, ,

Mencari Keadilan, Warga Kendeng Jalan Kaki dari Pati ke PTUN Semarang

Ratusan warga tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sejak Minggu malam, (15/11/15) berjalan kaki sejauh 122 Km dari Pati menuju PTUN Semarang. Mereka  dari Rembang, Pati (dari Sukolilo, Kayen, Tambakromo) , Blora, Grobogan, Kudus dan beberapa daerah lain.

Gunretno, aktivis JMPPK mengatakan, aksi mulai 15-17 November 2015, start dari rumah masing-masing menuju PTUN Semarang. Mereka ingin mengajak semua berempati dan turut melestarikan Pegunungan Kendeng yang terancam eksploitasi tambang semen.

Aksi ini, katanya, menyongsong putusan sidang PTUN atas gugatan warga Pati khusus Kecamatan Kayen dan Tambakromo atas pemberian izin lingkungan kepada PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), anak perusahaan PT. Indocement seluas 2868 hektar.

Pegunungan Kendeng, terbentang luas mulai Tuban (Jawa Timur), Rembang, Gorbogan, Pati sampai Kudus (Jawa Tengah) telah menjadi pemasok air untuk pertanian dan kebutuhan air bersih warga.

Menurut Gunretno, 180 hektar untuk tapak pabrik itu lahan produktif warga Desa Larangan, Mojomulyo, Karangawen dan Tambakromo. Sedang rencana penambangan batu kapur di lahan Perhutani, yang selama ini digarap masyarakat.

Perubahan Perda Tata Ruang Wilayah berakhir 2007, kecamatan-kecamatan yang sebelumnya kawasan pertanian, diubah menjadi pertambangan dan industri.

Zainal Arifin kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengatakan, dalam berkas gugatan, penggugat mengajukan alasan, Bupati Pati bertentangan dengan antara lain, UU Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, dan Keputusan Menteri ESDM soal Penetapan Kawasan Karst Sukolilo. Juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.

Keputusan bupati, katanya, terdapatada kekeliruan, penyalahgunaan, dan ketidakbenaran atau pemalsuan data, dokumen atau informasi. Salah satu fakta sebaran lokasi gua. Berdasarkan penelitian JMPPK bersama Acintyacunyata Speleogical Club (ASC) Yogyakarta, ditemukan 30 gua, 110 mata air dan sembilan ponor. Amdal perusahaan hanya menyebutkan 10 gua, 29 mata air dan tiga ponor.

Joko Prianto, warga Rembang juga mengajak masyarakat bergandengan tangan, menyatukan hati, mendukung aksi damai ini. “Kita menjemput keadilan hakiki agar Pegunungan Kendeng tetap lestari. Kendeng lestari berarti menyelamatkan ribuan jiwa untuk tetap mendapat air bersih, ribuan hektar sawah dan lahan pertanian tersedia air.”

Warga Kendeng aksi jalan kaki dari Pati ke Semarang. Foto: Eggy Yunaedi.
Warga Kendeng aksi jalan kaki dari Pati ke Semarang. Foto: Eggy Yunaedi.
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,