,

Sawit Masuk Nabire, dari Hutan Sagu sampai Hutan Keramat Dibabat (Bagian 2)

S.P. Henebora, Kepala Suku Besar Suku Yerisiam juga pemilik ulayat terus menolak PT Nabire Baru (NB). Perusahaan mulai beroperasi. Dia menggelar demontrasi damai beberapa kali di Nabire. Bahkan, sempat mencari dukungan dari organisasi masyarakat sipil dan DPR di Jakarta. Usaha sia-sia.

Pada 2011-2012, operasi NB, terjadi polemik dari penebangan kayu, upah kerja dianggap tak sebanding dengan kerja dan kadang diskriminatif sampai penanganan kecelakaan kerja.

Pemilik hak ulayat mempermasalahkan pengambilan kayu di atas izin sawit pada periode itu. Mereka menilai, izin hanyalah kebun sawit, jika ada pengambilan dan pengolahan kayu dan dibawa keluar Nabire, dalam jumlah besar, harus ada pembicaraan dengan masyarakat.

Utrech Inggeruhi mengatakan, atas nama keluarga besar Yaur, tanah-tanah ulayat mereka di Wami Timur dan Barat tak bisa diolah. Meskipun ada keputusan keluarga besar Yarawowi. Namun, selama dua tahun ini kayu hutan itu sudah habis.

Daniel Yarowobi menambahkan,  NB sudah tak asing lagi dengan dia. Bahkan, perusahaan menganggap Daniel provokator. “Saya tidak banyak komentar. Yang kami nilai, penebangan hutan sejak 2011 membawa dampak negatif bagi kami. Itu tempat sakral, tempat keramat. Dusun Sagu di Wami sebelah Timur sudah hancur. Dari Napan sampai dengan Kabupaten Kaimana itu daerah keramat, tempat kelahiran kami,” kata Daniel.

Lalu, simpedak di sebelah Kali Sima sudah ditebang habis. Tempat keramat dan hutan sagu sudah tinggal 500 meter baik dari pantai maupun sebelah kiri Kali Sima. “Kami sudah buat surat 28 Februari 2012. Kami sudah kirim ke semua jenjang pemerintah di Kabupaten Nabire dan tembusan ke DPR pusat, ke Dinas Lingkungan Hidup di Jayapura, ke Kakanwil Kehutanan. Itu upaya kami. Entah dilihat atau tidak kami tidak tahu.”

Demianus Manuburi dari Kampung Hamoku mengatakan, masyarakat berbeda pendapat. Sebagian besar menolak tetapi perusahaan jalan terus. Hutan-hutan adat mereka terbabat.

Dia menceritakan, pertemuan awal saat perusahaan mau masuk di Gedung SD Kampung Sima, Distrik Yaur. “Semua pertemuan saya  hadir. Masyarakat ini mau, tapi tidak mau juga. Saya tidak mau tapi kenapa hutan Wami bisa dibongkar. Kenapa?”

“Hutan Sima juga sudah dibongkar. Kalau saya mau, Pak Kaiwai tidak mau, tetapi kenapa hutan dibongkar habis. Hanya satu dua orang mau, lalu hutan dibongkar padahal kami banyak dari empat suku ini tidak mau,” ucap Demianus.

Demianus tak bisa berbuat banyak. Dia menolak sawit mengbongkar hutan, tapi tak punya kekuatan untuk menghentikan. “Sawit sudah jalan, kami tidak kuat, jadi jalan saja. Ikut saja, begitu. Kami harap uang sekolah anak-anak kami, gedung sekolah, gereja, dan perumahan masyarakat bisa diperhatikan.”

Dia sangat bersedih melihat hutan mereka kini. “Masa depan saya sudah hancur. Kapan kayu bisa tumbuh lagi. Dalam aturan,  kami dengar hutan sagu dan tempat keramat tidak ditebang tetapi semua sudah habis. Aturan itu tipu saja. Kalau kami hitung-hitung semua, perusahaan mampu bayar kami ka,”  kata Demianus.

Nikanor  Kaiwai, dari Wanggar Pantai dan warga lain terus mendesak Amdal untuk memperjelas status hutan mereka. Hutan adat di areal izin sawit dan perusahaan merasa tidak bersalah menebang. NB menyatakan telah memiliki izin olah kayu. “Kami turun ke lapangan dan sering lihat tanaman sagu, kalau kalau tidak ada pengawasan itu ditebang. Kami sangat kecewa karena itu makanan kami,” kata Kaiwai.

Kaiwai khawatir. Warga di Wanggar Pantai berada di dua sungai sangat besar: Sungai Wanggar dan Sungai Yaro. Dia berharap, blok P dan Q tidak menebang sampai ke perkampungan warga karena mengancam keamanan lingkungan. “Hutan kami sudah gundul.”

Tak jauh beda dengan warga lain. Iwan Hanibora juga mempertanyakan, izin pengelolaan hutan oleh perusahaan sawit di tanah Papua. Saat ini, ada dua perusahaan  menguasai areal 17 ribu hektar itu, NB dan PT Sariwana Perkasa. “Izin itu punya yang mana tidak jelas. Yang kami tahu izin untuk PT Nabire Baru.”

Nikanor Kaiwai, warga lain memandang ada sisi positif dengan kehadiran sawit ini. “Kami merasa bagaimana ya. Seperti di wilayah kami, khusus di kilo 10 itu sudah terbuka luas. Selama selama tahun ini ada beasiswa dan ada pendapatan masyarakat, dulu sulit dapat uang.”

Hengky Akubar, Asisten NB tak menampik ada dampak negatif kebun sawit tetapi banyak keuntungan. “Kami dulu melaut dan satu bulan hanya dapat Rp300-400 ribu. Setelah kerja di sini, kami dapat Rp1,5 juta per bulan. Mama-mama yang dulu tidak dapat apa-apa dan hanya pergi cari ikan, sekarang bisa pegang uang. Jadi, kami mau juga perusahaan tetap jalan.”

Susana Inggelina Weiwai, perempuan asal Kampung Yaur mengatakan tak ada pilihan lain. “Saya ini pengangguran. Masih banyak anak perempuan pengangguran. Kami punya adik-adik banyak. Jadi, kami pu bapak dong bermasalah karena kami anak-anak butuh makan.”  “Kami punya hutan sagu dan tempat cari babi dong su tebang habis. Jadi, biar sudah perusahaan jalan saja. Biar kami kerja di sana.”

Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Papua, tak mengeluarkan izin bagi NB melanjutkan usaha perkebunan sawit. Pada Oktober 2012, badan ini sudah dua kali menulis surat kepada NB. Intinya, meminta segera analisis Andal. Selama belum ada Amdal, perusahaan diminta setop operasi.

Kebun sawit yang telah berjalan dua tahun itu terhenti. Ribuan buruh merana, dikabarkan upah mereka belum dibayar. Berita sebelumnya

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,