,

Warga Rembang dan Pati Minta Dosen UGM Jujur Selamatkan Kendeng. Ada Apa?

Puluhan petani dan perempuan dari Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati, dengan dukungan Aliansi Mahasiswa Jogja Peduli Rembang datang menggeruduk ke Universitas Gajah Mada (UGM) pada Jumat (20/03/2015).

Meski masih lelah setelah sehari sebelumnya pada Kamis (19/03/2015) menghadiri sidang gugatan warga Rembang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, mereka datang ke Kampus UGM Yogyakarta.

Mereka long march dari Bunderan Lembah, lalu melakukan orasi di depan Fakultas Kehutanan dan di Gedung Pusat UGM, meneriakkan penyelamatan kelestarian Pegunungan Kendeng dan penolakan pabrik semen.

Tuntutan utama mereka adalah meminta dosen UGM yang telah memberikan kesaksian di PTUN Semarang untuk jujur dan netral. “Kami ingin menyampaikan kepada UGM, dosennya memberikan keterangan tidak jujur di PTUN Semarang. Di Desa kami tidak gersang, namun subur.  Kami berjungan untuk menjaga kelestarian Gunung Kendeng. Ini perjuangan, apapun halangannya untuk menyelamatkan alam dan lahan pertanian untuk anak cucu, akan kami hadapi,” kata Sukinah, salah satu warga tersebut.

Sukinah merujuk pada kesaksian dosen UGM bernama Eko Haryono dan Heru Hendrayana, yang dianggap menguntungkan pihak perusahaan dan tidak berpihak pada rakyat yang mempertahankan sumber mata air  dan kelestarian pegunungan Kendeng Utara.

Dia mengatakan ribuan warga Pati dan Rembang sejahtera bekerja sebagai petani dan peternak pada lahan yang subur dengan sumber mata air di lereng Pegunungan Kendeng, dan menolak keberadaan pabrik semen PT Semen Indonesia karena mengancam mata air dan pertanian mereka.

Bertemu Perwakilan UGM

Warga bertemu dengan perwakilan dari UGM, yaitu Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni  UGM, Paripurna Sugarda, beserta beberapa perwakilan dosen dari Fakultas Geografi dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UGM.

Joko Priyanto, warga Desa Tegaldowo mengatakan kesaksian kedua dosen UGM yang mengatakan bahwa tidak masalah menambang di kawasan karst karena tidak dilindungi, namun faktanya kawasan karst itu menjadi daerah resapan air dan dilindungi dalam perda tata ruang dan wilayah Kab. Rembang sebagai daerah imbuhan air.

Ia menambahkan, kedua dosen UGM mengatakan kalau Kabupaten Rembang wilayah tandus, kering dan karst kering yang tidak produktif. Padahal kenyataanya lereng Pegunungan Kendeng itu subur, sehingga mereka mempertanyakan kesaksian kedua dosen tersebut.

Sementara itu Gunretno dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menyampaikan PT Semen Gresik yang hadir sejak 2007,  dibuatkan Amdal oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan ahli-ahli dari universitas terkemuka, salah satunya adalah UGM.

Gunretno mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan Dosen UGM, Eko Haryono sebagai pembuat Amdal PT Semen Gresik.  Dan banyak bukti bahwa Eko Hariyono belum membaca Amdal.  “Padahal namanya tercantum dalam dokumen Amdal, kok ya belum baca Amdal? Kejujurannya dimana?,” tanya Gunretno.

Gunretno menambahkan, warga Rembang menghadiri sidang PTUN di Semarang dan mendengarkan langsung kesaksian Eko Haryono yang mengatakan bahwa di Pegunungan Utara sebagai kategori karst muda dan boleh ditambang. Penjelasan tersebut berbeda dengan pakar karst lainya. “Keilmiahan dan kejujuran akademisi penting. Seharusnya akademisi netral atau berpihak pada kondisi lingkungan yang nyata,” kata Gunretno.

Sedangkan Paripurna Sugarda mengatakan UGM secara institusional belum melakukan evaluasi atau kajian terhadap kawasan karst di Rembang. Kesaksian ahli dari UGM itu dibolehkan namun perlu sikap netral. Harusnya kesaksian itu menjadi penjaga moral, harus diberikan secara jujur, bertanggung jawab, dibawah sumpah dan arif. Hakim juga dituntut bebas menggunakan kesaksian itu, jika kesaksian itu tidak jujur hakim bisa mengesampingkan.

UGM berjanji akan akan melakukan kajian di Rembang dan Pati, termasuk kesaksian Eko Haryono. Dan hasil penelitiannya akan disampaikan kepada semua pihak.

“Kami akan melakukan evaluasi dan keberpihakan UGM kepada rakyat dan nilai itu yang selalu kami utamakan. Dalam mengeluarkan rekomendasi atau kesaksian tidak fakta ilmiah saja, namun mempertimbangkan kearifan masyarakat sekitar,” kata Paripurna.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,