, ,

Kepungan Tambang Karst Ancam Sumber Mata Air

Pada 16 Juni 2014, sekitar 500 an warga didominasi perempuan aksi menolak tambang karst dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia, di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Hingga kini, hampir dua pekan berselang, warga terus bertahan, menolak pabrik semen yang akan mengancam kawasan karst ini.

Di bagian lain, agak ke selatan Pulau Jawa, dari Pacitan (Jawa Timur), Wonogiri (Jawa Tengah) hingga Gunung Kidul (Yogyakarta) membentang kawasan pegunungan, dikenal sebagai Pegunungan Sewu. Di kawasan inipun kini, PT. Ultratech Mining Indonesia (UMI) berencana menambang karst.

Kedua wilayah pegunungan karst ini mengalami ancaman sama: kehilangan sumber air bawah tanah bagi keperluan pertanian dan sehari-hari warga sekitar.

Halik Sandera, direktur eksekutif Walhi Yogyakarta kepada Mongabay, mengatakan, ancaman di kawasan karst Sewu,  yaitu penambangan batu gamping atau karst. Buntutnya berdampak pada krisis air.

Dari aspek kajian dijumpai fakta-fakta geomorfologi bahwa kawasan karst Giriwoyo, Wonogiri adalah perbukitan karst struktural.  Dengan morfologi permukaan (eksokarst) berupa bukit-bukit, tebing-tebing dan lembah-lembah hasil pelarutan (dolina) dan mata air karst (karst spring).

“Tidak kurang 47 ponor, 62 sumber mata air, delapan telaga serta 15 sumur di kawasan ini,” kata Halik.

Selain itu, katanya, dari kajian morfologi bawah permukaan (endokarst) ditemukan sistem perguaan struktural dan sungai bawah tanah yang berkembang mengikuti pola rekahan. Terdapat 28 gua bentukan proses pelarutan kalsium karbonat dengan wujud stalakmit, stalaktit maupun pilar-pilar karst.

Perbukitan batu gamping di Giriwoyo, merupakan kawasan karst  harus dilindungi. Ia berfungsi sebagai tandon air dari mata air-mata air guna memenuhi kebutuhan dasar air baku dan pengairan lahan pertanian masyarakat.

Fungsi hidrologi di kawasan ini salah satu pengontrol utama sistem ekologi meliputi hubungan komponen-komponen abiotik, biotik dan budaya yang berinteraksi satu sama lain. Ia membentuk ekosistem, karst sebagai kontrol utama.

“Perbukitan karst Pegunungan Sewu daerah resapan dan penyimpan air yang mengalir di permukiman, baik bagian utara maupun selatan.”

Di Gunung Kidul, Yogyakarta, luas karst ini sekitar 807 km persegi, atau 53% dari luas kabupaten ini. Kekayaan karst menjadi daya tarik para investor. Ada beberapa perusahaan pertambangan beroperasi di Gunung Kidul.

Data inventerisasi dan verifikasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (EDSM) Yogyakarta, ada tujuh perusahaan menambang batu gamping dengan total ekploitasi 40 ribu meter persegi. Ada 14 usaha penambangan warga sekitar 7.000 meter pesergi.

Aktivitas peghancuran pegunungan Kendeng. Foto: Gerakan Rakyat Menggugat

Bagus Yulianto dari Acintyacunyata Speleological Club (ASC), Yogyakarta, mengatakan, hampir semua peizinan perusahaan ini sudah habis. Namun, masih ada juga yang menambang ilegal. Kawasan karst, katanya,  memiliki fungsi utama penyimpan air bagi ratusan ribu masyarakat sekitar. Ia juga berfungsi sebagai penjaga keseimbangan ekosistem regional.

Namun, kawasan karst sangat rentan perubahan. Aktivitas manusia menjadi ancaman terbesar kelestarian fungsi ekologi karst.

“Kalau penambangan berlanjut dampak besar terhadap lingkungan, terutama sumber air,” kata Bagus.

Di Rembang, Ming Lukiarti dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) mengungkapkan, pertambangan semen di karst Kendeng akan merusak alam, mengancam sumber air.

“Ini mengancam kebutuhan air untuk kehidupan warga dan pertanian.”

Berdasarkan data grafis, cekungan air tanah Watuputih merupakan kawasan lindung imbuhan air. Peraturan perundang-undangan menetapkan sebagai kawasan lindung atau konservasi. Ini tertuang dalam rencana tata ruang Jawa Tengah No 6 tahun 2010, Kepres No 26/2011 tentang Cekungan Air Tanah.

Cekungan air tanah ini menyuplai air di banyak mata air di sekitar Watuputih. Ada 109 sumber air di sekitar cekungan air tanah Watuputih. Ia memenuhi kebutuhan air masyarakat Rembang dan irigasi lahan pertanian.

“Kami meminta seluruh proses yang berkaitan rencana pendirian pabrik semen di Rembang dihentikan. Ini mengancam sumber air dan kehidupan warga sekitar,” kata Ming.

