Begini Ajakan Melindungi Anjing dari Kota Tomohon

Hari itu, para pecinta anjinga dan kucing berkumpul di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Sebuah komunitas pecinta anjing bernama Dog Lovers Tomohon (DLT) mendeklarasikan diri dengan menggelar Fun Dog Festival, vaksin rabies gratis serta kampanye perlindungan anjing. Kegiatan yang digelar Sabtu (10/12/2016) itu diberi tema “Dari Tomohon untuk Sulawesi Utara Bebas Rabies dan Peduli Kesejahteraan Hewan”.

Sekitar 350 peserta turut meramaikan lomba-lomba yang telah diagendakan, misalnya Fun Dog Show, Fun Dog Race dan Fun Dog Fashion Show.

Panitia juga menyertakan kategori khusus, yaitu anjing kampung. Kategori ini disertakan bukan tanpa alasan. Mereka ingin menyampaikan bahwa anjing kampung, seperti jenis lainnya, adalah sahabat manusia, bukan hewan konsumsi.

“Kalau ada orang yang menilai anjing kampung untuk dikonsumsi, maka bagi kami mereka adalah sahabat,” demikian dikatakan Nicky Polii, ketua Dog Lovers Tomohon ketika ditemui Mongabay, Sabtu (10/12/2016).

Dalam kegiatan ini, DLT memang menyatakan akan konsisten menyuarakan pesan-pesan perlindungan dan kesejahteraan anjing. Sebab, menurut Nicky, selama ini banyak masyarakat luar mengenal kota Tomohon lewat pasar ekstrimnya. Sehingga, kehadiran mereka diharap dapat mengubah pandangan tersebut secara perlahan-lahan.

“Kami coba menunjukkan bagaimana menyayangi, memperlakukan dan bertindak secara bertanggung jawab sebagai pemilik anjing. Karena, harus disadari, kehidupan anjing bergantung pada pemiliknya,” ujar Nicky.

Deklarasi DLT juga dihadiri Animal Friends Manado Indonesia (AFMI). Di sana, mereka mengkampanyekan anti kekerasaan terhadap hewan peliharaan, atau yang mereka sebut say no to Cat and Dog Meat.

Ada beberapa poin kampanye yang mereka tekankan. Pertama, soal kesejahteraan hewan termasuk pet ownership, yaitu tanggungjawab pemilik terhadap hewan peliharaannya. Kemudian, anti Dog and Cat Meat, yang beranjak dari penilaian masih tingginya tingkat konsumsi terhadap dua jenis binatang ini.

“Kampanye AFMI menyesuaikan dengan karakter mayoritas masyarakat di Sulawesi Utara. Tidak dilakukan secara frontal. Kami percaya, secara perlahan-lahan, kesadaran masyarakat terkait perlindungan anjing akan semakin membaik,” kata Frank Delano Manus, Program Manajer AFMI.

Seekor anjing yang disertakan dalam kontes-anjing dalam acara Fun Dog Festival yang diadakan oleh Dog Lovers Tomohon (DLT) di Kota Tomohon, Sulut, pada Sabtu (10/12/2016). Foto : Themmy Doaly
Seekor anjing yang disertakan dalam kontes-anjing dalam acara Fun Dog Festival yang diadakan oleh Dog Lovers Tomohon (DLT) di Kota Tomohon, Sulut, pada Sabtu (10/12/2016). Foto : Themmy Doaly

Sejauh ini, pihaknya berupaya membagikan pengetahuan tentang kesejahteraan hewan, serta memperkenalkan peraturan terkait tindak kekerasan terhadap binatang peliharaan, semisal anjing dan kucing.

“Misalnya, kami masih menemukan, ada aparat yang belum tahu pasal untuk menjerat pelaku peracunan anjing. Padahal, sudah jelas, ada pasal-pasal yang mengatur tentang peracunan. Bisa dilihat di pasal 302 KUHP tentang kesejahteraan hewan,” tambah Frank.

Pada Juni 2015 silam, AFMI telah membuat petisi di change.org untuk mengajak masyarakat menghentikan penyelundupan, perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Indonesia.

