, ,

Deklarasi Jogja untuk Penyelamatan Gambut, Seperti Apa?

Masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai akademisi, lembaga pemerintah, masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta, sampai organisasi mahasiswa mendeklarasikan komitmen mengatasi persoalan lahan gambut, di Balairung Universitas Gadjah Mada, Rabu (16/12/15).

“Setelah ini, kami akan membahas dalam kelompok kecil, berbagai aksi nyata detail segera untuk mencegah kebakaran gambut kemarau pada Februari,” kata Rektor UGM, Dwikorita Karnawati.

Adapun isi deklarasi yang dibacakan Rektor UGM itu, pertama, kesadaran lahan gambut itu anugerah Tuhan untuk kemakmuran berkeadilan sosial bagi bangsa Indonesia serta rahmat seluruh alam. Kedua, kesadaran pengelolaan lahan gambut selama ini mencederai spiritualitas budaya, hukum alam dan kemaslahatan umat hingga menimbulkan bencana. Kini situasi darurat.

Ketiga, para deklarator menyatakan tekad mengembalikan pengelolaan lahan gambut lebih beretika dan bijaksana demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Hingga gambut tidak menjadi sumber bencana tidak terkendali, menurunkan harga diri bangsa dan meniadakan harapan untuk lebih beradab.

Keempat, menyatakan kehendak menjaga keberlangsungan ekosistem gambut sebagai kesatuan hidrologis dengan memelihara kelembaban dan sesuai watak aslinya. Kearifan lokal berlaku disertai perbaikan tata kelola. Juga menjaga hutan rawa gambut belum terusik. Kelima, deklarator menggalang partisipasi seluruh elemen bangsa secara kolektif, sinergis, dan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab bersama pemangku kepentingan.

Keenam, dalam memenuhi harapan bangsa, mengantisipasi kehancuran peradaban dan masa depan bersama, deklarator bertekad memulai ‘Gerakan Rakyat Peduli Gambut’ dengan semangat gotong-royong.

Budayawan Radhar Panca Dahana, dalam diskusi aksi bersama pengelolaan lahan gambut lestari mengatakan, kebakaran gambut 90% oleh manusia, dan 95% penerima dampak juga manusia. “Kita bukan mengubah cara penanganan, tapi ubah manusianya. Birokrat paling hebat menciptakan cara, tetapi bagaimana menjalankan, itu lebih penting,” katanya.

Untuk itu, perlu upaya struktural lintas sektoral masif dan sistematis di bawah kepemimpinan nasional yang berwibawa.

Guru besar ilmu tanah UGM Bostang Radjagukguk, dalam riset 2007 mengatakan, lebih 50% lahan gambut tropika di Asia di Indonesia. Malaysia, hanya mempunyai 2,5 juta hektar lahan gambut sudah untuk pertanian dan sawit.

Indonesia, katanya, punya peran besar dalam mengendalikan pelepasan emisi karbon terutama dari kebakaran lahan gambut. Sebab, gambut mampu menyimpan karbon. “Lahan gambut punya peranan ganda, menyimpan karbon sangat besar di dalam tanah, di atas juga menyimpan karbon dalam bentuk vegetasi hutan,” kata Bostang.

Deklarasi Jogja berkomitmen mengatasi permasalahan lahan gambut. Foto: Dokumen UGM
Deklarasi Jogja berkomitmen mengatasi permasalahan lahan gambut. Foto: Dokumen UGM
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,