Pemilik akun Facebook, Fidel Virgo Mongkol menjadi sorotan pecinta satwa di Sulawesi Utara. Dia mengunggah foto perburuan satwa dilindungi, monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra) dikenal dengan Yaki. Fidel mengunggah foto pada 21 Oktober 2014. Tampak laki-laki bertopi jongkok dan menenteng senjata. Lebih lima Yaki tergeletak tak bernyawa. PPST pun lapor ke BKSDA.
Simon Purser, Advisor Program Satwa Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki (PPST), mengatakan, foto ini cukup menjadi bukti proses hukum. “Link ini saya dapat dari Selamatkan Yaki tiga minggu lalu. Kami lapor ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulut,” katanya.
Dari foto, terlihat jelas Yaki. Dari jambul dan pantat merah. Namun, dia belum memperoleh informasi identitas lengkap pemilik akun. Meski melapor ke BKSDA, namun informasi lanjutan belum didapat. “Tidak ada info lanjut tentang pemilik akun. Belum ada follow-up BKSDA. Kurang jelas kalau orang di foto bersama Yaki, yang punya akun atau tidak.”
Reyni Tresya Palohoen, sekretaris Yayasan Selamatkan Yaki, mengungkapkan, foto diperoleh dari followers yang mengirim ke Facebook. Dia langsung menyimpan foto dan data awal pemilik Facebook.
Dia berharap, BKSDA menindaklanjuti kasus ini. Mereka tidak memiliki kapasitas dan kewenangan lebih selain memberi informasi dan edukasi penyelamatan Yaki.
Dia mengatakan, informasi foto itu terbilang minim. “Agar informasi bisa ditindaklanjuti, masyarakat yang mengetahui perburuan, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi diharapkan mengirim foto dan identitas lengkap. Contoh, bila menemukan perdagangan Yaki di pasar, bukan cuma satwa difoto, pedagang dan lokasi perlu diinfokan.”
Sudiyono, kepala BKSDA Sulut, kepada Mongabay mengatakan, sedang menelusuri informasi mengenai pemilik akun bernama Fidel Virgo Mongkol.
Dia menduga, foto diambil di perbatasan Sulut-Gorontalo. Berdasarkan pengamatan Sudiyono, ada pohon coklat sebagai latar belakang foto. “Kemungkinan, foto diambil di daerah susah air. Terlihat ada bambu sebagai penyalur ke tong penampung air.”
BKSDA, katanya, terus mengembangkan bukti ini sambil mencari informasi tambahan.
Yaki merupakan satwa endemik Sulut. Dalam 30 tahun terakhir, populasi satwa ini turun hingga 80%, tersisa kurang 5.000 ekor.
Monyet berjambul ini terdaftar satu satwa terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yaki masuk satwa dilindungi.
“Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Sudiyono.
Hingga berita ditulis, belum ada tanggapan dari pemilik akun Facebook. Pada Selasa (18/11/14) melalui pesan Facebook, Mongabay coba menanyakan kepada pemilik akun terkait foto itu.