- Pemerintah menenggelamkan 13 kapal ikan asing pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) berbendera Vietnam dan Malaysia, di tiga lokasi yaitu Natuna (Kepulauan Riau), Belawan (Sumatera Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat) pada Sabtu (11/5/2019).
- Penenggelaman kapal diyakini menjadi kebijakan paling pas dan menjadi jalan keluar bagi Indonesia dalam menyelesaikan persoalan illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) dan melindungi wilayah laut Indonesia tanpa harus dipagari
- Tanpa kebijakan penenggelaman kapal, diyakini aktivitas IUUF akan terus terjadi dan semakin merajalela di berbagai wilayah perairan laut Nusantara. Seperti di perairan Laut Natuna Utara yang menjadi lokasi favorit bagi kapal ikan asing mencuri ikan
- Manfaat dari kebijakan tersebut diklaim ada, yaitu untuk konservasi laut dan transaksi bisnis. Dengan membaiknya ekosistem, maka sumber daya laut juga akan terus membaik dan itu sama dengan memberikan nelayan hadiah tangkapan ikan yang banyak. Terlebih, dalam empat tahun nilai tukar nelayan juga terbukti naik terus
Kebijakan penenggelaman kapal ikan asing (KIA) pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) yang diterapkan Pemerintah Indonesia sekarang diyakini menjadi kebijakan paling pas dan menjadi solusi untuk keluar dari persoalan IUUF. Tanpa kebijakan tersebut, aktivitas IUUF diyakini akan semakin merajalela terjadi di wilayah perairan laut Nusantara.
Demikian diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memimpin penenggelaman kapal di Natuna, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu. Bagi dia, apa yang dilakukan Negara sekarang dengan menenggelamkan kapal, menjadi penanda ketegasan Negara dalam menyelesaikan persoalan IUUF yang melibatkan kapal asing.
“Menenggelamkan kapal ini kesannya serem, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalau tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan?” jelasnya di Natuna.
baca : Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di “Kuburan” Kapal Belawan

Dengan menenggelamkan kapal pelaku IUUF, Susi menegaskan bahwa Indonesia tidak main-main dalam menjaga wilayah lautnya dari aktivitas IUUF. Jika itu konsisten dilakukan, maka negara lain dan juga para pelaku IUUF dari negara tersebut diyakini akan takut kepada Indonesia.
Bagi Susi, kebijakan penenggelaman kapal menjadi pas dan tepat bagi Indonesia, karena dengan wilayah laut yang luas, Negara tidak mungkin melakukan pengawasan terus menerus oleh kapal perang ataupun pesawat terbang. Untuk itu, agar wilayah laut bisa aman, satu-satunya cara adalah bagaimana Indonesia bisa disegani oleh negara lain.
“Kita ini harus menunjukkan bahwa kita tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Itulah pagar terbaik laut kita,” tuturnya.
Susi kemudian mencontohkan negara tetangga seperti Singapura yang sukses menjaga kedaulatan lautnya dengan baik. Meski negara tersebut luasnya tidak seberapa, namun mereka bisa menaklukkan negara lain melalui akuntabilitas, integritas, dan ketegasan dalam berbagai kebijakan negara mereka, baik untuk dalam maupun luar negeri.
baca juga : Ini Sinyal Tegas Indonesia untuk Kapal Pencuri Ikan Vietnam

Pagar Laut
Dengan fakta seperti itu, Susi mengaku tak merasa heran melihat Singapura bisa bebas dan tenang dalam menjaga wilayah lautnya tanpa keterlibatan armada perang yang mereka miliki. Apa yang berhasil dilakukan dan diterapkan Singapura, sudah sepatutnya ditiru oleh Indonesia, agar kedaulatan Negara di atas laut, tidak perlu lagi dijaga oleh banyak kapal dan pesawat patroli.
“Indonesia ini juga bisa, bukan tidak bisa,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Susi juga kembali meminta semua pihak untuk memahami tentang kebijakan penenggelaman kapal pelaku IUUF. Kebijakan tersebut, juga sudah diterapkan oleh negara lain seperti Australia kepada pelaku IUUF, dan termasuk kepada kapal dari Indonesia yang melakukan aktivitas terlarang tersebut di perairan laut negara lain.
“Australia juga membakar kapal Indonesia bila masuk ke wilayah laut mereka dan menangkap ikan secara ilegal di perairan laut mereka,” ucapnya.
Berkaitan dengan aktivitas IUUF, Susi menyebut bahwa dari semua wilayah laut di Indonesia, ada beberapa tempat yang dinilai sangat rawan dan menjadi titik favorit bagi KIA untuk mencuri ikan. Dari sekian tempat itu, perairan Laut Natuna Utara di Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satunya yang masuk kategori tersebut.
baca : Indonesia Murka pada Kapal Ikan Asing Pelaku Pencurian Ikan