Data temuan dari Jaringan Advokasi dan Tambang (Jatam) menyebutkan, hingga 2013, izin tambang karst di Jawa, mencapai 76 izin. Ia tersebar di 23 kabupaten, 42 kecamatan dan 52 desa dengan total konsesi 34.944,90 hektar. Kondisi ini, bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan di Jawa.

Analisis Jatam, eksploitasi karst di Jateng sebagian besar dipicu lewat legalisasi daerah seperti Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRWP 2009-2029. Lalu, Perda RTRW Kabupaten Kebumen nomor 23 tahun 2012 menyebutkan bentang alam karst Gombong memiliki luas lebih kurang 4.894 hektar dan seterusnya.

Para ibu-ibu yang terus bertahan di tenda di atas Gunung Kendeng, guna menolak pembangungan pabrik semen. Foto: Omahekendeng

Menjaga kawasan karst

Untuk melindungi kawasan karst dari aktivitas manusia yang tak bertanggung jawab, pemerintah sebenarnya membangun regulasi yang mengatur perlindungan kawasan karst, baik pengelolaan maupun kebijaksanaan tata ruang.

Peraturan terbaru memuat perlindungan kawasan karst adalah PP No. 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Peraturan ini cukup ketat dan membawa angin segar bagi kelestarian kawasan karst.

Dalam peraturan ini, tak lagi dikenal kawasan karst kelas I, kelas II atau kelas III. Semua bentang alam karst dan goa termasuk dalam Cagar Alam Geologi.

Di Gunung Kidul, Yogyakarta, sebagai bentuk perlindungan, pemerintah berada pada jalan yang benar, yaitu memberlakukan larangan aktivitas penambangan batu gamping.

“Kawasan karst di Rembang, Gombong, Wonogiri dan Gunung Kidul, bisa tetap terjaga dari pertambangan jika pemerintah daerah tegas melarang pertambangan.”

‘Pemerintah perlu dialog komprehensif semua elemen, baik LSM, pemerintah, warga dan perusahaan untuk hasilkan kesepakatan menjaga kawasan karst dan menghentikan penambangan,” kata Bagus.

Pramudji Ruswandono, kepala bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gunung kidul mengatakan, selama ini karst Gunung Kidul—masuk kawasan karst Gunungsewu– telah mememenuhi kebutuhan air baku bagi 120.000 jiwa. Jumlah itu, baru dicukupi dari dua sistem sungai bawah permukaan, yaitu sistem Goa Seropan dan sistem Goa Bribin.

“Kekayaan air bawah tanah pasti terancam karena penambangan. Upaya pencegahan penambangan terus dilakukan agar tak berdampak meluas.”

Penelitian bersama Walhi Yogyakarta, Jatam dan Yaphi Solo di kawasan karst Pegunungan Sewu, menghasilkan usulan larangan segala bentuk pertambangan dan eksploitasi yang mementingkan jangka pendek. Juga, melarang penggundulan hutan dan melestarikan daerah tangkapan air.

“Penambangan dan pengoperasian pabrik semen akan menyebabkan keseimbangan alam terganggu. Ini mengakibatkan bencana ekologi di kemudian hari.”

Aksi penolakan warga terhadap tambang karts dan rencana pembangunan pabrik, PT Semen Indonesia pada Mei 2014. Foto: Omahekendeng

Halik mengatakan, karst identik dengan sungai bawah tanah. Saat ini, di beberapa lokasi, debit air signifikan menurun. Bila bentang alam karst terus dirusak, dipastikan debit sungai bawah laut akan berkurang bahkan hilang.

Syamsul Munir, kepala divisi advokasi Hak Ekosoc KontraS mengatakan, Gubernur Jateng, harus mencabut izin pabrik Semen Indonesia di Rembang.  Karena, perusahaan melanggar ketentuan penebangan kawasan hutan merujuk pada surat persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan.

“Warga tidak tahu proses dan sosialisasi Amdal bahkan tidak dilibatkan. Amdal cacat prosedural. Kita mendorong gubernur melihat ulang dan bisa mencabut izin pabrik semen itu,” kata Munir.

Potensi Wisata

Di Gunung Kidul, Rembang, Wonogiri, Pacitan dan kawasan karst lain di Indonesia, menyimpan potensi wisata sangat besar. Di Gunung Kidul, ratusan goa tersimpan. Ia mempunyai keindahan dan keunikan. Sumber daya hayati di kawasan karst sampai saat ini belum banyak terungkap.

Di Gunung Kidul,   kawasan karst tropik ditandai bukit-bukit berbentuk kerucut (conical limestone), kubah (doline) lembah-lembah (polije) serta ada gua-gua dengan sungai bawah tanah yang mengalir dihiasi   stalagtit dan stalagmit.

Kandungan air pada sungai bawah tanah di punya kadar kebersihan cukup baik.

Menurut Bagus, hingga kini  masih meneliti goa-goa di Gunung Kidul, Rembang, Sukolilo di Pati dan berbagai daerah lain. “Khusus di Gunung Kidul, kami terus meneliti potensi goa untuk pariwisata. Selama ini dalam penelitian ASC, penambangan di pegunungan karst mengancam kelestarian kualitas air dan kehidupan di dalamnya.”

Izin tambang karst di Gunung Kidul
Izin tambang karst di Gunung Kidul
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,