- Enam individu kukang sumatera dilepasliarkan di wilayah Kesatuan Pengelola Hutan Lindung [KPHL] Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Senin [25/07/2022].
- Total, 155 individu yang sudah dilepasliarkan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi [YIARI] di kawasan ini sejak 2009 hingga 2022.
- Kukang yang telah dilepasliarkan, dipasang Radio Collar untuk memudahkan pemantauan.
- Luas blok inti KPHL Batutegi sekitar 10.827 hektar, sangat sesuai untuk pelepasliaran kukang. Persyaratan yang dibutuhkan ideal seperti karakteristik habitat, berupa hutan campuran maupun hutan dataran rendah dengan gugus perbukitan.
Sebanyak enam individu kukang sumatera dilepasliarkan di wilayah Kesatuan Pengelola Hutan Lindung [KPHL] Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Senin [25/07/2022].
Kukang tersebut terdiri tiga betina [Tigan, Murphy, dan Anjay] serta tiga jantan [Sukhoi, Lulu, dan Terserah]. Total, 155 individu yang sudah dilepasliarkan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi [YIARI] di kawasan ini sejak 2009 hingga 2022.
Tigan merupakan kukang serahan BBKSDA Jawa Barat pada November 2021, sedangkan Murphy serahan BBKSDA Jawa Timur. Keduanya diselamatkan dari pemeliharaan ilegal. Lulu, diselamatkan BBKSDA Jawa Barat SKW I Serang dari perdagangan liar pada November 2013.
Ketiganya dititiprawatkan di pusat rehabilitasi YIARI Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.
Anjay, Sukhoi, dan Terserah juga direhabilitasi di YIARI. Sukhoi dirawat sejak 14 Mei 2012, Anjay [9 Juni 2020], dan Terserah [14 Maret 2021].
Baca: Mewaspadai Perdagangan Ilegal Kukang di Media Sosial
Dipantau
Barnas, keeper kukang YIARI menyatakan, butuh satu jam menunggu Lulu dan Terserah keluar kandang, untuk beradaptasi di lokasi habituasinya.
“Kita berharap, kukang yang dilepasliarkan tidak dimakan satwa liar. Untuk satu minggu kedepan, kukang-kukang ini berada di kandang habituasi guna beradaptasi, sebelum benar-benar dilepaskan ke habitatnya,” katanya.
Setelah dilepasliarkan pun, kukang tetap dipantau melalui Radio Collar, sejenis radio monitoring yang sinyalnya ditangkap melalui antena.
“Jika sudah enam bulan kondisinya sehat dan aman, berarti pelepasliaran berhasil,” tuturnya.
Barnas menyebut, kukang yang dilepaskan juga “ditanamkan” microchip di punggungnya. Sebagai bukti, kukang itu dilepasliarkan oleh YIARI.
“Pernah ada kasus, kukang jawa di Gunung Salak ditemukan warga, setelah diperiksa memang yang kami lepaskan,” katanya.
Batutegi adalah rumah aman kukang, karena selain tidak butuh waktu panjang perjalanan dari Jawa Barat ke Lampung, iklim dan kondisi hutannya juga sangat sesuai.
“Terlalu lama di perjalanan, dikhawatirkan kukangnya stres,” jelasnya.
Terpisah, dalam keterangan terulisnya Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez mengatakan, semua pihak diharapkan memberikan perhatian pada kelestarian kukang dan habitatnya.
“Dukungan pemerintah, terutama BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Bengkulu-Lampung, dan KPH Batutegi Lampung sangat kami apresiasi dan semoga makin banyak pihak yang terlibat,” katanya.
Baca: Hati Wendi Prameswari Tidak Bisa Berpaling dari Kukang
Rumah aman
Kepala KPHL Batutegi Qodri mengatkan, dengan luas blok inti KPHL Batutegi sekitar 10.827 hektar, area ini sangat sesuai untuk pelepasliaran kukang. Persyaratan yang dibutuhkan ideal, seperti karakteristik habitat, berupa hutan campuran maupun hutan dataran rendah dengan gugus perbukitan.
Kawasan yang berada pada ketinggian 200 – 1700 m dpl ini pun memiliki berbagai jenis tumbuhan.
“Seperti kaliandra merah [Calliandra calothyrsus], tepus [Hornstedtia megalochelius], meranti [Shorea ssp.], suren [Toona sureni], dan jenis herbal. Di sini juga hidup serangga dan reptil yang bisa menjadi pakan kukang,” jelasnya, Kamis [28/07/2022].
Blok hutan ini harus dipertahankan sebagai habitat satwa liar dan juga cadangan air.
“Setiap hari kami melakukan patroli pengamanan. Bila ada perambah kami minta keluar dari area,” tutur Qodri.
Baca: Mencabut Gigi Kukang Sama Saja Membunuhnya Perlahan
Kendala perambah
Mengutip buku Catatan dan Pembelajaran KPHL Maju, Direktorat Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung KLHK, dijelaskan bahwa di kawasan Batutegi terdapat pegunungan, persawahan, dan perkebunan.
Pendataan tahun 2011 menunjukkan, ada 6.344 keluarga yang merambah di kawasan lindung. Total areal yang diokupasi mencapai 39.171 hektar, lebih dari 67% areal. Padahal, luas keseluruhan Batutegi 58.162 hektar.
“Wilayah hutan terbuka dan banyak keragaman hayati hilang,” tulis buku tersebut.
Baca juga: Hutan Lindung Batutegi Dirambah Memang Terbukti
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ruchyansyah mengatakan, pembalakan liar di blok inti tidak ada, namun bila di luar masih terjadi. Hal itu bisa saja karena tidak terlaporkan atau memang berhenti. Upaya yang terus dilakukan adalah memberikan edukasi kepada petani dan masyarakat, untuk menjadi pelapor jika ada pembalakan liar.
“Umumnya, bukan untuk membuka lahan baru tetapi cenderung mengambil kayu sonokeling karena nilai jualnya tinggi,” ujarnya, Selasa [02/08/2022].
Ruchyansyah memaparkan, konsep agroforestry, sistem budidaya tanaman kehutanan yang dilakukan bersama dengan tanaman pertanian, adalah win win solution untuk mengatasi masalah perambahan di Lampung.
“Kami tidak mengesampingkan kebutuhan petani akan lahan dan penghasilan, tetapi hutan sebagai ekologinya harus tetap dijaga,” pungkasnya.
*Andre Prasetyo Nugroho, Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung. Tertarik menulis isu lingkungan.