polda sampai Polsek diperiksa.

“Mereka tahu, dan keterlibatan itu perlu diselidiki. Di kasat mata, puluhan truk berjejer mengangkut pasir besi.”

Muhnur menginginkan, kepolisian tak hanya menggunakan pasal-pasal pidana. Pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang harus diterapkan.  Walhi mengupayakan audiensi dengan Mabes Polri. Meski perhatian Kapolri terkait kasus ini mulai terlihat.

Ananto, KontraS mengatakan, Mabes Polri menurunkan tim propam ke Lumajang mengecek keterlibatan anggota polisi atau pembiaran tetapi baru sebatas itu.

“Kami mendorong Mabes Polri mendalami kasus ini lebih luas. Bisa menyeret aktor intelektual.”

Hasil penelusuran KontraS, setidaknya dari Desember 2014 sampai 2015 ada tiga pembunuhan misterius. Sampai sekarang belum diketahui siapa pelaku. Ananto menduga, itu berhubungan dengan praktik marak tambang pasir ilegal di Lumajang.

Pertama Desember 2014, pembunuhan penjaga pintu palang dimana mobil-mobil pasir besi lewat. Juga pembunuhan kepala desa, sampai sekarang belum diketahui pembunuhnya. Setelah itu pembuhuhan petani.

“Kami memduga ini satu rangkaian dengan marak tambang pasir ilegal disana. Juga ada pembiaran polisi.”

KontraS mencatat, setidaknya ada 13 pelanggaran HAM dalam kasus Lumajang. Ada pelanggaran hak lingkungan sehat, hak atas kesehatan akibat disana banyak truk lewat menyebabkan polusi debu berpotensi merugikan hak kesehatan.

Hak atas air bersih, atas pekerjaan, pangan, pemukiman baik, hak pelayanan publik akibat jalan rusak.

“Hak warisan budaya. Dimana warga biasa upacara Melasti di Pantai Watu Kecak. Kini pantai tak bisa diakses lagi karena sudah berlubang-lubang.” Juga hak rasa aman, kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, hak tidak disiksa, dan hak hidup.

“Kami meminta Komnas HAM turun lapangan. Mengecek dan mengumpulkan fakta-fakta pelanggaran HAM.”

Ki Bagus Hadi Kusuma dari Jatam mengatakan, dengan perputaran uang sangat besar di Lumajang, baik tambang legal maupun ilegal, tak bisa melihat itu terpisah dengan tata ruang.

“Di Jatim banyak proyek infrastruktur juga berkaitan erat dengan pertambangan. Kita melihat di pesisir selatan Jawa, sedang didorong pembangunan jalur tol lintas selatan. Kekhawatiran kita proyek-proyek ini makin meningkatkan potensi konflik pertambangan.”

Wahyu Nandang Herawan dari YLBHI juga menanggapi. Menurut dia, polisi sebagai aparatur negara abai dan tak respon cepat terhadap upaya pencegahan. Dia juga menyoroti peran pemerintah dalam pengawasan pertambangan ilegal minim hingga jatih korban.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,