- Nelayan Natuna kembali mengabadikan video penampakan kapal ikan asing berbendera Vietnam mencuri ikan di Laut Natuna Utara, pertengahan November 2023 lalu.
- Menurut nelayan, keberadaan KIA Vietnam sudah semakin dekat ke Pulau Natuna. Bahkan kapal berjaring trawl itu mencuri ikan di perairan tempat nelayan tradisional Natuna melaut.
- Bakamla meminta nelayan untuk selalu melaporkan kejadian serupa ke kontak center Bakamla RI yang tersedia, agar dilakukan proses lanjutan untuk memberantas IUU Fishing tersebut.
- Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin meminta pemerintah memberikan perhatian khusus di Laut Natuna Utara, apalagi dalam dua periode pemerintahan Jokowi, status sumber daya ikan di Natuna dalam keadaan kuning dan merah.
Nelayan Natuna kembali menemukan keberadaan kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang diduga mencuri ikan (Illegal Unreported Unregulated Fishing atau IUUF) di Laut Natuna Utara. Menurut laporan mereka, posisi kapal KIA Vietnam sudah masuk ke jalur penangkapan nelayan tradisional Pulau Ranai, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Temuan nelayan itu diabadikan mereka dalam video berdurasi 2 menit 30 detik. Seperti laporan-laporan mereka sebelumnya, video tidak hanya menunjukan penampakan KIA Vietnam tetapi secara langsung nelayan memperlihatkan titik koordinat kejadian, peta keberadaan kapal, hingga lengkap tanggal pencurian ikan terjadi.
“Kapal pencuri ikan Vietnam, mana yang katanya penjaga pantai (RI) di Laut Natuna, baik Bakamla atau TNI AL (Angkatan Laut),” kata nelayan yang merekam aksi pencurian ikan tersebut.
“Ini terlalu dekat dengan Pulau Senua, kalau kayak gini gimana kami cari makan lagi? Kerja di perbatasan Malaysia, ikan kami diambil. Kerja di laut sendiri, ikan dicolong (nelayan) negara Vietnam,” katanya sambil menunjukan kapal Vietnam yang terombang-ambing digoyang ombak perairan Natuna.
Dari monitor radar yang ditunjukan dalam video tersebut, kejadian berada di titik koordinat 04 19 7 N-109 16.921 E, dengan tanggal kejadian pada 20 November 2023 pada pukul 13.11 WIB siang. “Lihat di peta ini, hanya 49 mil ke Pulau Senoa,” kata nelayan tersebut.
baca : Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Natuna, Mulai Mengancam Zona Konservasi
Video itu juga sudah beredar di media sosial facebook. Termasuk diunggah oleh Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN), Hendri. “Ironis laut Natuna Utara, daerah kaya ikan tapi yang dinikmati negara asing, sementara nelayan terpaksa menangkap ikan di Laut Malaysia,” tulis Hendri dalam unggahannya, satu hari setelah video direkam.
“Keberadaan kapal ikan asing ilegal yang merusak sumber daya ikan di Laut Natuna Utara menjadi pemicu banyaknya nelayan Natuna dan Anambas tersisihkan, sehingga mereka terpaksa menangkap ikan ke perairan negara Malaysia,” tulis Hendri lagi.
Hendri tidak hanya mengunggah video keberadaan kapal asing Vietnam, tetapi juga memperlihatkan nasib nelayan tradisional Natuna dan Anambas yang ditangkap aparat otoritas laut Malaysia.
Dalam video mereka terlihat diintrogasi oleh otoritas penjaga laut Malaysia usai ditangkap. Terlihat juga kapal patroli Negara Jiran ini menarik tiga kapal tradisional Natuna.
Hendri membenarkan postingan tersebut merupakan akunnya. Ia mengatakan, selama ini nelayan terus melaporkan kejadian yang sama, tetapi mereka sudah bosan mengambil video untuk dilaporkan, pasalnya intrusi kapal asing tidak berkurang. “Tetapi ini sudah terlalu dekat sangat, makanya mereka videokan dan laporkan ke saya,” katanya.
Hendri melanjutkan, posisi KIA Vietnam itu hanya berada 50 Mil dari Pulau Senoa, Natuna, atau sekitar 100 mil dari Pulau Bunguran, Natuna. Bahkan lokasi KIA Vietnam itu juga menjadi lokasi nelayan tradisional asal pulau Ranai mencari ikan. “Lokasi keberadaan kapal asing Vietnam itu sudah berada di tempat nelayan kecil Pulau Ranai mencari ikan, nelayan yang pergi pagi pulang sore,” katanya.
baca juga : Bakamla Tangkap KIA Vietnam di Natuna, Apa Kabar Kesepakatan Bilateral Kedua Negara?
Lapor ke Call Center Bakamla
Pranata Humas Ahli Madya Badan Keamanan Laut (Bakamla) Kolonel Gugun S Rachman mengatakan, jika menemukan KIA Vietnam di Laut Natuna nelayan bisa melaporkan ke call center yang tersedia. Setelah itu pihaknya akan mengkaji terkait kejadian tersebut.
“Kita punya contact center, dan kita juga ada patroli maritim keliling, kita juga patroli udara dan laut. Kalau ada temuan seperti itu, laporkan saja, ke kontak center,” kata Gugun yang baru menjabat di Humas Bakamla, Senin, 27 November 2023.
Gugun melanjutkan, keberadaan kapal asing Vietnam di Laut Natuna wajib diberantas. “Pokoknya Bakamla RI siap mengamankan dan menyelamatkan perairan Indonesia,” katanya saat dihubungi Mongabay Indonesia.
