Perburuan burung gading terus terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Senin (12/5/14), Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan 39 paruh enggang berikut tiga tersangka, Er(45), He(29), danJu (29). Polisi juga menyita uang tunai Rp18 juta. Uang ini hasil penjualan 11 enggang gading, sebelum tertangkap polisi.
AKBP Mahyudi Nasririansyah, kapolres Kapuas Hulu, mengatakan, tiga tersangka tertangkap berkat informasi masyarakat. Mereka tengah mencari pembeli paruh enggang. “Masih kita sidik siapa pembeli dalam partai besar,” katanya.
Dia meyakini, cukong besar perburuan paruh enggang ini jaringan internasional. He dan Ju, warga Hulu Sungai Kapuas dan mendapatkan paruh enggang dari berburu di hutan. Paruh enggang dijual kepada Er. Er mengatakan, peminat enggang akan mendatangi dia. “Saya tidak kenal. Baru satu kali ketemu.”
Menurut He, hanya menjual 11 paruh yang dikumpulkan selama sebulan. Dia tak mengetahui pemilik paruh yang lain. “Sudah dua kali jual. Tempat sama di Putusibau, tapi bukan Er.”
Harga paruh bervariasi, kecil Rp200 ribu, besar Rp3 juta-Rp4 juta. He pekerja tambang emas. Berburu enggang karena harga menggiurkan terlebih penertiban penambang emas tradisional makin gencar.
Yayasan Titin dan Indonesian Hornbill Conservation Society mengungkapkan, hasil investigasi mereka, setiap bulan ada 100-2.000 enggang gading diburu. Perburuan di Kabupaten Melawi, Sintang, dan Ketapang. Bahkan, di blok hutan Ketapang, enggang gading sulit dijumpai dalam tiga tahun terakhir.
Hendrawan, pegiat lingkungan hidup pernah menelusuri penyelundupan paruh enggang. Para pengumpul membeli paruh dari warga, akan mengirimkan barang melalui mobil-mobil ekspedisi dari perbatasan, seolah-olah barang bawaan. “Ada mobil ekspedisi kode tertentu, yang mengangkut paruh burung.”
Sebuah warung kopi di Tanjungpura, adalah tempat transaksi. Cukong akan mengatur pembeli dari luar negeri. Termasuk mengirimkan ekspedisi. Lantaran ekspedisi udara kerap terdeteksi, kini jalur laut jadi pilihan.