,

Empat Bulan Surat UKP4 Terkait Pembalakan Liar Belum Dibalas Panglima TNI

Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mempertanyakan kelanjutan kasus keterlibatan oknum TNI yang diduga merambah dan membakar hutan Cagar Biosfir Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB), Riau. Namun hampir empat bulan sejak surat dilayangkan, Panglima TNI belum juga menanggapinya.

Deputi UKP4, Mas Achmad Santosa mengatakan, pada Agustus 2014 lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI waktu itu Jendral Moeldoko perihal penjelasan tindaklanjut kasus dugaan perambahan hutan alam gambut di Cagar Biosfir GSK-BB, Riau. Namun surat itu tidak pernah dibalas bahkan sampai kabinet dan pemerintahan berganti.

“Tapi sampai hari ini belum dapat balasannya. Agustus kirim surat,” kata Mas Achmad kepada Mongabay usai salat Jumat (21/11/2014) di Kantor Gubernur Riau.

Menurut Dia, penjelasan dari panglima TNI itu penting untuk mengetahui bagaimana kelanjutan dari proses penegakkan hukum perambahan dan pembakaran hutan di Riau. Pertanyaan serupa juga disampaikan UKP4 kepada Polri dan telah dijawab bahwa institusi ini sudah melakukan pengusutan.

“Saya dengar dari Kabareskrim Polri sudah ada tindaklanjutnya,” ujar Mas Achmad.

Luasnya hutan gambut di Provinsi Riau yang terbakar beberapa tahun terakhir ini telah mendorong UKP4, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri dan TNI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus perambahan dengan cara membakar di dua lansekap konservasi yakni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan Cagar Biosfir GSK-BB. Karena itu, ia berharap TNI juga ikut mendukung pengusutan kasus tersebut.

Pada awal Maret 2014 lalu, kebakaran hutan gambut di Riau tidak terkendali dan kepulan asapnya menyelimuti sejumlah kota yang menyebabkan puluhan ribu warga terpapar polutan asap dan puluhan ribu hutan hancur. Di saat itu patroli gabungan berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga membakar lahan.

Di antara mereka yang ditangkap itu adalah sejumlah oknum aparat  termasuk oknum Polri dan TNI. Tersebutlah Serma Digdo yang ditangkap adalah oknum TNI yang bertindak sebagai pemodal untuk merambah hutan di GSK-BB. Ia yang pernah bertugas di Administrasi Veteran dan Cacat (Minvecat) Dumai, Riau ini ditangkap setelah pengembangan kasus dua orang pelaku pembalak liar di Cagar Biosfir GSK-BB yang merupakan buruhnya.

Dalam keterangan persnya pada 10 Maret lalu, Komandan Satgas Tanggap Darurat Asap Riau Brigjend TNI Prihadi Agus Irianto menyatakan oknum TNI AD tersebut telah merambah hutan alam di Cagar Biosfir GSK-BB, Riau.

Bahkan Komandan Korem 031 Wira Bima ini menegaskan perambahan yang dilakukan oknum tersebut sebagai dosa yang tidak terampunkan.” Saatnya kita harus buka-bukaan karena ini dosa yang sudah tak terampunkan,” kata Agus waktu itu sebagaimana dikutip ANTARA.

Cagar Biofir GSK-BB berlokasi di dua kabupaten di Riau yakni Siak dan Bengkalis, yang meliputi Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 84.967 hektar dan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektar. Cagar biosfir ditetapkan oleh organisasi dunia bidang pendidikan, ilmu dan budaya (UNESCO) pada Mei 2009. Wikipedia menulis wilayah konservasi ini merupakan habitat bagi 189 spesies tumbuhan, sebanyak 29 di antaranya masuk kategori terancam punah oleh konvensi internasional atas perdagangan spesies tumbuhan dan hewan yang hampir punah. Hutan ini juga rumah penting bagi gajah Sumatra dan harimau Sumatra serta sejumlah hewan lainnya.

Gergaji mesin yang digunakan untuk menebang. Foto: Eyes of The Forest
Gergaji mesin yang digunakan untuk menebang. Foto: Eyes of The Forest

Bukan hanya di GSK-BB, selama musim kebakaran hutan sejumlah masyarakat memanfaatkannya dengan merambah hutan TNTN. Di antara para perambah itu diduga ada oknum kepolisian, TNI dan anggota legislatif atau politisi dari partai besar. Hingga sekarang belum kelanjutan kasus mereka dituntut secara hukum dari pemerintah terkait.

Kebakaran TNBT

Sementara itu terkait dengan kasus baru perambahan hutan dengan modus kebakaran di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Mas Achmad Santosa dari UKP4 meminta aparat terkait tegas menegakkan hukum sebab jika itu tidak dilakukan maka TNBT akan sangat mungkin mengikuti tren perambahan hutan di TNTN.  Lebih dari setengah luas TNTN telah dirambah untuk perkebunan sawit ilegal. Pembukaan hutan TNTN banyak dilakukan dengan cara dibakar memanfaatkan musim kering.

“Kalau kita efektif dan bisa tegas maka akan memberikan efek jera. Dan kalau itu efektif bisa bagus,” katanya.

Seperti pada berita sebelumnya, sedikitnya 70 hektar hutan alam di TNBT di bagian Riau terbakar dan di areal tersebut kini mulai dibangun gubuk sedangkan lahannya sudah ditanami sejumlah tanaman. Kebakaran hutan TNBT adalah modus pembukaan lahan untuk dijadikan perkebunan dengan memanfaatkan musim kebakaran hutan Sumatra. Kepala Balai TNBT kepada Mongabay beberapa waktu lalu mengaku akan mengirimkan surat teguran kepada para perambah dan pembakar.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,