- Temuan nelayan maupun pantauan satelit Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) memperlihatkan kapal asing seakan tidak takut melaut di laut Natuna Utara meskipun dilakukan penangkapan.
- Informasi terakhir, nelayan melihat alat radar nelayan Vietnam makin canggih. Mereka pakai radar yang bisa melihat jenis dan tujuan kapal di sekitar mereka.
- Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menyebutkan, selama September dan Oktober 2021, teridentifikasi ancaman keamanan laut di ZEE Indonesia dari faktor eksternal dengan variasi yang makin beragam. Pertama, ancaman illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam dan Tiongkok di zona utara Laut Natuna Utara. Kemudian, kapal ikan Malaysia di Selat Malaka dan kapal ikan Sri Lanka di Samudera Hindia barat Sumatera. Kedua, ancaman keamanan dari kapal-kapal riset Tiongkok yang didampingi empat kapal Coast Guard Tiongkok dengan intensitas ancaman yang meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya.
- Hendri, Ketua Aliansi Nelayan Natuna mengatakan, awalnya selalu melaporkan temuan nelayan ini kepada PSDKP ataupun aparat berwenang lain. Setelah itu, mereka menindak. Beberapa waktu belakangan laporan itu tidak digubris lagi hingga Hendri tidak melaporkan lagi temuan-temuan nelayan di lapangan.
Kapal ikan asing pencuri ikan di Laut Natuna Utara tidak ada habisnya. Dari penutupan nelayan maupun pantauan satelit Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) memperlihatkan kapal asing seakan tidak takut melaut di perairan Indonesia meskipun dilakukan penangkapan.
Hendri, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) memperlihatkan video kapal asing pencuri ikan di laut perbatasan atau Laut Natuna Utara.
Dalam video itu jelas titik koordinat dan tanggal temuan kapal asing pencuri ikan. “Baru-baru ini ada juga yang melapor, menemukan kapal asing di perairan lepas sekitar 90 mil dari tepi laut Ranai Natuna,” katanya kepada Mongabay, akhir Oktober lalu.
Dia bilang, karakter melaut nelayan Vietnam masih sama menggunakan alat tangkap pukat harimau atau pair trawl gandeng dua kapal. Di beberapa kapal ada yang menggunakan purse seine.
Nelayan Natuna juga katakan hal sama. Pada 19 Oktober 2021 ada empat pasang kapal asing Vietnam di laut Natuna. “Mereka (nelayan) selalu kalau bertemu kapal asing videokan kirim ke saya,” katanya.
Tidak hanya itu, kapal asing juga ditemukan nelayan lokal melaut di Laut Anambas. “Memang sudah kekal mereka mencuri di laut terutama di Natuna ini,” kata Hendri.
Beberapa nelayan sempat naik ke kapal Vietnam untuk meminta umpan dan makanan. “Karena ramainya di laut itu, nelayan kita naik ke kapal mereka, nelayan Vietnam kasih mereka beras, mie goreng, umpan dan ada juga kalau nelayan kehabisan solar mereka bantu,” katanya.
Informasi terakhir, nelayan melihat alat radar nelayan Vietnam makin canggih. Mereka pakai radar yang bisa melihat jenis dan tujuan kapal di sekitar mereka.
“Jadi, dari jarak 15 mil, kapal Vietnam itu sudah tau kapal yang berada di dekat mereka, kalau tau kapal patroli Indonesia mereka lari, tetapi kalau kapal nelayan mereka berkawan.”
ANN, katanya, selalu melaporkan temuan nelayan ini kepada PSDKP ataupun aparat berwenang lain. Setelah itu, mereka menindak. “Komunikasi saya bagus dengan mereka semua.”
Baca juga : Kapal Asing Curi Ikan di Natuna Diamankan, Satu Terbakar, Ini Foto dan Videonya
Namun, katanya, beberapa waktu belakangan laporan itu tidak digubris lagi hingga Hendri tidak melaporkan lagi temuan-temuan nelayan di lapangan. “Saya tidak ada lagi lapor-lapor, sudah malas juga berkomunikasi, tidak mungkin setiap kita temukan lapor, nanti marah pula mereka (aparat),” katanya.
Dia berharap, walaupun nelayan tidak melaporkan kejadian itu ke pemerintah, seharusnya aparat tetap ada di Laut Natuna Utara.
Dia sebutkan, salah satu solusi mengatasi persoalan ini adalah pemerintah harus memberdayakan nelayan lokal untuk melaut di Laut Natuna Utara atau di laut ZEE itu.
Selama ini, katanya, nelayan yang berani melaut ke perbatasan hanyalah nelayan Natuna dan Anambas. Walaupun pemerintah memobilisasi nelayan dari Jawa itu, kata Hendri. tidak akan bisa mengisi laut Natuna Utara. “Hanya nelayan Natuna dan Anambas yang sampai kesana (Laut Natuna Utara),” kata Hendri.
Bukti masih ada kapal asing di Laut Natuna Utara juga disampaikan IOJI. Dalam analisis IOJI tidak hanya kapal asing melaut di Natuna Utara, juga kapal riset Tiongkok yang heboh beberapa waktu lalu.
