Raja Ampat Tetapkan 46.000 Kilometer Persegi Jadi Kawasan Perlindungan Hiu & Pari Manta
Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat menjadi yang pertama di Indonesia melakukan pemberlakuan kawasan perlindungan hiu dan pari manta di wilayah seluas 46 ribu kilometer persegi. Ketetapan ini dituangkan melalui Peraturan…