Dalam petisi itu, mereka berharap, pemerintah mau menerapkan larangan lengkap tentang penjualan, penyelundupan, perdagangan dan konsumsi anjing dan kucing di seluruh Indonesia, dengan menegakkan KUHP 302 dan UU Perlindungan Hewan.

“Masyarakat yang modern butuh penegakan UU Perlindungan Hewan. Kami juga mohon dukungan semua pecinta hewan dan suporter untuk menjadi suara bagi mereka yang tidak bisa membela diri sendiri,” demikian diserukan AFMI dalam change.org.

Hingga kini, petisi yang ditujukan pada Menteri Pertanian dan Peternakan, Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata itu, telah menarik 20.322 tandatangan dukungan.

Pemberian vaksin rabies oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon, pada acara Fun Dog Festival yang diadakan oleh Dog Lovers Tomohon (DLT) di Kota Tomohon, Sulut, pada Sabtu (10/12/2016). Foto : Themmy Doaly
Pemberian vaksin rabies oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon, pada
acara Fun Dog Festival yang diadakan oleh Dog Lovers Tomohon (DLT) di Kota Tomohon, Sulut, pada Sabtu (10/12/2016). Foto : Themmy Doaly

 

Vaksin untuk Memerangi Rabies

Dalam kegiatan itu, Dog Lovers Tomohon juga bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan kota Tomohon untuk melakukan vaksinasi, pemeriksaan dan pengobatan gratis. Sebab, virus rabies yang salah satunya disebarkan oleh anjing dinilai menjadi ancaman di kota Tomohon.

Drh John Karundeng mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Sulawesi Utara menjadi daerah dengan kasus rabies tertinggi di Indonesia. Namun, ia lupa angka tepatnya. “Di Tomohon, misalnya, untuk tahun 2016 ada 12 kasus positif rabies pada anjing,” kata dia.

Sebelumnya , pemerintah kota Tomohon juga sudah melakukan pengadaan vaksin rabies sesuai jumlah hewan penyebar rabies, misalnya anjing, kucing dan kera. Diperkirakan jumlahnya mencapai 11ribu. Binatang yang sudah divaksin, diberi kalung sebagai tanda. Pemkot juga mengadakan laboratorium untuk pemeriksaan rabies yang rencananya mulai beroperasi tahun depan.

“Kebetulan, saat ini, Dog Lovers Tomohon launching, mereka minta kegiatan vaksinasi maka kami mendukung. Kegiatan ini sangat relevan dengan program dari dinas. Terutama terkait Undang-Undang kesejahteraan hewan, seperti, bebas dari rasa haus, lapar, rasa takut dan tidak tertekan.”

Terkait kampanye, say no to Cat and Dog Meat, John Karundeng mengkategorikan tiga jenis hewan yaitu, hewan produksi dan ternak, hewan kesayangan dan hewan eksotis. “Hewan produksi dan ternak itu seperti sapi, ayam, kambing dan domba. Hewan eksotis ya hewan-hewan liar. Sementara, hewan kesayangan contohnya anjing dan kucing,” pungkasnya.

 Perda Rabies untuk Melindungi Anjing

Vaksinasi dalam kegiatan itu merupakan bagian dari program pemerintah kota dalam memerangi rabies. Terkait permasalahan itu, Pemkot Tomohon sedang memproses peraturan daerah tentang Rabies.

“Walikota Tomohon telah menyerahkan draft perda tersebut ke DPRD kota Tomohon. Sudah ada pula pandangan umum dari fraksi-fraksi. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Tahun depan sosialisasi,” terang John Karundeng.

Frank Delano Manus menambahkan, AFMI juga mendukung program pemerintah dalam penyusunan perda Rabies. Diyakini, jika perda itu berhasil dirampungkan, maka tingkat konsumsi daging anjing dan kucing bisa ditekan. Sebab, perda itu nantinya akan membatasi penjualan di pasar, mengawasi lalu-lintas perdagangan antar provinsi, hingga pengawasan daging.

“Kami berharap, perda itu bisa segera dirampungkan. Sehingga, Tomohon bisa jadi pilot project, sebagai kota di Indonesia tengah hingga timur yang pertama menjalankan fungsi animal control untuk rabies, kesejahteraan hewan serta lalu-lintas perdagangan,” harapnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,