- Sebanyak 38 kg sisik trenggiling dan 10 paruh rangkong diamankan petugas Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara dari dua tersangka, pada 6 Agustus lalu.
- Saat pemeriksaan, terungkap sisik trenggiling dan paruh rangkong ini akan dijual ke Tiongkok. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat.
- Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, mengatakan, begitu mengendus pergerakan pelaku dari Aceh menuju ke Tapanuli Utara, Sumut dengan membawa 10 paruh rangkong, mereka cepat berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.
- Sulaeman, salah satu pelaku yang berhasil diamankan merupakan pemain lama dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi khusus paruh rangkong dan sisik trenggiling maupun kulit harimau.
Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 6 Agustus lalu menggagalkan transaksi 38 kg sisik trenggiling dan 10 paruh rangkong. Dua orang pelaku diamankan, Leonardo warga Kecamatan Siborong-borong dan Sulaeman, dari Desa Matang Kreungadeng.
Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti dari dua tempat berbeda. Transaksi pertama, dari tangan Leo, aparat mengamankan sekitar 38 kg sisik trenggiling dalam dua karung honi.
Setelah penyelidikan dan pengembangkan kasus, aparat mendapatkan informasi transaksi penjualan paruh rangkong gading di Kota Tarutung, tempat pertama Leo diamankan.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi langsung menurunkan tim ke lokasi. Petugas menyamar dan mengikuti gerak-gerik pelaku, Sulaiman, warga Desa Matang Kreungadeng, Pidie Jaya, Aceh.
Johanson mengatakan, mendapatkan informasi sekitar pukul 11.00 siang bahwa akan ada perdagangan sisik trenggiling di Jalan Mayor Jenderal DI. Panjaitan. Polisi bentuk tim dan petugas lakukan penyamaran dan membuntutui gerak gerik terduga.
Ketika terduga pelaku diperiksa ditemukan sisik trenggiling 38 kg. Mereka juga mendapatkan informasi terbaru di lokasi berbeda, di Tugu Lonceng Tarutung, Tapanuli Utara akan ada transaksi jual beli paruh rangkong gading.
Tim pun langsung bergerak ke lokasi, pukul 18.00 berhasil mengamankan Sulaeman beserta 10 paruh rangkong dalam tas ransel. Saat pemeriksaan di kantor polisi terungkap sisik trenggiling dan paruh rangkong ini akan dijual ke Tiongkok.
“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat, ” kata Johanson dalam keterangan resmi di Mapolres Tapanuli Utara, Selasa (9/8/22).
Kasus ini terbongkar setelah ada informasi dari FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds yang sejak 2020 telah memetakan jaringan Sulaeman di Aceh.
Menurut Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, begitu mengendus pergerakan pelaku dari Aceh menuju ke Tapanuli Utara, Sumut dengan membawa 10 paruh rangkong, mereka cepat berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.
“Kita mengapresiasi respon baik Kapolres Tapanuli Utara dan jajarannya. Mereka langsung bertindak cepat dan berhasil membongkar pelaku jaringan internasional perdagangan satwa liar ini, ” kata Marison.
Lantas siapakah Sulaeman ini? Marison bilang, pria 44 tahun itu merupakan pemain lama dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi khusus paruh rangkong dan sisik trenggiling maupun kulit harimau.
Dia merupakan bagian dari jaringan Aceh dan pemain besar perdagangan satwa liar di provinsi itu. Pada November 2020, Polda Aceh operasi bersama Balai Gakkum KLHK Sumatera mengungkap kasus perdagangan satwa ilegal dengan sitaan 71 paruh rangkong gading, kulit harimau serta tulang-belulang termasuk 28 kg sisik trenggiling.
“Jadi ini merupakan jaringan Aceh yang pernah dibongkar. Kami terlibat dalam pengungkapan kasus itu,” kata Marison.
Dalam pengungkapan kasus ini, pemain utama, Deni Azan berhasil ditangkap dan sudah dihukum. Sulaeman merupakan jaringan Deni Azan. Sulaeman, tampak ingin mengambil peluang ‘pasar’ Deni, yang sudah berhenti dari bisnis kotor ini.
Marison bilang, ketika masih aktif, Deni langsung terkoneksi dengan pembeli dari Tiongkok, dan Hong Kong. Bisa dipastikan, katanya, Sulaeman, tahun soal ini hingga peran-peran Deni dia ambil.
“Jadi kalau dari tangkapan saya Sulaeman ingin mencari pasar baru di luar Aceh. Itu sebabnya dia mencoba ke Sumut dan bermain di Tapanuli Utara tetapi tertangkap.”
Marison menyebutkan, perdagangan paruh rangkong gading dan sisik trenggiling di Sumatera sejak 2020 hingga kini masih terus terjadi. Setidaknya, ada enam pengungkapan kasus jaringan perdagangan paruh rangkong gading melibatkan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds.
Total paruh rangkong gading 90, tiga kasus dibongkar di Sumut. Begitu juga pembongkaran kasus perdagangan sisik trenggiling di Sumatera sejak 2020 hingga awal Agustus 2022 ada 502,8 kg.
Para pemburu rangkong gading ini, katanya, merupakan orang-orang profesional bukan berasal dari Sumut.
Informasi yang mereka peroleh, para pemburu dari Sumatera Barat, mereka khusus datang ke Sumut untuk berburu di Taman Nasional Batang Gadis maupun ekosistem Batang Toru. Para pemburu profesional ini juga masih terus beraksi di Taman Nasional Gunung Leuser(TNGL).
******