Krisis BBM, Kalimantan Ancam Boikot Batu Bara

Jatam Kaltim mengatakan, Gubernur harus lebih berani lagi. Dalam konteks perusakan lingkungan, mereka harus lebih berani menutup tambang. Sebab ongkos kerusakan lingkungan lebih besar lagi

KRISIS bahan bakar minyak (BBM) membuat empat gubernur di Kalimantan, berang. Wilayah mereka yang kaya sumber daya alam, dari hutan sampai bahan tambang seperti batu bara, emas dan lain-lain, seakan hanya menjadi tempat ‘jarahan.” Kala mereka kesulitan BBM, teriakan minta tambahan seakan tak dihiraukan Pusat.

Empat gubernur se-Kalimantan mengeluarkan ancaman kepada pemerintah Indonesia. Keempat gubernur itu, yakni Rudy Ariffin (Kalimantan Selatan), Agustin Teras Narang (Kalimantan Tengah), Awang Faroek Ishak (Kalimantan Timur), dan Christiady Sanjaya (Wakil Gubernur Kalimantan Barat).

Mereka meminta penambahan kuota BBM di Kalimantan. Jatah yang sudah diberikan pemerintah di Jakarta itu tak mencukupi.

Mereka memberi batas waktu sampai 31 Mei 2012. Jika tak dihiraukan, Kalimantan akan memboikot pengiriman batu bara ke Pulau Jawa, dan luar negeri.

Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Ariffin, seperti dikutip dari Lenteratimur.com, mengatakan, mereka yang tergabung dalam Forum Gubernur se Kalimantan telah menyurati Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Komisi VII DPR.

Mereka menyampaikan keluhan mengenai kuota BBM di Kalimantan. Dalam klausul surat itu disepakati, jika penambahan kouta tidak dikabulkan, Kalimantan, sebagai daerah penghasil tambang terbesar di Indonesia akan morotarium atau penghentian sementara produksi pertambangan.

Sikap ini diambil, kata Rudy, mengingat pemerintah pusat selama ini kurang adil dalam pembangunan di Kalimantan. ”Antrean panjang bahan bakar minyak sudah berlangsung lama dan bertambah parah. Belum lagi masalah krisis energi listrik serta minimnya pembangunan infrastruktur dan ekonomi di Kalimantan,” kata Rudy.

Masih dari situs Lenteratimur, Merah Johansyah Ismail, aktivis Jaring Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur(Kaltim) menilai lain. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh empat gubernur se Kalimantan itu seharusnya lebih dalam. Tak sekadar menggertak. Sebab, ancaman kepada pemerintah Indonesia itu hanya dalam konteks BBM.

Kelangkaan itu niscaya terjadi karena kuota milik rakyat telah dipakai oleh industri pertambangan yang memang membutuhkan energi lebih banyak.

”Gubernur harus lebih berani lagi. Dalam konteks perusakan lingkungan, mereka harus lebih berani menutup tambang. Sebab ongkos kerusakan lingkungan lebih besar lagi,” kata Merah.

Kalimantan, kata Merah, memiliki problem yang sangat kompleks. Tidak sekadar pengurangan BBM, juga masalah pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, dan sosial kebudayaan.

Apalagi, di seluruh Kalimantan, sebanyak 2.500-an izin usaha pertambangan batu bara sudah dikantongi. Di Kalimantan Timur, izin usaha pertambangan batu bara sebanyak 1.271.

Merah menambahkan, lebih bagus lagi jika para gubernur bersama-sama melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Minyak dan Gas. Sebab, UU Migas itu telah melemahkan perlindungan konstitusi terhadap hak-hak warga.

Tambang batu bara juga menjadi salah satu masalah kerusakan lingkungan dan konflik di Indonesia. Foto dari situs resmi pemerintah Kalimantan Timur

Siap Blokir
Kalangan masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengisyaratkan siap memblokir tongkang angkutan batu bara agar tidak keluar dari Kalimantan.

Bahkan, sejumlah elemen masyarakat di Kalsel menyiapkan perahu dan sampan bermesin untuk menutup sungai yang menjadi alur lalu lintas angkutan batu bara.

Dikutip dari Suara Karya, pemblokiran ini bentuk dukungan pada empat gubernur di Kalimantan yang akan menyetop pengiriman batu bara ke luar.

Deklarator Forum Peduli Banua (FPB) Kalsel Berry Nahdian Furqon, mengatakan, setidaknya sudah disiapkan 250 unit perahu dan sampan bermesin yang sebagian besar partisipasi dari masyarakat.

Dengan jumlah sebanyak itu, sungai akan terhalang. “Tidak akan ada angkutan batu bara yang bisa keluar dari Kalsel, khusus yang berkaitan dengan pasokan untuk PT PLN.”

Mantan Direktur Eksekutif Walhi Nasional itu mengungkapkan, keseriusan masyarakat Kalimantan memblokir keluarnya batu bara ini sebagai bentuk pembangkangan atas ketidakadilan energi.

Dengan aksi ini, pemerintah pusat diharapkan bisa mendengarkan aspirasi masyarakat di Kalimantan. “Rakyat kami jangan hanya dijadikan sekadar pelengkap penderita di negeri ini. Ada sejumlah titik di alur sungai untuk pemblokiran. Namun, sebelum ada pemberitahuan resmi ke kepolisian, kami belum bisa pastikan,” ujar dia.

Pada 2010, ada 325 juta ton yang dihasilkan Indonesia, dimana 220 juta ton oleh Kalimantan. Dari angka tersebut, sebanyak 60 juta ton digunakan di Jawa dan Sumatera.

Artikel yang diterbitkan oleh
,