Menurut Susi, Laut Natuna selalu menjadi buruan pelaku IUUF, karena letak geografisnya yang strategis dan menjadi sangat penting karena posisinya ada di tengah negara-negara tetangga. Agar wilayah tersebut bisa tetap aman dari serbuan KIA pelaku IUUF, maka Indonesia perlu memperkuat regulasi hukumnya dengan sangat baik.
“Tidak boleh ada lubang atau kelemahan lagi. Kalau kita akan kembali ke pelelangan kapal, maka akan kembali lagi seperti dulu,” ungkapnya.
Tak hanya bagus untuk kedaulatan Negara, Susi menambahkan kebijakan penenggelaman kapal juga ternyata berdampak positif pada pengelolaan sumber daya di laut. Hal itu bisa dilihat dengan terjaganya biomassa laut Indonesia dan terus meningkat kondisinya dibandingkan beberapa tahun lalu. Membaiknya biomassa, diklaim Susi sudah melampaui 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“(Jadi) lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukuran (ikan)-nya,” sambungnya.
Dengan membaiknya biomassa, Susi menyebut itu juga berdampak positif pada dunia ekonomi yang berasal dari sektor kelautan dan perikanan. Saat ini, terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN) yang berlangsung selama empat tahun terakhir. Tak lupa, dia menyebut kalau Indonesia sudah menjadi produsen tuna nomor satu di dunia.
perlu dibaca : Kedaulatan Negara di Laut Bergantung pada Bakamla

Klaim Positif
Susi menerangkan, produksi ekspor Indonesia untuk tuna sudah menjadi nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Jika dinilai dengan uang, nilainya bisa mencapai miliaran dollar AS. Kemudian, NTN juga naik lebih dari 10 persen dalam empat tahun ini. Itu menegaskan bahwa peperangan melawan IUUF itu membuahkan hasil yang positif.
“Kalau dihitung secara bisnis, bisnis perang melawan pencuri ikan itu adalah bisnis yang sangat menguntungkan untuk negara,” tuturnya.
Diketahui, pada Sabtu (11/5/2019), sebanyak 13 KIA dimusnahkan di tiga lokasi berbeda, yaitu Natuna, Belawan (Sumatera Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat). KIA yang dimusnahkan jumlahnya terdiri dari 7 unit berbendera Vietnam dan dimusnahkan di Natuna, 3 unit berbendera Malaysia dan dimusnahkan di Belawan, serta 3 unit berbendera Vietnam dan dimusnahkan di Pontianak.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menjelaskan, kegiatan penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku IUUF, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia.
Kapal-kapal yang dimusnahkan tersebut, kata Agus, merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht). Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.
baca juga : Vietnam, Negara Dominan Pelaku IUUF di Laut Indonesia

Dengan ditenggelamkannya 13 kapal, Agus menjelaskan, jumlah kapal yang sudah dimusnahkan sejak Oktober 2014 hingga saat ini mencapai 516 kapal. Jumlah itu terdiri dari 294 kapal berbendera Vietnam, 92 kapal berbendera Filipina, 76 kapal berbendera Malaysia, 23 kapal berbendera Thailand, 2 kapal berbendera Papua Nugini, 1 kapal berbendera Tiongkok, 1 kapal berbendera Nigeria, 1 kapal berbendera Belize, dan 26 kapal berbendera Indonesia.
Untuk melaksanakan penenggelaman, Agus mengatakan bahwa cara yang dilakukan adalah dengan cara melubangi badan kapal, dan bukan dengan diledakkan. Kemudian, untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, pasir dan batu akan dimasukkan ke dalam badan kapal dan selanjutnya dilakukan penambahan pemberat untuk memperkuat posisi kapal. Cara itu, membuat kapal tidak akan bergeser dari titik penenggelaman yang sudah ditentukan.
“Sebelum ditenggelamkan, dipastikan bahwa tidak terdapat bahan bakar serta bahan-bahan kimia lainnya pada kapal yang dapat menimbulkan pencemaran perairan. Penenggelaman tersebut merupakan cara pemusnahan kapal yang dipandang ramah lingkungan. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) dan menjadi habitat baru bagi ikan,” pungkasnya.