Dalam analisis IOJI berdasarkan citra satelit kapal asing pencuri ikan di Natuna terdeteksi selama September 2021. Kapal itu berbendera Vietnam.
Di bulan sama, kapal Vietnam juga terdeteksi di ZEE Indonesia yang merupakan wilayah sengketa dengan Vietnam.
Imam Prakoso, peneliti IOJI merincikan, pada 19 September 2021 terdeteksi 35 kapal ikan Vietnam berada di ZEE Indonesia yang tumpang tindih dengan klaim ZEE Vietnam. Kemudian, terdeteksi 13 kapal ikan Vietnam pada 16 September 2021. “Itu berada di bawah garis landas kontinen.”
Selama September dan Oktober 2021, aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing tidak hanya terjadi di Laut Natuna Utara juga di Selat Malaka dan Samudera Hindia Bagian Barat Sumatera. “Pelaku illegal fishing kapal berbendera Vietnam, Malaysia dan Sri Lanka,” kata Imam.
Baca juga: Kala Kapal Asing Curi Ikan Kian Menggila di Perairan Natuna Utara
Dari analisis IOJI, terlihat juga kapal-kapal patroli TNI dan Bakamla RI terpantau secara bergantian aktif mengawal aktivitas pengeboran minyak drilling rig Clyde Boudreaux di Blok migas Tuna, di ZEE Indonesia, Laut Natuna Utara.
Namun, selama September 2021, tidak ada satupun kapal asing Vietnam melaut di Laut Natuna Utara ditangkap, baik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun TNI-AL.
“KKP hanya berhasil menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang intrusi di Selat Malaka pada 10 dan 26 September 2021.”
IOJI juga menyebutkan, selama September dan Oktober 2021, teridentifikasi ancaman keamanan laut di ZEE Indonesia dari faktor eksternal dengan variasi yang makin beragam. Pertama, ancaman illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam dan Tiongkok di zona utara Laut Natuna Utara. Kemudian, kapal ikan Malaysia di Selat Malaka dan kapal ikan Sri Lanka di Samudera Hindia barat Sumatera.
Kedua, ancaman keamanan dari kapal-kapal riset Tiongkok yang didampingi empat kapal Coast Guard Tiongkok dengan intensitas ancaman yang meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Wahyu Muryadi, juru bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan, akan terus menindak lanjuti laporan nelayan maupun dari IOJI terkait temuan kapal asing di Laut Natuna Utara. “Kita akan tindak, sampai saat ini KKP sudah menangkap 140 kapal ikan yang melanggar di perairan Indonesia selama 2021,” katanya.
Sebelumnya, beberapa kapal ikan asing ditemukan nelayan sudah ada tindakan. “Sudah beres itu,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp kepada Mongabay, 29 Oktober lalu.
Abdul Halim, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mengatakan, persoalan pencurian ikan di laut Indonesia terutama laut Natuna utara bukanlah barang baru. Hal ini sudah terjadi sejak lama karena Indonesia memiliki ikan sangat berlimpah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan Indonesia menghadapi masalah yang berkepanjangan ini. Pemerintah, katanya, harus mengerahkan kekuatan untuk menjaga sumber perikanan Indonesia. “Kalau dalam istilah sepak bola, Indonesia harus melakukan strategi total football,” katanya.
Abdul bilang, problem bertambah ketika masa COVID-19 banyak anggaran pindah untuk kepentingan menghadapi pandemi. “Seperti hasil temuan kami, ada beberapa pos anggaran pengawasan kapal asing dipindahkan menjadi anggaran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID,” katanya.
Dampak pemindahan anggaran ini, waktu kapal patroli di laut Indonesia makin berkurang. “Hal ini juga kami temukan di WPP 711 atau Laut Natuna Utara,” katanya.
IOJI memberikan beberapa rekomendasi buat Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pencurian ikan dan ancaman laut Indonesia. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan patroli yang efektif, khusus kapal-kapal ikan Vietnam dan pelaku illegal fishing lain di zona utara, Laut Natuna Utara.
Kedua, Pemerintah Indonesia perlu menelusuri aktivitas Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 dan Kapal Survei Yuan Wang 6 di ZEE Indonesia. Beberapa langkah ditawarkan IOJI seperti, kapal patroli milik TNI-AL maupun Bakamla meminta klarifikasi langsung dari Kapal Riset Hai Yang Di Zhi 10 melalui jalur radio mengenai aktivitas yang mereka lakukan secara intensif selama berada di ZEE Indonesia.
IOJI juga meminta pemerintah tanah air mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 dan Kapal Survei Yuan Wang 6 di ZEE Indonesia.
Kemudian, pemerintah juga harus meminta akses terhadap hasil riset ilmiah kelautan yang diduga kuat oleh Kapal Hai Yang Di Zhi 10 di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia.
*****
Foto utama: ABK dari kapal Vietnam yang diamankan petugas menunjukkan pukat harimau, sebagai alat tangkap mereka. Foto: Yogi E Sahputra/ Mongabay Indonesia