- BKSDA Sumsel bersama Unit Pidana Khusus [Pidsus] Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu awetan harimau sumatera di rumah warga di Palembang, bersama dua kepala rusa dan satu individu beruang madu yang juga sudah diawetkan.
- Operasi ini juga mendapatkan tiga satwa dilindungi dalam keadaan hidup, yakni dua kakatua koki [Cacatua galerita] dan satu kasturi ternate [Lorius garrulus].
- Tidak ada tindak hukum pidana terhadap pemiliknya. Mereka hanya diberikan peringatan serta perjanjian, agar tidak mengulangi lagi hal tersebut.
- Selama 2021, BKSDA Sumsel sudah mengamankan enam satwa dilindungi yang sudah menjadi awetan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan [BKSDA Sumsel] bersama Unit Pidana Khusus [Pidsus] Polrestabes Palembang, mengamankan satu awetan harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae] dalam Operasi Simpatik Penertiban Tumbuhan dan Satwa [TSL] Dilindungi dan Bagian Tubuhnya, Selasa dan Rabu [16-17/11/2021] lalu.
Selain harimau, didapatkan pula dua kepala rusa [Rusa unicolor] dan satu individu beruang madu [Helarctos malayanus] yang juga diawetkan.
BKSDA Sumsel juga menyita tiga individu satwa dilindungi dalam keadaan hidup, yakni dua kakatua koki [Cacatua galerita] dan satu individu kasturi ternate [Lorius garrulus].
Semua satwa itu diperoleh dari warga Kota Palembang, yang menetap di Kecamatan Plaju, Kecamatan Kalidoni, dan Kecamatan Alang-Alang Lebar.
M. Andriansyah, Kasat Polhut BKSDA Sumsel, mengatakan, operasi dilakukan setelah mendapat laporan dari warga sekitar. “Tim langsung melakukan upaya pengamanan, serta edukasi terhadap warga yang menyimpan satwa tersebut, syukurlah warga sadar dan mau menyerahkan sukarela,” katanya, kepada Mongabay Indonesia, Minggu [22/11/2021].
Baca: Profesi Tidak Biasa Sarwani Sabi, Pawang Harimau Sumatera
Tidak dihukum
Sejak 2013, BKSDA Sumsel bersama Pidsus Polrestabes Palembang sudah melakukan himbauan kepada masyarakat. “Bagi warga yang menyimpan offset/awetan satwa dilindungi, untuk menyerahkan sukarela, agar tidak bermasalah ke depannya. Akan tetapi, untuk kasus ini, pelaku kelupaan, dengan alasan banyak kerjaan, beruntung ada warga yang melaporkan,” katanya.
Keempat satwa awetan tersebut, diperkirakan sudah dikeraskan selama 10 tahun. “Tidak ada tindak hukum pidana terhadap pelaku, mereka hanya diberikan peringatan serta perjanjian, agar tidak mengulangi lagi,” ujar M. Andriansyah.
Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumsel, mengatakan, satwa-satwa tersebut diamankan di Resor Konservasi Wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumsel, untuk upaya konservasi lebih lanjut.
“Upaya pencegahan terus dilakukan, khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan pelanggaran kepemilikan tanpa izin satwa dan bagian-bagiannya.”
Pencegahan kejahatan terhadap hidupan liar atau wildlife crime tidak mungkin dilakukan secara parsial, melainkan dengan sinergi semua pihak. “Terima kasih kepada masyarakat yang semakin teredukasi dan aktif memberikan informasi melalui call center kami yakni 081271412141,” paparnya.
Baca: Masa Depan Harimau Sumatera di Tangan Kita
Enam satwa awetan diamankan
Semenjak pandemi COVID-19 melanda dunia, BKSDA Sumsel memanfatkan platform media sosial untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Baik itu melalui call center BKSDA Sumsel, akun Instagram, Facebook, dan sebagainya.
“Hasilnya, banyak warga yang melaporkan melalui sosial media, seperti direct message melalui instagram, ataupun call center. Alhamdulillah, tahun ini ada enam satwa awetan yang diamankan,” kata Ujang.
Dia menambahkan, saat ini BKSDA bersama instansi terkait, akan lebih fokus pada pencegahan.
“Upaya di hilir, kami menindak aktvitas jual beli atau penyimpanan secara pribadi. Sedangkan dari hulu, pelestarian habitat satwa terus dilakukan. Oleh karena itu, butuh partisipasi seluruh elemen masyarakat di Sumtera Selatan,” terang Ujang.
Baca: Habitat Rusak, Harimau Berkonflik dengan Manusia di Sumatera Selatan
Sebagai informasi, pada akhir 2019 lalu, masyarakat di wilayah penyanggah TNBBS [Taman Nasional Bukit Barisan Selatan] yakni Pagaralam dan Lahat dikejutkan adanya konflik manusia dengan harimau.
Seorang petani, Kuswanto [57], yang menetap di Desa Pulau Panas, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan [Sumsel], meninggal dunia karena diserang harimau sumatera di kebun kopinya, Minggu [17/11/2019] sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, tubuh Kuswanto mengalami luka di bagian leher.
Sehari sebelumnya, Sabtu [16/11/2019] pagi, Irfan [20], warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], Sumsel, yang tengah berwisata di perkebunan teh Gunung Dempo, juga diserang harimau.
Genman Hasibuan, saat menjabat Kepala BKSDA Sumsel, membenarkan Kuswanto meninggal dunia karena berkonflik dengan harimau. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, saat itu, Kuswanto tengah menebang pohon di kebun kopi miliknya bersama saudaranya, Dedi [37].
Warga sekitar memperkirakan, kemungkinan harimau yang menyerang Kuswanto, yakni harimau yang menyerang Irfan, warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], yang tengah berlibur bersama temannya di perkebunan teh Gunung Dempo, Pagaralam.
Baca juga: Harimau yang Berkonflik dengan Manusia di Sumatera Selatan, Masuk Perangkap. Pertanda Baik?
Dua bulan kemudian, satu individu harimau sumatera yang diduga berkonflik dengan manusia ditangkap di Desa Pelakat, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Selasa [21/1/2020].
Saat itu, Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, mengaku lega mendengar kabar tersebut. “Harimau yang selama ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang banyak sudah tertangkap di Desa Plakat. Mudah-mudahan masyarakat jadi nyaman, karena kasihan ini ekspansi hotel juga jadi menurun. Khusus bagi warga yang kemarin terdampak sekarang bisa beraktivitas lagi, harimaunya sudah tertangkap,” katanya seperti dikutip detik.com.
Meski begitu, Herman Deru berharap, masyarakat di sekitar hutan tidak lagi beraktivitas di kawasan hutan lindung atau konservasi, termasuk tidak memburu makanan harimau. Katanya, jika warga tidak mau diganggu harimau, maka warga jangan masuk ke habitatnya dan ganggu rantai makanannya.
Satu individu harimau ini masuk ke perangkap box trap yang diletakan di sebuah perkebunan kopi di Desa Pelakat, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan. Harimau masuk perangkap yang di dalamnya ada seekor kambing, diketahui warga pada Selasa [21/1/2020] sekitar pukul 07.30 WIB.