- Dalam waktu sepekan, beberapa kejadian penemuan dan pelepasan penyu terjadi di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Seekor penyu lekang terjerat jaring nelayan Desa Kalike, Solor Selatan di perairan pantai selatan Pulau Solor, Laut Sawu, pada Rabu (10/11/2021). Berselang dua hari, seekor penyu hijau dewasa terperangkap jaring di perairan Desa Sulengwaseng. Sementara nelayan di Kecamatan Ile Bura berhasil memelepaskan penyu yang hendak merapat ke pesisir pantai
- Kejadian kontradiktif terjadi di wilayah Kecamatan Wulanggitang, dimana Petugas Ditpolairud Polda NTT mengamankan seorang warga yang menangkap dan menyembunyikan 2 ekor penyu.
- Sedangkan nelayan Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Selatan menemukan seekor lumba-lumba jenis Spotted Dolphin (Stenella attenuata) mati terdampar. Terdapat luka tikam di bagian bawah sirip dorsal pada lumba-lumba itu.
Hanya dalam tempo sepekan, beberapa kejadian penemuan dan pelepasan penyu terjadi di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejadian pertama, dialami nelayan Desa Kalike, Fransiskus Raya Kelen Herin ketika menarik jaring apungnya perairan pantai selatan Pulau Solor, Laut Sawu, pada Rabu (10/11/2021).
Fransiskus kaget karena sebuah penyu dewasa yang diperkirakan jenis penyu lekang terlilit di dalam jaringnya. Bergegas, ia menarik jaring ke pesisir pantai Desa Kalike, Kecamatan Solor Selatan.
Informasi ini disampaikan ke pemerintah desa dan diteruskan ke Kelopok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jalur Gaza, Desa Sulengwaseng. Ketua Pokmaswas, Wilhelmus Wokadewa Melur kemudian mendatangi lokasi.
Saat dihubungi Mongabay Indonesia, Rabu (10/12/2021), Wilhelmus menceritakan penyu itu akhirnya bisa dilepas ke laut. “Setelah dilepaskan dari jaring dengan susah payah oleh nelayan, penyu tersebut pun kami lepas ke laut bersama nelayan, aparat pemerintah Desa Kalike dan anggota Pokmaswas Jalur Gaza,” katanya.
baca : Puluhan Penyu Hijau yang Dilindungi Ditemukan dalam Penangkaran Di Pulau Karamian Madura
Berselang dua hari, giliran penyu terperangkap jaring milik Wilhelmus yang dilepas di perairan Desa Sulengwaseng. Dia menyebutkan, pukat hanyut (gillnet) tersebut dilepas di depan lokasi penetasan tukik milik Pokmaswas Jalur Gaza.
Seekor penyu dewasa yang terlilit jaring itu kemudian dibawa ke pesisir pantai. Penyu betina berjenis hijau (Chelonia mydas) itu panjang badannya 50 cm dan lebar 35 cm.
“Penyunya bisa dilepas namun jaring saya rusak semua karena sobek. Sejak bulan Oktober ini banyak penyu yang berenang tak jauh dari pesisir pantai sehingga sering terperangkap di dalam jaring yang dilepas nelayan,” ujarnya.
Penyu dewasa bukan saja berkeliaran di dekat pesisir pantai atau laut dangkal, lanjutya, tetapi juga melihat tanda bekas jalan penyu dari pondok samping rumahnya hingga ke pesisir pantai sekitar 20 meter.
Dirinya tidak mengetahui secara pasti kenapa penyu sering ke pesisir pantai saat malam hari meskipun tidak bertelur. Ia menduga, dampak hujan atau mencari makan.
“Sejak tahun 2018 Pokmawas Jalur Gaza bersama nelayan sudah melepaskan 38 ekor penyu dewasa. Ada yang terperangkap di jaring nelayan maupun ditemukan di pesisir pantai,” ungkapnya.
baca juga : Belasan Tahun Menghilang, Penyu Belimbing Muncul Kembali di Pantai Paloh
Wilhelmus juga mendapat informasi ada tetangga desanya yang menangkap penyu dan mengkonsumsinya. Dia menyayangkan masih ada warga yang menangkap dan mengkonsumsi penyu. Ia berharap aparat keamanan menyelidiki informasi tersebut dan segera diambil tindakan.
“Penyu bertelur tahun 2021 ini mulai bulan Februari dan puncaknya di bulan September. Tahun ini penyu bertelur lebih cepat. Sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021 ini kami sudah melepas 5.174 ekor tukik,” ucapnya.
Sedangkan warga Desa Lewotobi, Kecamatan Ile Bura, Paul Aran melaporkan melalui grup whatsApp Pokmaswas Flores Timur, Jumat (12/11/2021), bahwa dia bersama teman-temannya menemukan seekor penyu dewasa.
