Greenomics Kecam Rencana Pengaktifan HPH di Aceh

Greenomics Indonesia mengecam keras rencana pengaktifan kembali operasi 10 izin hak pengusahaan hutan (HPH) di Aceh oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Koordinator Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi menyatakan  sikap  ini menyusul rencana peangaktifan operasi HPH yang telah dimoratorium Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Vanda meminta,  Gubernur Aceh Zaini Abdullah tidak kompromi politik dengan menyetujui pengaktifan ini. Gubernur,  harus meneruskan kebijakan moratorium hutan yang telah ditetapkan sebelumnya dan mencari alternatif penanganan praktik pembalakan liar secara efektif. “Juga memastikan sumber pemenuhan bahan baku kayu bagi kebutuhan pembangunan dan masyarakat,” katanya di Jakarta, Selasa(4/9/12).

Vanda menyodorkan tiga alasan mengapa Greenomics begitu keras meminta penghentian operasi HPH di Aceh. Pertama, 10 izin HPH seluas 819.892 hektare ini berada di dalam, berpotongan dan berinteraksi langsung dengan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kedua, hampir 300.000 hektare merupakan hutan lindung dan kawasan konservasi.

Ketiga, ke-10 izin ini menyebar di 15 kabupaten dan kota yang rawan secara ekologi, seperti banjir dan tanah longsor. Vanda meminta Gubernur Zaini untuk mempelajari fakta-fakta ini secara cermat dan tak  mencampuradukkan dengan agenda-agenda politik tertentu untuk mengaktifkan kembali operasi HPH di Aceh.

Artikel yang diterbitkan oleh
,