,

Pendekatan Budaya, Untuk Selamatkan Keindahan Dunia Bawah Laut Papua

Adat dan tradisi lekat dengan berbagai sisi kehidupan orang Indonesia. Sebuah kelahiran, biasanya dirayakan dengan sebuah upacara tradisional,yang dipercaya bisa memberi keselamatan dan keberlanjutan di masa mendatang. Pendekatan budaya, juga merupakan sebuah penghormatan kepada kearifan lokal dan upaya yang ampuh untuk melibatkan masyarakat lokal, terutama memperkenalkan upaya konservasi dan pelestarian alam, yang selama ini menganut berbagai langkah ilmiah.

Hal serupa, bahkan diberlakukan bagi upaya konservasi laut di Indonesia bagian timur. Sebuah upacara adat, digelar sebagai bagian untuk merayakan kelahiran komitmen publik menjaga wilayah perairan mereka lewat keterlibatan masyarakat dan fasilitas pendukungnya.

Kekayaan Raja Ampat, Indonesia yang merupakan rumah bagi 75% dari terumbu karang dunia. Foto: Purwanto/TNC

Peristiwa ini terjadi di Misool, Raja Ampat, Papua tanggal 28 November 2012 silam, saat meresmikan Kawasan Konservasi Laut Daerah di Misool Timur Selatan, di Kampung Yellu, Distrik Misool Selatan.

Kawasan Konservasi Laut Daerah seluas 366 ribu hektar ini memiliki 3 zona peruntukkan, yaitu zona inti; zona pemanfaatan terbatas; dan zona pemanfaatan lainnya. Penentuan zonasi tersebut melalui sebuah proses panjang selama 4 tahun, yang melibatkan pengumpulan informasi mengenai kondisi terumbu karang, populasi ikan, pola pemanfaatan sumberdaya oleh masyarakat, praktek-praktek pengelolaan sumberdaya secara tradisional, konsultasi dengan para pihak, kajian-kajian ilmiah, dan lain sebagainya.

“Sistem zonasi yang dibangun bersama oleh para pihak di Misool memadukan ilmu konservasi modern dengan kearifan lokal dan praktek-prakterk pengelolaan tradisional, yang belum banyak dilakukan di Indonesia,” ungkap Direktur Program Kelautan The Nature Conservancy, Abdul Halim.

Lewat upacara adat Timai, Kawasan ini diresmikan oleh tetua adat yang melemparkan sesaji  -berupa sirih pinang, tembakau dan potongan ayam putih – ke dalam laut disertai doa untuk menjaga laut agar tetap dapat memberikan kelimpahan sumbedayanya kepada manusia.

Bersamaan dengan peresmian Kawasan Konservasi Laut Daerah, juga  dikukuhkan tiga  Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan meresmikan tiga pos pengawasan di Pulau Jaam untuk Distrik Misool Selatan, Gamfi untuk Distrik Misool Timur, dan Waaf untuk Misool Barat. Pos pengawasan di Pulau Waaf dibangun atas bantuan dana tarif masuk pariwisata Raja Ampat.

Wilayah Raja Ampat, Papua adalah rumah bagi sekitar 553 jenis terumbu karang. Foto: Gabby/WWF

Sebuah kapal dinghy juga diserahkan untuk digunakan oleh Pokwasmas. Patroli pengawasan yang dilakukan oleh Pokmaswas ini merupakan gagasan masyarakat setempat dan didukung oleh Pemkab Raja Ampat dan Polisi Perairan Polres Raja Ampat untuk melindungi serta menjaga kawasan konservasi ini dari kegiatan penangkapan ikan secara berlebih, merusak, dan penangkapan biota yang dilindungi.

“Saya bangga bahwa kami mempunyai komitmen tinggi untuk menjaga sumberdaya laut yang sangat penting bagi kehidupan kami, karena sumberdaya ini dapat menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat kami,” tandas Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma.

Kepulauan Raja Ampat terletak di bagian ujung barat laut Provinsi Papua Barat, tepat di jantung Segitiga Terumbu Karang yang diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Kajian ekologis yang dilakukan TNC dan Conservation International (CI) menunjukkan bahwa Raja Ampat merupakan rumah bagi 75% jenis terumbu karang di dunia dengan 553 jenis terumbu karang dan 1.437 jenis ikan karang.

Di tahun 2006, pemerintah daerah Raja Ampat, bersama masyarakat lokal, TNC dan CI, menjadi pemerintah kabupaten pertama di Indonesia yang mendeklarasikan sebuah Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). Kawasan konservasi secara global telah diakui sebagai sebuah perangkat yang efektif dalam menopang perikanan yang berkelanjutan, melindungi habitat laut penting dan menjamin mata pencaharian untuk masyarakat lokal. Saat ini terdapat tujuh KKPD dalam jejaring yang meliputi lebih dari 1 juta hektar wilayah pesisir dan laut.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,