Ia berharap jika nelayan menemukan kapal asing di Laut Natuna Utara silakan dilaporkan melalui contact center, ia juga membagikan beberapa kontak tersebut diantaranya Telepon: 150321, E-Mail: [email protected], Whatsapp: 0821-2518-9898 dan SMS: 0821-2518-9898.
Mongabay Indonesia mencoba mengirimkan video nelayan itu kepada contact center Bakamla. Selang beberapa menit admin contact center membalas, “Terimakasih atas informasinya, area tersebut memang menjadi fokus Bakamla RI. Untuk saat ini data akan kami analisa untuk keputusan lebih lanjut,” kata Mawaddah, Contact Center Bakamla membalas laporan video tersebut.
baca juga : Laut Natuna Utara Tetap Jadi Favorit Lokasi Pencurian Ikan
IOJI : 50 Kapal KIA Vietnam Masuk ke Natuna
Dalam analisa Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS) kapal, sejalan dengan temuan nelayan. Pada titik yang sama memang sudah terpantau terdapat KIA Vietnam. Bahkan sejak tanggal 13 November 2023 lalu. “Artinya ada dugaan mereka sudah melaut seminggu disitu, itu waktu yang cukup lama,” kata Imam Prakoso Peneliti IOJI.
Imam juga membagikan hasil analisa deteksi keberadaan kapal Vietnam di Laut Natuna Utara sepanjang tahun 2021 sampai 2023. Jika dilihat tahun 2023, tiga bulan terakhir jumlah kapal asing masuk Natuna meningkat.
Terlihat puncak masuknya kapal ikan asing Vietnam di Natuna pada Bulan Agustus dan September, masing-masing 50 kapal dan 55 kapal. Namun, pada bulan Oktober turun menjadi 16 kapal, sedangkan bulan November 2023 menjadi 22 kapal.
“Modus baru yang perlu digarisbawahi adalah, kapal ikan Vietnam menggunakan AIS Non-Vietnam (Malaysia, China) yang berangkat dari Pelabuhan Vung Tau, Vietnam melakukan illegal fishing di LNU (Laut Natuna Utara) dengan dikawal kapal Vietnam Coast Guard,” kata Imam, Senin, 27 November 2023.
Selain modus, tidak ada yang berubah dari intrusi kapal asing Vietnam di Natuna, kata Imam. Illegal Fishing di LNU masih marak dilakukan oleh kapal-kapal Vietnam tanpa tindakan yang dapat memberikan efek jera.
“Di tahun 2023 ini terjadi pergeseran puncak illegal fishing, jika di tahun 2021, 2022 puncaknya terjadi di bulan April, Mei, Juni, pada 2023 bergeser menjadi sekitar Agustus, September dengan modus baru pengawalan oleh Vietnam Coast Guard,” kata Imam.
baca juga : Sulitnya Menjaga Kedaulatan dan Hak Berdaulat Negara di Laut Natuna Utara
Menurut Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan, sejauh ini pihaknya belum melihat terobosan program pemerintah untuk mengelola potensi sumber daya ikan di Laut Natuna Utara. “Pemerintah seperti dilema apakah melindungi dan memperkuat nelayan kecil atau membangun industri perikanan terpadu,” kata Abdi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin, 27 November 2023.
Ia melanjutkan, strategi pengawasan di Laut Natuna Utara belum terpadu dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Angkatan Laut (AL) dan Polairud. Mestinya ada sinergitas patroli yang terjadwal, bukan patroli masing-masing tapi pembagian peran yang lebih teknis.
“Selain itu menurut kami, Pemerintah Provinsi Kepri mesti mengambil peran dalam pembangunan kelautan dan perikanan melalui penyediaan fasilitas di darat seperti unit pengolahan ikan dan pemasaran hasil perikanan termasuk pemberdayaan nelayan,” katanya.
Begitu juga yang dikatakan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin. Menurutnya, polemik kapal ikan asing di perairan Laut Natuna Utara seperti tambal sulam. Ketika ada perhatian dunia, termasuk internasional baru setelah itu pemerintah memperhatikan masalah ini.
“Kami melihat, (pemerintah) tidak punya grand design sumber daya perikanan sejak periode pertama Jokowi sampai sekarang, ketika masyarakat mempersoalkan baru pemerintah respon,” katanya.
Padahal kata Parid, pemerintah Indonesia sudah menerbitkan Kepmen tentang estimasi sumber daya ikan yang dituangkan dalam Kepmen KP Nomor 19 tahun 2022 . “Disitu sudah jelas Natuna WPP711 sudah dalam kondisi kuning dan merah, angka tersebut menunjukkan bahwa sumber daya ikan di Natuna tidak bisa diberikan atau tidak boleh lagi kapal skala besar mengeruk sumber daya ikan kita,” kata Parid.
Begitu juga pada 2017 yang lalu, status sumber daya perikanan di Natuna kuning dan merah. Seharusnya pemerintah harus secara penuh melakukan proteksi perikanan di Natuna, meskipun dimanfaatkan oleh nelayan lokal Natuna, bukanlah perusahaan atau kapal-kapal besar.
Lebih parah lagi, katanya, kalau pemerintah tidak mencabut PP No.11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan PIT ini ingin menjadi wilayah 711 untuk diberikan kepada investor asing. Jadi kapal besar boleh menangkap, dengan syarat mendapatkan izin pemerintah. “Itu sejak awal tahun lalu kami menolak dengan tegas, menurut kami penangkapan ikan terukur akan melegalkan illegal fishing,” pungkasnya. (***)