Paul menjelaskan, saat memancing di pinggir pantai berbatu di Wato Lota, diantara Desa Lewotobi dan Lewoawang, melihat seekor penyu hendak berusaha ke pesisir pantai.
“Kami kaget ketika seekor penyu ukuran sangat besar sepertinya hendak bertelur. Kami tahu tempat itu penuh dengan bebatuan tanpa pasir sedikitpun sehingga penyu pasti akan kesulitan melewati bebatuan berukuran besar,” ucapnya.
Mereka kemudian mendorong penyu itu ke laut dengan penuh kehati-hatian karena pantai di daerah tersebut berombak besar. Butuh 4 orang dewasa agar penyu tersebut bisa didorong ke laut.
Ia bersyukur penyu tersebut bisa selamat dan berenang menuju ke tempat yang lebih nyaman. Dia menduga penyu tersebut hendak cepat-cepat ke darat karena ingin bertelur.
perlu dibaca : Kesetiaan Pokmaswas Jalur Gaza Flores Timur Lakukan Konservasi Penyu
Tangkap Pelaku
Kejadian kontradiktif terjadi di Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang. Petugas Direktorat Polairud Polda NTT mengamankan warga yang menangkap dan menyembunyikan dua ekor penyu.
Kepala Bidang Perijinan Usaha dan Pengawasan Sumberdaya Perikanan, Dinas Perikanan Kabupten Flores Timur, Apolinardus Yosef Lia Demoor kepada Mongabay Indonesia, Jumat (13/11/2021) membenarkan penangkapan warga.
Warga yang ditangkap itu berinisial BNS (40) merupakan petani yang bekerja sambilan sebagai nelayan. “Dua ekor penyu ia sembunyikan di pesisir pantai dengan cara menutupnya menggunakan jaring dan posisi penyu terbalik. Warga melaporkan pelaku ke petugas keamanan dan akhirnya ditangkap,” ungkapnya.
Apolinardus menyesalkan masih adanya warga yang menangkap dan menyembunyikan penyu untuk bisa dijual maupun dikonsumsi. Ia tegaskan, di Pulau Solor ada dua Pokmaswas lakukan konservasi penyu, sementara di wilayah lain penyu malah ditangkap.
Dia mengatakan, pelaku dikenakan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda sebanyak Rp100 juta.
“Pelaku saat ini sudah diamankan Polairud Polda NTT dan dititipkan di Rutan Polres Flotim guna penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Sedangkan kedua penyu lekang dewasa itu dilepas di Pantai Weri, Kota Larantuka, Kamis sore (11/11/2021), disaksikan Polres Flotim, KCD DKP NTT wilayah Kabupaten Lembata, Flotim dan Sikka, Dinas Perikanan Flotim serta staf BKSDA NTT.
baca juga : Ratusan Ribu Produk Perdagangan Penyu dan Turunannya Dijual Di Kanal Jual Beli Online
Penemuan Lumba-Lumba dan Hiu Paus
Di tempat terpisah, saat hendak melaut, dua nelayan Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Selatan menemukan seekor lumba-lumba mati terdampar jenis Spotted Dolphin (Stenella attenuata) di pantai Riangsunge pada Minggu (14/11/2021) pagi.
Staf Misool Baseftin Flotim, Monika Bataona menjelaskan, lumba-lumba itu ditemukan mati dengan dua luka tikam di bagian bawah sirip dorsal sebelah kiri dan kanan.Terdapat juga satu luka di bagian atas sirip pektoral kiri.
“Telah dilakukan pengukuran dan pengambilan sampel oleh tim Misool Baseftin dan nelayan setempat,” ungkapnya.
Monika memaparkan lumba-lumba ini berukuran panjang 201 cm, panjang ekor 24 cm, lebar ekor 42 cm, tinggi badan 44 cm, lebar badan 30 cm serta panjang moncong 13 cm.
baca juga : Serunya Evakuasi Lumba-Lumba Terdampar di Maros
Dirinya menambahkan terdapat luka atau kerusakan berupa tiga luka tusuk dan luka gesekan dibawah perut. Substrat lokasi terdampar terdiri dari pasir putih dengan batuan besar.
“Bangkai lumba-lumba telah dikuburkan oleh nelayan Ritaebang, anggota Polres Flotim dan tim dari Misool Baseftin Flotim,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pokmaswas Pedan Wutun Kristoforus Werang kepada Mongabay Indonesia, Selasa (9/11/2021) menyebutkan ada seekor hiu paus tersangkut di jaring nelayan di kelurahan Ritaebang.
Kristoforus menjelaskan hiu paus tersebut meronta dan merobek jaring nelayan hingga bisa terlepas. Jaring nelayan mengalami kerusakan parah sehingga ia mengharapkan adanya bantuan jaring bagi nelayan.