,

Demi Kelestarian Hayati, Setengah Juta Komoditas Laut Dikembalikan ke Habitatnya

Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka menjaga kelestarian dan keamanan hayati ikan yang ada di seluruh Indonesia. Salah satunya, dengan meningkatkan pengawasan di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas oleh 46 UPT dan 95 Wilayah Kerja di bawah Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Menurut Kepala Pusat Karantina dan Keamanan Hayati BKIPM Reza Priyatna, menjaga kelestarian dan keamanan hayati menjadi tugas penting karena Indonesia saat ini memiliki keragaman hayati yang tinggi. Selain itu, tugas tersebut juga sudah dilindungi secara hukum oleh Permen KP Nomor 01/2015 dan Permen KP nomor 02/2015 serta Moratorium Perizinan Perikanan Tangkap.

“Ini menjadi tugas bersama yang harus diilakukan. Kami dari BKIPM menjadi koordinatornya. Kami menyadari kalau tugas ini berat karena berperan penting untuk mempertahankan keragaman hayati di laut Indonesia,” tutur Reza di Jakarata, Rabu (18/11/2015).

Selain langkah di atas, dia mengungkapkan, upaya penjagaan kelestarian dan keamanan hayati laut juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak penerbangan dan pelayaran serta ekspedisi/cargo di wilayah tugasnya. Juga, dengan satuan kerja terkait seperti dinas-dinas KP di seluruh Indonesia, Otoritas Bandara/Pelabuhan, Polri dan Pangkalan TNI AU.

“Langkah terakhir yang kita lakukan adalah dengan menahan produk hayati yang terlanjur ada di darat dan ilegal seperti lobster, kepiting, dan rajungan. Selanjutnya, kita kembalikan ke alam komoditas-komoditas tersebut,” sebut dia.

Dipaparkan Reza, komoditas yang tidak memenuhi syarat untuk beredar di pasaran dan diekspor di antaranya kepiting bertelur yang mencapai 45.167 ekor, dan kepiting di bawah ukuran (kurang dari 15 cm) sebanyak 51.519 ekor. Kedua komoditas yang tidak layak edar itu bernilai Rp9,5 miliar.

Untuk lobster, jumlah yang dicegah terdiri dari lobster bertelur sebanyak 1.317 ekor, lobster di bawah ukuran (kurang dari 8 cm) sebanyak 9.140 ekor, dan benih lobster sebanyak 416.400 ekor. Seluruhnya dengan nilai perkiraan sebesar Rp16,9 miliar.

“Sedangkan untuk rajungan bertelur sebanyak 16 ekor dan berukuran kurang dari 10 cm jumlahnya ada 2.891 ekor, seluruhnya dengan nilai total Rp18,3 juta,” tandas dia.

Untuk komoditas yang dilepas kembali ke alam, Reza menjelaskan, hingga Oktober ini jumlahnya sudah mencapai 514.135 ekor yang terdiri dari kepiting bertelur sebanyak 44.381 ekor, kepiting ukuran kurang dari 15 cm sebanyak 49.514 ekor, lobster bertelur sebanyak 1.264 ekor, lobster kurang dari 8 cm sebanyak 8.926 ekor dan bibit lobster sebanyak 410.050 ekor.

Pelabuhan Harus Bersinergi

Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, meski saat ini kondisi perikanan tangkap sudah mengalami perbaikan, namun masih ada permasalahan yang belum terpecahkan, yaitu tentang sinergitas kepelabuhan.

Sebagai negara maritim dan sedang berfokus menjadi negara maritim yang kuat, Narmoko menyebutkan, seharusnya Indonesia memiliki koordinasi yang baik antara satu pelabuhan dengan pelabuhan yang lain.

“Masalahnya, sekarang ini tidak ada komunikasi yang baik antar pelabuhan yang ada. Padahal, kita semua sudah tahu kalau fungsi pelabuhan yang ada adalah untuk pendataan. Saya tidak pernah tahu berapa kapal yang bersandar di setiap pelabuhan, dan lain-lain juga,” papar Narmoko.

“Kita tidak punya kriteria pelabuhan hingga saat ini. Tidak ada pengkategorian pelabuhan A, B atau C. Ini menjadi pekerjaan rumah. Manajemen pelabuhan juga harus terus diperbaiki. Ini agar fungsi kepelabuhan bisa berjalan,” tambah dia.

Meski belum ada sinergitas yang baik, namun pembangunan pelabuhan tetap dilakukan di sejumlah daerah. Saat ini saja, sudah ada pembangunan dan pengembangan pelabuhan di 5 (lima) lokasi di daerah perbatasan di Simelue-Aceh, Ranai-Natuna, Dadgo-Sangihe, Salibabu-Talaud, dan Merauke. Semua pelabuhan tersebut mengadopsi konsep eco fishing port.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,