- Api pernah dijadikan senjata untuk membakar lahan dijadikan kebun oleh masyarakat Dusun Tanjung Wangi, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
- Setelah sadar atas perbuatan tersebut, masyarakat yang dulunya membakar lahan kini justru menjadi masyarakat peduli api [MPA] yang berperan penting mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
- Tahun 2020, tren hotspot dan karhutla di Kalbar berkurang. Selain faktor cuaca, juga adanya kegiatan yang dilakukan tim MPA dan paralegal berpatroli di wilayah yang rawan terbakar.
- Pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tidak bisa dilakukan sendiri. Semua kompenen harus dilibatkan.
Api menjadi senjata andalan bila musim menanam tiba. Membakar lahan merupakan cara yang cepat dilakukan untuk membuka kebun. Metode ini yang dulunya digunakan Doto Prayitno, warga Dusun Tanjung Wangi, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Beberapa tahun silam, Doto ditandai sebagai pelaku pembakaran lahan. Meski ketidaktahuannya itu belum sampai ke ranah hukum, tapi Doto menyumbang asap hasil kebakaran hutan dan lahan [karhutla]. Kini Doto berubah. Selain sudah sadar hukum, dia juga menjadi kini siap melawan api, setelah mendapat ilmu dari pelatihan yang diikutinya.
Pembinaan itu sebagaimana yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana [BNPB]. Bentuknya, melalui patroli bersama dan mengembangkan metode masyarakat peduli api [MPA] paralegal atau berkesadaran hukum.
“Selama ini, kami membakar lahan yang memang tidak semestinya. Setelah banyak mendapat pelatihan, sebagai masyarakat peduli api, kami sadar bila karhutla berdampak negatif,” cerita Doto.
Baca: Hadapi Puncak Kemarau, Kalimantan Barat Siaga Karhutla

Setelah menjadi MPA dan mendapat pelatihan, tugas Doto adalah memberi pendampingan kepada masyarakat, khususnya petani yang awam masalah karhutla. Banyak cara untuk mengolah lahan tanpa harus membakar. Banyak alternatif yang dapat dilakukan masyarakat untuk membuka lahan.
“Kalaupun terpaksa membakar, harus ada sekat-sekat yang kita patuhi agar api tak menjalar luas,” pesan Doto, ditemui usai mengikuti kegiatan Evaluasi Umum Kegiatan Patroli Terpadu Bersama Masyarakat Berkesadaran Hukum [Paralegal] di Mako Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak, Kamis [24/9/2020].
Selain MPA, kegiatan yang sudah terlaksana sejak awal Agustus 2020 ini juga melibatkan perwakilan dari BPBD, TNI, Polri, aparat desa, tokoh masyarakat, paralegal, serta anggota Manggala Agni Daops setempat.
Baca: Atasi Karhutla di Masa Pandemi, Perlu Peran Semua Pihak

Perkuat tingkat tapak
Taufikurahman, Kepala Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak mengatakan, kegiatan bertajuk patroli terpadu yang sudah terlaksana sebulan ini diikuti 15 orang. Kegiatan diawali dengan pelatihan atau sosialisasi e_learning peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian karhutla [dalkarhutla] melalui pembinaan paralegal. “Harapan kami dan semua pihak, dengan dibentuknya tim MPA dan paralegal, tingkat tapak terkait dalkarhutla dapat diperkuat,” ucapnya.
Hanya dua desa di Kalimantan Regional [Kalteng dan Kalbar] yang menjadi pusat kegiatan ini. Khusus di Kalbar, ada di Desa Rasau Jaya Umum, Kubu Raya. Nantinya, desa ini menjadi percontohan desa lain yang juga membentuk MPA dan paralegal dalkarhutla. “Semoga kegiatan ini dapat berkembang di desa-desa rawan karhutla di Kalbar,” jelasnya.
Tahun 2020 ini, tren hotspot dan karhutla berkurang. Selain faktor cuaca, kata Taufik, juga kegiatan yang dilakukan tim MPA dan paralegal patroli terpadu ini hasilnya signifikan.
“Sebagai contoh, sepanjang patroli terpadu, di Desa Rasau Jaya Umum clear tidak ada karhutla. Ada pun sebelumnya, terjadi di Patok 50. Itu pun terjadi sebelum ada kegiatan ini,” ujarnya.
Baca: Atasi Karhutla, Presiden Perintahkan Peran Aktif Semua Pihak

Duplikasi ke desa lain
Koordinator Manggala Agni Provinsi Kalimantan Barat, Sahat Irawan Manik berharap, kegiatan seperti ini bisa diformulasikan lebih khusus dan diduplikasi ke desa-desa lain. “Itu harapan kami, karena memang tidak ada solusi tunggal dalam pendampingan masyarakat. Kita harus turun langsung melalui orang-orang [MPA dan paralegal] sebagaimana sekarang ,” ujarnya.
Dia berpandangan, MPA dan paralegal dapat memberi solusi dari dalam dan tingkat bawah. Jadi, mereka mendampingi masyarakat dengan segala potensi yang didapat dari pelatihan dan pembinaan. “Kegiatan ini kita apresiasi.”
Beberapa orang dalam MPA dan paralegal, lanjut Sahat, adalah pelaku pembakaran yang sudah sadar dan mau jadi agen-agen dalkarhutla. “Mereka lebih tahu apa yang dibutuhkan. Lebih tahu bagaimana masuk ke tingkat tapak. Kami kita tidak bisa menggunakan metode-metode formal yang selama ini dijalankan,” tambahnya.
Jadi, Manggala Agni, TNI, Polri, dan BPBD serta pihak terkait lainnya tetap berjalan dengan tugasnya masing-masing. Adanya MPA dan paralegal menjadi terobosan baru untuk menangani karhutla.
“Arahan Presiden melalui pimpinan di kementerian dan lembaga kami terjemahkan di tingkat tapak,” tutur Sahat yang mewakili Kepala Balai PPIKHL Wilayah Kalimantan, Johny Santoso.
Baca juga: Seputar Karhutla, dari Aksi Regu Pemadaman sampai Upaya Pencegahan

Sebagaimana diketahui, belajar dari karhutla 2015, pemerintah pusat khususnya KLHK terus menjalankan strategi pencegahan mulai dari tingkat tapak.
Berbagai cara dijalankan. Selain patroli terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri dan masyarakat, dikembangkan juga demplot-demplot pembukaan lahatan tanpa bakar [PLTB], pembentukan dan pembinaan MPA, kampanye pada generasi muda serta pengembangan sistem monitoring sebagai langkah deteksi dini kebakaran.
Langkah-langkah tersebut disempurnakan hingga 2020. Upaya intensif dilakukan melalui satuan tugas yang dikontrol langsung Presiden, penerapan modifikasi cuaca untuk fase pencegahan, juga penanganan kesadaran hukum masyarakat dalam keseharian.
Pada kesempatan Rakernas Dalkarhutla di Istana Presiden, dalam salah satu poin arahan, Presiden Jokowi menyampaikan kembali agar pemerintah mencari solusi permanen bagi pembakaran bermotif ekonomi.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka metode MPA paralegal dijalankan, dengan tujuan melibatkan secara aktif para pihak yang terlibat langsung dalam kejadian karhutla untuk kemudian menjadi kader-kader aksi pencegahan tingkat tapak.