, ,

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mengelola Hutan

Masyarakat yang hidup sekitar atau di dalam hutan bisa menjadi penjaga efektif hutan dari kerusakan. Untuk itu, mereka mesti dilibatkan dalam menjaga hutan dengan diberi tanggung jawab memelihara, merehabilitasi sekaligus menikmati hutan. Demikian dikatakan Didik Purwadi, Asisten Perekomonian dan Pembangunan Sekda Yogyakarta dalam seminar Sustainable Forest Plantation Development di Yogyakarta, baru-baru ini.

Dia mengatakan, selama ini, ada terminologi keliru, bahwa masyarakat sekitar hutan menjadi faktor utama penyebab perambahan dan perusakan hutan. Pandangan ini, katanya harus diubah.

Menurut Didik, stigma itu bisa dihilangkan dengan empat pendekatan. Pertama, pendekatan ekologis, dengan melihat kondisi hutan lestari, tumbuh baik dan menjadi penunjang eksositem. Kedua, faktor etnologis, yakni hutan dan masyarakat harus menyatu. Baik dan buruk hutan, katanya, tergantung masyarakat sekitar.

Ketiga, faktor teknologi. Peran teknologi, menunjang kualitas bibit dan tanaman unggul. Keempat, faktor ekonomis. Ketika masyarakat menjaga hutan baik, kata Didik, harus diikuti peningkatan ekonomi mereka.“Perlu ada peraturan hingga masyarakat sekitar hutan bisa menikmati hasil hutan,” katanya.

Dia mencontohkan, Bantul, Yogyakarta, memiliki hutan pinus yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kami menyurati KLHK agar kawasan ini jadi ekowisata, dimanfaatkan pemda dan masyarakat.”

Dengan begitu, katanya, hutan tak hanya bermanfaat menjaga ekosistem juga bernilai ekonomis.“Hutan tetap dirawat, masyarakat secara ekonomi meningkat dengan ekowisata,” kata Didik.

Data KLHK, di Yogyakarta, tutupan hutan negara seluas 18.713 hektar (5,8% luas Yogyakarta) terdiri dari hutan produksi 13.411 hektar, lindung 2.312 hektar dan konservasi 2.990 hektar. Ditambah hutan rakyat 76.000 hektar, maka total sekitar 94.000 hektar.

Hutan desa

M Arsyad Nurdin dari Kementerian Desa dan PDT mengatakan, berdasarkan mandat UU Desa, kementerian ini fokus hutan desa dan peningkatan masyarakat desa sekitar hutan.

Berdasarkan data potensi desa (Podes) tahun 2014, dari 73.709 desa di Indonesia, sebanyak 2.015 desa di dalam hutan, luar hutan 53.206 desa dan tepi hutan 18.488 desa.

Sedangkan fakta kemiskinan sekitar hutan, 10,2 juta orang miskin di dalam atau sekitar hutan. Mereka tak memiliki akses sumber daya hutan dan 31.957 desa berinteraksi dengan hutan (71,06%) menggantungkan hidup dari sumberdaya hutan.

“Potensi sumber daya hutan dapat dimanfaatkan desa untuk wisata, tanaman obat, hutan tanaman rakyat, sumber air, satwa dan kekayaan plasma nutfah. Ini terus kami dorong,” katanya.

Nurdin mengatakan, dalam pengelolaan hutan desa, kementerian ini akan mengembangkan model pengelolaan hutan desa, penyusunan pedoman pengelolaan hutan desa dan penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Aktivitas warga di Yogyakarta dalam meningkatkan ekonomi dengan mengolah kayu menjadi kerajinan. Foto: Tommy Apriando
Aktivitas warga di Yogyakarta dalam meningkatkan ekonomi dengan mengolah kayu menjadi kerajinan. Foto: Tommy Apriandohutan kelola rakyat
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,