,

Menteri Iklim Norwegia Pantau REDD+ di Kalteng

Tine Sundtoft, Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia akan memantau langsung pelaksanaan REDD+ di provinsi percontohan, di Kalimantan Tengah (Kalteng), 23-25 April 2014. Menteri akan melihat perkembangan sekaligus tantangan pelaksanaan REDD+ di sana.

Sundtoft akan meninjau proyek pelestarian lahan gambut di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulau Pisang. Desa Jabiren, sebelum masuk REDD+, kawasan ini hanya ditanami karet. Kini,  ada tanaman tumpang sari, nanas seluas 100 hektar. Juga ke Desa Bukit Tunggal, Kawasan Tangkiling untuk melihat habitat orangutan di tepi Danau Tahai.

Wiliam Syahbandar dari BP REDD+ mengatakan, dalam kunjungan ini Sundtoft akan dibawa melihat perkembangan dan  masalah seputar REDD+ di Kalteng. Misal, untuk melihat bagaimana melakukan rehabilitasi lahan gambut, Sundtoft akan dibawa ke kawasan gambut rusak eks proyek lahan gambut satu juta hektar. “Dia juga akan melihat langsung demonstrasi capacity building mencegah kebakaran gambut,” katanya di Jakarta, Selasa (22/4/14).

Sundtoft juga akan mengunjungi training centre REDD+ di Kalteng, dan bisa melihat proyek ini dari perencanaan sampai pelaksanaan.

Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada kesempatan sama mengatakan, bagi AMAN, BP REDD+ ini bisa membuka ruang dialog antara masyarakat adat dan pemerintah. Selama ini, ruang dialog menjadi sempit kala berhadapan dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Bertepatan dengan kunjungan Sundtoft ini, AMAN mengusulkan BP REDD+ mempertajam prioritas-prioritas pendanaan mereka. Tutupan hutan terbaik di Indonesia, katanya berada di wilayah adat. “Kalo pelaksanaan REDD+ itu di wilayah adat saja, sudah selesai itu proyek.”

Bagi masyarakat adat, kata Abdon, bukan bicara mengenai dana proyek tetapi jaminan hutan tetap terjaga. “Masyarakat adat itu, yang penting mereka hutan terjaga, air tersedia. Kalau mau berobat pohon-pohon obat ada di hutan. Intinya, hutan mereka terjaga. Menjaga hutan ini juga kan tujuan REDD+,” katanya.

Abdon juga meminta agar peta wilayah adat yang sudah diserahkan ke Badan Informasi dan Geospasial (BIG) masuk dalam one map dan mendapatkan status jelas. Dia juga mengingatkan, stategi nasional (stagnas) REDD+ sudah ada. “BP REDD+ mestinya memakai itu.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,