Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PamGakkum KLHK) Wilayah Sumatera, Kamis (06/9/2018), memusnahkan ratusan pohon sawit yang ditanam di kawasan TNGL. Tepatnya, di Resort V Bahorok wilayah Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, seluas 1,5 hektar.
Kepala Balai PamGakkum KLHK Wilayah Sumatera, Edward Sembiring mengatakan, sawit yang dibabat berada di zona rehabiltasi TNGL. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara persuasif yang disebut operasi simpatik, dalam rangka pemulihan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser). Selanjutnya, bibit pohon khas yang tumbuh di wilayah ini ditanam.
“Masyarakat ikut menebang. Untuk sawit seluas 1,5 hektar sedangkan karet yang ditebang sekitar 5 hektar yang memang berada di TNGL,” ujarnya.
Edward mengatakan, ada 11 kelompok tani yang selama ini menanam sawit dan karet di TNGL. Mereka merelakan tanamannya diganti dengan pohon semusim dan tumbuhan hutan yang tetap bisa membantu perekonomian keluarga. “Ini penting diketahui masyarakat, untuk memanfaatkan kawasan dan mengembalikan fungsinya sebagai hutan, harus mengikuti aturan,” terangnya.
Baca: Jangan Ada Lagi Sawit di Taman Nasional Gunung Leuser
Data BBTNGL menunjukkan, untuk kemitraan ada 1.200 hektar kawasan terbuka di Resort Sekoci yang bisa dimanfaatkan. Saat ini baru 11 kelompok yang mendapat izin kemitraan konservasi untuk mengembalikan fungsi hutan TNGL. Total luasan kawasan terbuka di Sekoci ini adalah 6.700 hektar.
Sudaryomo, pemilik pohon sawit, mengatakan setelah mendapatkan sosialisasi peruntukan kawasan, bersedia tanamannya ditebang. “Kami sadar dan sukarela menebangnya dan melalui konsep kemitraan konservasi taraf ekonomi akan lebih baik,” jelasnya.
Subarlan, Ketua Kelompok Tani Sejahtera menhatakan, sebelum mengikuti kemitraan, kelompoknya tidak tahu bila sawit yang ditanam itu masuk kawasan TNGL. “Kami dukung program pemerintah. Ada 1.000 hektar yang sudah ditanami sawit dan karet, perlahan akan kami tebang. Sebanyak 11 kelompok di sini, atau 500 kepala keluarga, sudah setuju,” jelasnya.
Subarlan menjelaskan, dari program pemerintah diketahui tanaman sawit tidak diperbolehkan ditanam, apalagi di area konservasi. Sawit tanaman rakus air. Pemerintah memberikan izin untuk menanam pohon alpukat, jeruk, buah naga, dan sebagainya, dengan catatan menanam bibit pohon hutan juga.
Muhammad Indra Kurnia, Deputi Direktur Orangutan Information Centre (OIC) mengatakan, kesadaran masyarakat di TNGL Resort Sekoci patut diapresiasi. Pihaknya, dalam kegiatan ini berperan sebagai fasilitator pendukung pemulihan TNGL.
“OIC memberi bibit pohon dan masyarakat menanamnya. Kami membangun inisiatif masyarakat untuk menghijaukan kembali hutan,” jelasnya.
Indra menjelaskan, permasalahan yang terjadi di TNGL adalah selain keterancaman populasi satwa kunci, konflik tenurial berupa tumpang tindih penggunaan kawasan konservasi masih terjadi.
Penumbangan sawit dan karet ini merupakan bagian dari pemulihan ekosistem TNGL, yang dilaksanakan melalui kemitraan konservasi. Yaitu, konsep yang mengedepankan komunitas masyarakat penggarap sebagai mitra dengan prinsip win-win solution.
“Pelaksanaan restorasi, sepenuhnya melibatkan masyarakat dan membutuhkan komitmen serta dukungan semua pihak. Dengan begitu, tujuan kegiatan dapat dilakukan efektif,” katanya.
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) merupakan salah satu kawasan taman nasional yang diberi pengakuan sebagai warisan dunia (World Heritage). Luas TNGL 830.268,95 hektar yang sekitar 205.355,14 hektar berada di Provinsi Sumatera Utara.
TNGL memiliki ekosistem pantai hingga hutan pegunungan. Wilayah ini tempat hidupnya empat satwa kunci kebanggaan Indonesia. Ada harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), dan orangutan sumatera (Pongo abelii).